Pengertian Beasiswa PPA dan BBP

Pengertian Beasiswa PPA dan BBP – Mengejar beasiswa sepertinya menjadi hal yang tidak asing lagi bagi mahasiswa. Ya, selain mendapatkan uang pendidikan tambahan, beasiswa akan membuat mahasiswa jadi semakin terpacu untuk meraih prestasi.

Di Perguruan Tinggi Indonesia sebenarnya banyak banget lembaga yang menawarkan beasiswa pendidikan. Mulai dari beasiswa pendidikan penuh hingga yang per periode. 

Salah satu beasiswa yang familiar di kalangan mahasiswa adalah beasiswa ppa dan bbp. Apa itu beasiswa ppa dan bbp?

Jika kamu adalah mahasiswa yang sedang mengejar beasiswa ppa dan bbp, maka kamu sangat tepat membaca artikel ini.

Di artikel ini akan kami ulas apa itu beasiswa ppa dan bbp secara lengkap mulai dari pengertian, syarat, dan tips mendapatkannya. Penasaran? Baca baik-baik artikel ini sampai habis ya. 

Pengertian Beasiswa PPA dan BBP

Beasiswa BBP = Bantuan Biaya Pendidikan (BBP)
Beasiswa PPA = Program Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)

Program beasiswa PPA dan BBP merupakan program pemerintah untuk membantu biaya pendidikan mahasiswa yang memiliki prestasi yang baik dalam bidang akademik maupun mahasiswa yang kurang mampu dari segi ekonomi. 

Untuk membentuk sebuah sumber daya manusia yang memiliki kualitas dan kuantitas, pemerintah memberikan dukungan berupa beasiswa untuk yang berprestasi dan bantuan untuk yang memiliki ekonomi yang rendah dengan ketentuan dan kriteria yang ada.

Kita semua tahu, untuk menempuh pendidikan yang tinggi pasti membutuhkan biaya yang lumayan juga untuk menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

Untuk menanggulangi terjadinya kemiskinan di bidang pendidikan di negara kita, pemerintah meluncurkan program Bantuan Biaya Pendidikan (BBP) untuk mereka yang memiliki ekonomi yang minim untuk menempuh atau melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Sedangkan untuk mereka yang berprestasi dan untuk meningkatkan prestasinya tersebut, pemerintah juga meluncurkan program Peningkatan Prestasi Akademik (PPA). Akan tetapi, kedua program tersebut harus memenuhi kriteria persyaratan pemerintah yang akan kami ulas pada bagian selanjutnya.

Sesuai dengan bunyi undang-undang dasar negara bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi dan masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan (Pasal 31 ayat 1). Untuk itu, setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.

Reseller Buku

Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Bagian Kelima, Pasal 27 ayat (1), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya memberi bantuan biaya pendidikan atau beasiswa kepada peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikannya.

Pasal 27 ayat (2), menyebutkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberi beasiswa kepada peserta didik yang berprestasi. 

Mengacu kepada Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tersebut, maka Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, mengupayakan pemberian beasiswa bagi yang berprestasi dan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi.

Untuk lebih lengkap mengenai Info Beasiswa BBP dan PPA, berikut kami ulas tujuan, sasaran dan persyaratan penerima beasiswa dan bantuan tersebut.

Tujuan Beasiswa BBP dan PPA

Setelah mengetahui tentang pengertian beasiswa PPA dan BBP. Berikut ini merupakan tujuan beasiswa BBP dan PPA.

Tujuan beasiswa BBP dan PPA tentunya berkaitan dengan prestasi. Ya, harapannya mahasiswa yang mendapatkan beasiswa ini dapat

meningkatkan prestasi baik kurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstrakurikuler serta motivasi berprestasi bagi mahasiswa lain. Beberapa poin ini adalah tujuan dari diadakannya beasiswa PPA dan BBP:

  1. Mengurangi jumlah mahasiswa yang putus kuliah, karena tidak mampu membiayai pendidikan.
  2. Meningkatkan akses dan pemerataan kesempatan belajar di perguruan tinggi.
  3. Meningkatkan prestasi mahasiswa di perguruan tinggi Indonesia

