E-Book Hukum Keuangan Dan Perbendaharaan Negara
Materi dalam buku ini memuat aspek hukum dalam pengelolaan keuangan, dan perbendaharaan negara. Keuangan negara dari sudut pandang hukum berarti menguraikan obyek hukum, subyek hukum, perencanaan, pelaksanaan, prosedur dan mekanisme, pertanggungjawaban hukum, dan tujuan pengelolaan keuangan negara. Perbendaharaan negara itu sendiri sebagai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, atau daerah yang pengaturannya dimuat dalam suatu undang-undang, atau peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN/APBD).
Materi muatan hukum keuangan negara dan perbendaharaan negara dalam buku ini, diawali melalui pendekatan konseptual-teoritk tentang keuangan negara, dan perbendaharaan negara. Bahasan selanjutnya adalah sisi perencanaan keuangan negara sebagai suatu perencanaan strategis, aspek yuridikitas, legalitas, dan legitimasi, termasuk untuk mengukur efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, kaitannya dengan kewajiban pemerintah (bestuurszorg) dalam kerangka menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran warga negaranya sesuai dengan amanah Alinea ke IV UUD NRI ’45.
E-Book Hukum Keuangan Dan Perbendaharaan Negara ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Digital