Profil

Keberadaan Universitas Iqra Buru sebagai salah satu perguruan tinggi suwasta di kawasan Timur Indonesia , pada mulanya berasal dari penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) antara pihak pemerintah Kabupaten Buru dengan Universitas Muslim Indonesia Makassar, dalam rangka pengembangan sumber daya manusia melalui suatu lembaga pendidikan tinggi pada tanggal 4 November 2000. pada awalnya, Universitas Iqra Buru dikenal dengan nama Universitas Muslim Indonesia Buru, untuk itu ketika diterbitkannya izin operasional oleh Dirjen DIKTI dengan surat keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor : 154/D/O/2003 tertanggal 5 September 2003 tentang pemberian ijin penyelenggaraan program-program studi dan pendirian Universitas Iqra Buru di Kabupaten Buru – Maluku diselenggarakan oleh Yayasan Muslim Buru di Maluku, dengan sendirinya UMI Buru berubah nama menjadi Universitas Iqra Buru.

Universitas Iqra Buru (UNIQBU) dibawah naungan Yayasan Muslim Buru memiliki 7 (tujuh) fakultas dengan 13 program studi. selanjutnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi, UNIQBU juga menyelenggarakan program ekstention untuk beberapa program studi disamping program reguler yang dijalankan.

Dipilihnya nama “IQRA”, menurut para penggagasnya berasal dari ayat pertama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, yang berarti “Bacalah!”. Bacalah!/membaca mengandung arti yang sangat luas bagi pengembangan pendidikan dan dakwah, sehingga diharapkan Universitas Iqra Buru dapat menjadi ujung tombak dalam mendidik masyarakat untuk dapat membaca dan memahami segala bentuk kehidupan yang ada di muka bumi ini sebagai amanah dalam mencari dan mensyukuri nikmat Allah swt.

VISI

Dalam upaya mengaktualisasikan diri maka UNIQBU bersama berbagai stakeholder dalam rapat kerja pertama telah merumuskan visi UNIQBU (2026) yakni ” Menjadikan UNIQBU sebagai perguruan tinggi terbaik di Maluku dan Pengembangan SDM yang cerdas dan kompetitif”.

MISI

1. Membentuk insan yang berilmu amaliah dan beramal ilmiah

2. Membentuk insan yang memiliki integritas keeilmuan dan integritas moral – akhlak

3. Membentuk insan yang menguasai teknologi informasi dan komunikasi

4. Menjadikan IWA2-ISO.9000 sebagai standar dalam sistem penjaminan mutu institusi

5. Menjadikan UNIQBU sebagai “Problem Solver” untuk kemaslahatan masyarakat

6. Menjadikan UNIQBU sebagai lembaga “Amar Ma’ruf Nahi Munkar, dan

7. Menjadikan UNIQBU sebagai gudang atlet , Qori’ dan Qoriah berprestasi.

TUJUAN

Mengembangkan penguasaan dan kemampuan penerapan IPTEKS (Ilmu pengetahuan, teknologi dan seni) demi kemaslahatan ummat.

STATUTA UNIVERSITAS IQRA BURU

STATUTA

UNIVERSITAS IQRA BURU

MUKADDIMAH

Dengan rahmat Allah yang Maha Pengasih lagi Mama Penyayang, Allah menciptakan manusia, laki-laki dan perempuan, dijadikannya berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar mereka saling kenal mengenal dalam ikatan silaturrahim. Allah menciptakan alam semesta dan menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi yang diberi potensi untuk memanfaatkan segala yang terkandung di dalamnya menurut ketentuan syariat Islam.

Allah adalah pemilik, pemelihara dan penguasa alam semesta beserta manusia yang ada di dalamnya. Manusia diperintahkan mempelajari dan memiliki kepandaian agar mampu berpartisipasi dalam mengelola dan memelihara kelestarian alam ini sehingga memberi manfaat dan nikmat yang sebesar-besarnya kepada kehidupan manusia.

Sistem pendidikan nasional Indonesia bertujuan untuk mencerdaskan ke­hidupan bangsa dan membangun manusia Indonesia seutuhnya melalui pembentukan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Subhanahu Wa Taala, sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, berkepribadian yang terpuji, percaya diri, mandiri, berdisiplin, jujur, mampu bekerja keras, berbudi luhur dan memiliki rasa tanggung jawab keagamaan, kebangsaan dan kemasyarakatan.

Universitas Iqra Buru sebagai lembaga pendidikan dan da’wah, memikul tanggung jawab untuk mencerdaskan ummat manusia melalui pendidikan dan da’wah, dengan melahirkan sarjana muslim yang bertaqwa, berilmu amaliah dan beramal ilmiah, setiakawan, cinta tanah air dan mencegah kerusakan lingkungan baik lingkungan sosial maupun lingkungan alam.

Untuk melaksanakan peran Universitas Iqra Buru, diperlukan suatu landasan pedoman dasar untuk merencanakan, menyelenggarakan kegiatan dan mengembangkan program pendidikan dan dakwah.

Dengan hidayah, inayah dan ridha Allah Subhanahu Wa Taala, maka Statuta Universitas Iqra Buru ini ditetapkan guna menjadi pedoman pelaksanaa tugas dan tanggung jawab sivitas akademika.

Buku Karya Dosen University of Iqra Buru Indonesia

Menampilkan hasil tunggal

Ada yang bisa Bang Jon Bantu?

Bantuan, transaksi, reseller dan pertanyaan umum

Ingin pengadaan buku/bahan pustaka dan kerjasama?