E-Book Perkembangan Praktik Merger, Akuisisi, dan Konsolidasi dalam Pasar Modal Berdasarkan Prinsip Good Corporate Governance
Keadilan, kepastian, dan kesetiaan merupakan kata kunci untuk dapat meraih perkembangan dalam segara unsur kehidupan. Hal ini juga ditemukan dalam konsep perkembangan di pasar modal. Sebagaimana yang sudah diketahui bersama, bahwa pasar modal menjadi tempat untuk melakukan aktivitas penawaran dan perdagangan antarperusahaan. Artinya, pasar model menjadi pihak ketiga yang menghubungkan para investor dengan perusahaan melalui perdagangan saham. Lalu bagaimana praktik merger, akuisisi, dan konsolidasi ini bisa berkembang dalam pasar modal?
Setelah membaca buku ini, pembaca akan memahami bahwa definisi dari merger, akuisisi, dan konsolidasi. Merger dianggap sebagai praktik penggabungan beberapa perusahaan menjadi satu, dengan adanya kesepakatan. Akuisisi merujuk pada kegiatan pengambilalihan perusahaan untuk menjadikan perusahaan yang lebih besar. Sementara itu, konsolidasi merupakan peleburan beberapa perusahaan dengan membentuk perusahaan baru. Ketiga praktik ini ternyata dapat dikembangkan melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance. Untuk mengetahui bagaimana prinsip ini diterapkan dan akibat hukum apa yang akan didapatkan oleh perusahaan pelaku BDL, pembaca dapat temukan jawabannya setelah membaca buku ini.
E-Book Perkembangan Praktik Merger, Akuisisi, dan Konsolidasi dalam Pasar Modal Berdasarkan Prinsip Good Corporate Governanceni diterbitkan oleh Penerbit Deepublish Digital