E-Book Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

Detail Ebook

Penulis
Krista Yitawati, S.H., M.H., Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.H. & Prof. Dr. Adi Sulistyono, S.H., M.H.
Halaman
x, 261 hlm
Tahun Terbit
2022

Penerbit
Deepublish Digital

Beli Buku

Sinopsis Buku

E-Book Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

Kepailitan merupakan sita umum atas seluruh kekayaan Debitur pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan hakim. Undang-Undang Kepailitan di Indonesia telah mengalami perubahan dan penggantian beberapa kali. Perubahan dan penggantian tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan yang timbul supaya terjamin kepastian, keadilan, dan ketertiban hukum. Undang[1]Undang Kepailitan dan PKPU lahir karena didorong oleh adanya kebutuhan dunia usaha terhadap perangkat hukum untuk menyelesaikan masalah utang piutang yang adil, cepat, terbuka, dan efektif.

Buku ini memuat materi-materi pokok dalam Undang – Undang Kepailitan dan PKPU di Indonesia. Pentingnya mempelajari materi Hukum Kepailitan dan PKPU khususnya bagi mahasiswa yang berminat dibidang Hukum Bisnis karena Eratnya hubungan antara Kepailitan dan PKPU dengan kondisi perekonomian. Apalagi saat pandemi dan pascapandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh Negara khususnya Indonesia , perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) meningkat sangat pesat sehingga menjadi topik yang sangat menarik untuk dipelajari. Selain itu Hukum kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) merupakan sarana dalam proses penyelesaian hubungan utang-piutang yang memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang adil baik terhadap Kreditor dan Debitor dan sebagai sarana untuk pemerintah dalam mendorong perekonomian dan iklim investasi di Indonesia.

E-Book Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Digital

Beli E-Book Lain dari Deepublish Digital