Baca juga : 10 Cara Belajar Efektif di Kampus

Promo Buku

Sasaran Beasiswa BBP dan PPA

Namanya juga beasiswa. Tentu kita tidak bisa langsung mendapatkannya dengan mudah. Kompetisi dan potensi akademik menjadi salah satu pertimbangan kamu dapat menerima beasiswa ini atau tidak. Jika dilihat dari tujuannya, berikut ini sasaran beasiswa BBP dan PPA: 

  • Mahasiswa yang memiliki IPK paling tinggi.
  • Mahasiswa yang memiliki SKS paling banyak dalam satu angkatan.
  • Mahasiswa yang memiliki prestasi pada kegiatan ko/ekstra kurikuler (penalaran, minat dan bakat) tingkat nasional dan atau internasional.
  • Mahasiswa yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi.

Persyaratan Beasiswa BBP dan PPA

Apa itu beasiswa PPA? Seperti dijelaskan pada poin sebelumnya, untuk mendapatkan beasiswa ini kamu harus bersaing dengan mahasiswa lain. Dan catatannya lagi adalah beasiswa ini tidak dapat diperoleh dalam periode sewaktu-waktu. Inilah persyaratan beasiswa BBP dan PPA yang wajib kamu tahu. Beasiswa BBP dan PPA akan diberikan kepada mahasiswa:

  • Jenjang S1/Diploma IV paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VIII.
  • Diploma III, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VI.

Dapat diberikan mulai semester I apabila mahasiswa memiliki prestasi sangat baik di sekolah khususnya nilai ujian nasional dan nilai rapor kelas X s.d. XII (diperlukan rekomendasi dari Kepala/Sekolah).

  • Mahasiswa yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, harus mengajukan permohonan tertulis kepada Rektor/Ketua/Direktur atau pejabat perguruan tinggi yang ditunjuk, dengan melampirkan berkas sebagai berikut: 
  • Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif.
  • Fotokopi piagam atau bukti prestasi lainnya (kokurikuler dan atau ekstra kurikuler) pada tingkat Nasional maupun Internasional.
  • Surat pernyataan tidak menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan lain dari sumber APBN/APBD yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan.
  • Rekomendasi dari pimpinan Fakultas/Jurusan.
  • Fotokopi kartu keluarga.

Baca juga : Surat Keterangan Aktif Kuliah: Fungsi, Cara Mendapatkan dan Contohnya

Selain persyaratan di atas, calon penerima beasiswa PPA dan BBP juga perlu melengkapi persyaratan khusus. Apa saja persyaratannya?

Untuk Beasiswa PPA calon penerima wajib melampirkan fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi.

Untuk Bantuan Biaya Pendidikan PPA:

  1. Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi;
  2. Surat keterangan penghasilan orang tua dari instansi tempat bekerja atau surat pernyataan penghasilan orang tua bermaterai bagi yang berwirausaha;
  3. Surat Keterangan tidak mampu atau layak mendapat bantuan yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat berwenang.

Perguruan tinggi negeri/kopertis, karena alasan atau kondisi tertentu dapat menambahkan ketentuan, termasuk mengubah batas IPK terendah dan pemberian kepada mahasiswa program Diploma II yang ditetapkan dengan SK Rektor/Ketua/Direktur dan Koordinator Kopertis,. Untuk pemberian kepada Mahasiswa Program Diploma II, harus dengan persetujuan Ditjen Dikti.

Nah kamu akan berhenti mendapatkan beasiswa PPA dan BBP apabila seorang mahasiswa:

  • Telah lulus;
  • Mengundurkan diri/cuti;
  • Menerima sanksi akademik dari Perguruan Tinggi;
  • Tidak lagi memenuhi syarat yang ditentukan;
  • Memberikan data yang tidak benar;
  • Meninggal

Pendaftaran Beasiswa PPA dan BBP

Beasiswa PPA dan BBP biasanya diadakan setahun sekali.  Untuk informasi tentang Pendaftaran Beasiswa PPA setiap tahunnya, silahkan menghubungi kampusmu, apakah kampusmu membuka seleksi Penerimaan Beasiswa PPA atau tidak. Jika membuka, segeralah mendaftar! Selamat berburu beasiswa. 

Baca juga : 10 Daftar Beasiswa Untuk Mahasiswa Baru

Tinggalkan komentar