Deepublish Digital Store

E-Book Panduan Penyusunan Program Kepengawasan Bagi Pengawas Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah (Teori dan Praktik)

Detail Ebook

Harga
Rp101.000
Penulis
Rossa Ramadhona, M.Pd.I., dkk
Halaman
xii, 111 hlm
Tahun Terbit
2023

Penerbit
Deepublish Digital

Beli Buku

Sinopsis Buku

E-Book Panduan Penyusunan Program Kepengawasan Bagi Pengawas Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah (Teori dan Praktik)

Pengawas sekolah merupakan jabatan fungsional yang berlaku dalam lingkungan pendidikan formal. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi. Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010, pasal 1 ayat 2 “menyebutkan pengawas sekolah adalah pegawai negeri sipil (guru) yang diberi tugas dan tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwewenang untuk melakasanakan pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan”.

Sedangkan untuk rekruitmen dan Pendidikan dan pelatihan pengawas sekolah, diatur dalam Peraturan Dirjen GTK Kemendikbud No. 24907/B.B13/HK/2018. Proses seleksi Calon Pengawas Sekolah meliputi seleksi administrasi dan seleksi substansi. Seleksi administrasi bertujuan untuk mengetahui kelengkapan persyaratan administrasi calon pengawas sekolah. Sedangkan seleksi substansi bertujuan untuk mengetahui potensi bidang pengawasan yang dimiliki calon pengawas sekolah. Seleksi substansi diikuti oleh calon pengawas sekolah yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Peserta yang telah lulus seleksi substansi dapat mengikuti Diklat Fungsional calon pengawas sekolah selama 171 Jam Pelajaran (JP) dengan pola sebagai berikut.

  1. On the Job Training I (OJT I) sejumlah 25 JP
  2. In Service Training (IST) sejumlah 71 JP
  3. On the Job Training II (OJT II) sejumlah 75 JP

Kegiatan pengawasan adalah kegiatan pengawas sekolah dalam menyusun program pengawasan, melaksanakan program pengawasan, evaluasi hasil pelaksanaan program, dan melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru. (Dirjen GTK, 2018)

Buku ini akan memberikan panduan dasar bagi pengawas untuk melaksanakan tugas-tugas kepengawasan sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010, Pembinaan Guru sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017.

E-Book Panduan Penyusunan Program Kepengawasan Bagi Pengawas Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah (Teori dan Praktik) ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Digital

Beli E-Book Lain dari Deepublish Digital