E-Book Menafsir Ulang Pertimbangan Unsur Kesalahan dalam Pertanggungjawaban Pidana Kasus Korupsi

Detail Ebook

Penulis
Dr. Elstonsius Banjo, S.H., M.H
Halaman
xii, 242 hlm
Tahun Terbit
2024

Penerbit
Deepublish Digital

Beli Buku

Sinopsis Buku

E-Book Menafsir Ulang Pertimbangan Unsur Kesalahan dalam Pertanggungjawaban Pidana Kasus Korupsi

Sudah banyak orang diputus bersalah dan dipidana sebagai tindak pidana korupsi Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang PTPK. Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan, yakni bagaimana Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mempertimbangkan unsur kesalahan di dalam putusannya; bagaimana perkembangan penafsiran unsur kesalahan dalam rumusan tindak pidana korupsi; dan bagaimana parameter untuk menilai unsur kesalahan sebagai dasar pertanggungjawaban pidana para terdakwa.

Dalam memidana terdakwa, pengadilan cenderung melakukannya tanpa pertimbangan secara komprehensif unsur kesalahan, tetapi lebih kepada keadaan objektif daripada keadaan objektif dan subjektif, yaitu suatu perbuatan yang tidak mengikuti standar dan prosedur administrasi yang dipersyaratkan, dan belum menyentuh pada suatu perbuatan yang bersifat melawan hukum dan “dengan sengaja” untuk menguntungkan atau memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi, sehingga negara dirugikan. Untuk itulah buku ini ada, yakni meluruskan dan menjawab bagaimana semestinya Pengadilan Tipikor melakukan pertimbangan unsur kesalahan sebelum menjatuhkan pidana terhadap terdakwa kasus korupsi.

E-Book Menafsir Ulang Pertimbangan Unsur Kesalahan dalam Pertanggungjawaban Pidana Kasus Korupsi ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Digital

Beli E-Book Lain dari Deepublish Digital