Profil
- Alamat
- Telephone
- Website
Dalam pembukaan Anggaran Dasar PGRI dengan tegas dinyatakan bahwa PGRI adalah Organisasi Profesi yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta merupakan satu-satunya wadah dan sarana perjuangan guru untuk mewujudkan pengabdian melalui pembinaan profesinya, mengemban misi guru Indonesia untuk membina serta mengembangkan pendidikan kebudayaan bangsa dalam rangka pembangunan nasional secara menyeluruh demi tercapainya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Hal ini perlu dipahami dan dihayati oleh setiap guru dan calon guru sebagai jabatan profesi.
STKIP PGRI Banjarmasin didirikan pada tanggal 25 November 1985 dalam suatu keputusan hasil Konperda Tingkat I PGRI dari 23 s/d 25 November 1985 di Barabai. Drs. Syamsi selaku Ketua PGRI Tk I Kalsel yang terpilih kembali untuk kedua kalinya memang untuk mengemban tugas pendirian STKIP PGRI Banjarmasin, karena posisi beliau sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dasar Tk I Kalimantan Selatan akan lebih mudah berkomunikasi dengan berbagai pihak.
Dalam bulan Januari 1985 dibentuklah panitia kecil IKIP PGRI yang kemudian berubah namanya menjadi STKIP PGRI Banjarmasin dengan susunan :
Ketua : Drs. Syamsi
Wakil Ketua : PH. Toar
Sekretaris : Drs. Busera Lamberi
Anggota : Drs. Djantera Kawi
Dengan dukungan Gubernur, DPRD Tk I, Rektor UNLAM, Kanwil Depdikbud, Dinas Pendidikan Tk I Kalimantan Selatan serta izin operasional Kopertis Wilayah VII di Surabaya akhirnya STKIP PGRI Banjarmasin menerima mahasiswa baru sebanyak 137 orang dan pada tanggal 22 September 1986 STKIP PGRI Banjarmasin melaksanakan kuliah perdana yang disampaikan oleh Drs. Syamsi selaku Ketua Daerah Tk I PGRI Kalsel dan juga selaku panitia kecil pendirian STKIP PGRI Banjarmasin di Aula Depdikbud Kalsel Jl. S. Parman Banjarmasin.
Untuk pertama kalinya lembaga yang mengurusi STKIP PGRI Banjarmasin adalah Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Tk I Kalimantan Selatan :
Ketua : Drs. Djantera Kawi
Wakil Ketua : Drs. Abdul Djebar Hapip
Sekretaris : Drs. Abdul Gaffar Mutiara
Bendahara : Zainuri
Anggota : Drs. Syamsi
Drs. Athailah Baderi
Teguh Juandie
Pimpinan Pertama STKIP PGRI Banjarmasin :
Ketua : H.M. Ismail Abdullah
Puket I : Drs. Zainal Abidin Jaya
Puket II : Drs. Anang Kamberani
Puket III : Drs. Said Affandi Alwi
Dewan Kurator (Penyantun) :
Ketua : H. Mastur Jahri, MA
Wakil Ketua : Drs. H. Amat Asnawi
Sekretaris : H. Rahmatullah
Wakil Sekretaris : H. Abdul Gaffar Hanafiah
Anggota : Drs. H. Gusti Hasan Aman
Drs. Fadlullah Thaib
H. Basion Hapip
Pada tahun 1987 STKIP PGRI Banjarmasin mengalami masa kritis dengan ketentuan dari Depdikbud bahwa bagi PTS yang belum mendapatkan status dinyatakan statusquo. Dengan perjuangan dan bantuan serta arahan dari PB-PGRI agar STKIP PGRI Banjarmasin berafiliasi dengan Perguruan Tinggi PGRI yang terdekat dan memungkinkan untuk menampung semua jurusan yang ada di STKIP PGRI Banjarmasin yaitu berafiliasi dengan IKIP-PGRI Surabaya (sekarang Universitas PGRI Adi Buana disingkat UNIPA).
