E-Book Hukum Kesehatan Praktik Kedokteran Telemedicine
Kerjasama kolaborasi antara dokter spesialis dengan dokter pelayanan primer (primer care physician/PCP) dalam praktik kedokteran telemedicine dimana dokter spesialis memberikan pelimpahan wewenang tindakan medis kepada dokter primer (primer care physician/PCP) untuk selanjutnya dokter primer atas pelimpahan wewenang tersebut melakukan tindakan medis kepada pasien, Hal ini disadari juga tidak lepas dari pengaturan hukumnya dan potensi persoalan hukum yang bisa terjadi. Oleh karena itu, isi buku ini akan membahas tentang Hukum Kesehatan secara umum dan korelasinya secara khusus diantaranya mengenai karakteristik praktik kedokteran telemedicine dan legalitasnya, hubungan hukum dari berbagai pihak yang berperan serta masalah liabilitas hukumnya.
Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi akademisi, mahasiswa dan kalangan praktisi medis maupun praktisi hukum ditengah-tengah kelangkaan informasi dan pengetahuan yang khusus membahas tentang praktik kedokteran telemedicine dari aspek hukum. Semoga bermanfaat.
Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya:
- Konsep Dasar Hukum Kesehatan
- Pengantar Praktik Kedokteran Telemedicine
- Sejarah Perkembangan Praktik Kedokteran Telemedicine
- Kajian Teoritis dan Konseptual tentang Praktik Kedokteran Telemedicine
- Karakterisitik ” Internasional” Praktik Kedokteran Telemedicine
- Pengaturan Praktik Kedokteran Telemedicine di Beberapa Negara
- Praktik Kedokteran Telemedicine di Indonesia
- Pengaturan Praktik Kedokteran Telemedicine dalam Hukum Kesehatan dan Pihak-Pihak yang terkait dalam Praktik Kedokteran Telemedicine
- Hubungan Hukum Para Pihak dalam Praktik Kedokteran Telemedicine
E-Book Hukum Kesehatan Praktik Kedokteran Telemedicine ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Digital