E-Book Perizinan Pertambangan Batu Bara Terintegrasi dalam Mewujudkan Pembangunan Daerah Berkelanjutan
Isu hukum yang menjadi latar belakang buku ini adalah pengaturan kewenangan izin pertambangan batubara yang selama ini menimbulkan tarik ulur antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam pengaturan kewenangan tersebut terdapat konflik norma, antara ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ketentuan Pasal 18 ayat (1), (2), (5) jo. Pasal 18A ayat (1), (2) jo. Pasal 18B ayat (1), (2) UUD NRI Tahun 1945 dan Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Konflik norma tersebut mengakibatkan ketidakpastian hukum dan berpotensi menimbulkan berbagai masalah lainnya, oleh karena itu dipandang penting untuk dibahas topik-topik dalam buku ini yaitu: 1. Hakikat pengaturan kewenangan izin pertambangan batubara terintegrasi; 2. Pengaturan kewenangan izin pertambangan batubara dalam mewujudkan pembangunan daerah berkelanjutan; 3. Rekonstruksi kewenangan izin pertambangan batubara terintegrasi dalam mewujudkan pembangunan daerah berkelanjutan.
Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan diantaranya:
- Teori Kewenangan
- Teori Tujuan Hukum
- Teori Keadilan
- Teori Penjenjangan Norma
- Konsep Negera Kesejahteraan
- Konsep Izin dan Perizinan
- Konsep Izin Pertambangan Batubara Terintegrasi
- Konsep Pembangunan Derah Berkelanjutan
E-Book Perizinan Pertambangan Batu Bara Terintegrasi dalam Mewujudkan Pembangunan Daerah Berkelanjutan diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Digital