Profil
- Alamat
- Telephone
- Website
Berdirinya Sekolah Tinngi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kotabumi Lampung pada mulanya tercetus dari gagasan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat akan Pendidikan Tinggi khususnya di bidang Ilmu Hukum. Gagasan untuk mendirikan STIH-M Kotabumi pertama kali diungkapkan oleh Suwandi, SH dan Didiek R. Mawardi, SH pada tanggal 21 Februari 1987. Untuk merealisasikan gagasan tersebut dibentuklah tim pendiri STIH Muhammadiyah Kotabumi Lampung yang disahkan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah (YAPERTIM) Kotabumi berdasarkan SK Nomor: E.1.14/YAPERTIM/1987, tanggal 20 Maret 1987.
Dalam waktu relatif singkat, pada tanggal 07 April 1987 STIH Muhammadiyah Kotabumi mendapat izin operasional dari Kopertis Wilayah II Palembang. Untuk meningkatkan status izin operasional menjadi status terdaftar, STIH Muhammadiyah Kotabumi Lampung mendapat rekomendasi dari Bupati Lampung Utara, Universitas Lampung (UNILA) dan Dirgustiswa Kopertis Wilayah II Palembang. Atas dasar rekomendasi tersebut STIH Muhammadiyah Kotabumi Lampung memperoleh status terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 138/DIKTI/KEP/97 tanggal 30 Mei 1997. STIH-M Kotabumi Lampung sebagai lembaga pendidikan tinggi dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara terus dan berkesinambungan melaksnakan proses belajar mengajar serta melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan sehingga pada tahun 2000 – 2006 STIH-M Kotabumi Lampung terakreditasi dengan Nilai “C”. (http://stihmkotabumi.ac.id/profilbaru.php)
Buku Karya Dosen STIH Muhammadiyah Kotabumi Lampung
Menampilkan hasil tunggal