Pilihan afiliasi tersebut di samping pertimbangan di atas juga dikarenakan ada kemudahan dengan adanya hubungan emosional antara pimpinan STKIP PGRI Banjarmasin, H. M. Ismail Abdullah (Bupati Tabalong dan Ketua Golkar Tk. I Kal Sel), dengan pimpinan IKIP PGRI Surabaya, H. Hudan Dardiri (Walikota Pasuruan dan Ketua Golkar Tk. I Jatim).
Ketua YPLP PT PGRI Kalimantan Selatan berturut-turut adalah sebagai berikut :
Pimpinan STKIP PGRI Banjarmasin berturut-turut sebagai berikut :
Periode 1986 s.d 1990 : H.M. Ismail Abdullah
Periode 1990 s.d 1994 : H.M. Ismail Abdullah
Periode 1994 s.d 1998 : H.M. Ismail Abdullah
Periode 1998 s.d 2000 : Drs. H. Said Affandi Alwi
Periode 2001 s.d 2004 : Drs. Muhammad Arsyad
Periode 2005 s.d 2009 : Drs. H. Soenarto
Periode 2009 s.d sekarang : Drs. Abidinsyah, M.Pd
Selanjutnya, keberadaan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP PT PGRI) tersebut dimaksudkan untuk membantu meningkatkan pemerataan kesempatan pendidikan dan pengajaran bagi warga negara Indonesia.
Dalam usaha pembaharuan sistem tenaga kependidikan Indonesia, pemerintah telah menetapkan seperangkat kebijakan, antara lain dituangkan ke dalam pola pembaharuan Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0124/U/1979, kemudian disempurnakan dengan SK No. 0211/U/1982 dan dilanjutkan dengan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 dan disempurnakan dengan PP No. 60 Tahun 1999.
Sejalan dengan usaha tersebut dan sekaligus untuk memantapkan penyelenggaraan proses pendidikan atas dasar Sistem Satuan Kredit Semester maka perlu disusun kebijakan akademik dan pengembangan STKIP PGRI Banjarmasin.
Kebijakan ini disusun berdasarkan peraturan-peraturan dan keputusan yang telah dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, serta petunjuk-petunjuk Kopertis Wilayah XI Kalimantan dan diharapkan dapat dipedomani oleh dosen dan mahasiswa dalam pelaksanaan kegiatan akademik di lingkungan STKIP PGRI Banjarmasin.
Pada tahun ajaran 2012/2013 STKIP PGRI Banjarmasin telah memiliki 6 (enam) Jurusan/program studi dengan ijin operasional yaitu :
1. Program Studi Pendidikan Matematika dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 1531/D/T/2005 tertanggal 17 Mei 2005.
2. Program Studi Pendidikan Biologi dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 1532/D/T/2005 tertanggal 17 Mei 2005.
3. Program Studi Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan Daerah dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 1533/D/T/2005 tertanggal 17 Mei 2005.
4. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 1534/D/T/2005 tertanggal 17 Mei 2005.
5. Program Studi Pendidikan Seni Tari dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 2982/D/T/2007 tertanggal 11 Oktober 2007.
6. Program Studi Pendidikan Teknik Informatika dengan Surat Keputusan Kepmendikna No. 168/E/0/2012
Saat ini, 5 (lima) Jurusan/program studi telah mendapatkan status akreditasi kembali dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Depdiknas Republik Indonesia, dengan rincian sebagai berikut :
1. Program Studi Pendidikan Matematika dengan akreditasi C berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 015/BAN-PT/Ak.X /S1/VIII/2007 tertanggal 10 Juni 2007.
2. Program Studi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah dengan akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 016/BANPT/ Ak.X/S1/VIII/2007 tertanggal 3 Agustus 2007.
3. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris dengan akreditasi B berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 016/BAN-PT/Ak.X /S1/VIII/ 2007 tertanggal 3 Agustus 2007.
4. Program Studi Pendidikan Biologi dengan akreditasi C berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 018/BAN-PT/Sk/X/ S1/VIII/2007 tertanggal 18 Agustus 2007.
5. Program Studi Pendidikan Seni Tari dengan akreditasi C berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No. 029/BAN-PT/Ak-XIII/S1/XII/2010 Tertanggal 3 Desember 2010
Buku Karya Dosen STKIP PGRI Banjarmasin
Menampilkan semua 2 hasilDiurutkan menurut popularitas