E-Book Penyelesaian Sengketa Keputusan Fiktif Positif Pasca Undang-Undang Cipta Kerja
Buku ini adalah buku yang menyoroti isu-isu yang muncul setelah diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja yakni Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Buku ini menggambarkan bagaimana penyelesaian sengketa atas keputusan fiktif positif setelah kewenangan peradilan tata usaha negara mengadili permohonan fiktif positif dihapus melalui Pasal 175 Undang-Undang Cipta Kerja. Di tengah langkah-langkah transformasi ekonomi dan kebijakan perburuhan yang ambisius, undang-undang tersebut memberikan landasan hukum baru bagi dunia usaha dan ketenagakerjaan. Namun, seperti halnya perubahan besar lainnya, implementasi undang-undang ini tidak berjalan mulus. Saat ini masyarakat dihadapkan pada konsekuensi tak terduga dari keputusan-keputusan fiktif positif yang menyebabkan ketidakpastian, kebingungan, dan perbedaan pendapat di kalangan praktisi dan akademisi hukum administrasi pemerintahan. Melalui narasi yang menarik, penulis menyajikan perspektif beragam mengenai isu-isu yang timbul. Buku ini menggali lebih dalam tentang bagaimana sengketa-sengketa ini dapat diselesaikan secara efektif melalui sistem peradilan yang ada. Pembaca diundang untuk mengkaji secara kritis dampak yang muncul akibat kebijakan ini, serta mempertanyakan apakah terdapat ruang bagi perbaikan dan peningkatan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat. Buku ini menggugah dan mengajak pembaca untuk berpikir kritis tentang implikasi dari Undang-Undang Cipta Kerja yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari kita.
E-Book Penyelesaian Sengketa Keputusan Fiktif Positif Pasca Undang-Undang Cipta Kerja ini diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Digital