Deskripsi
Sinopsis Buku Ajar Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia |
Buku Ajar Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia | buku ini terdiri dari beberapa bab, bab pertama pengantar matakuliah, bab kedua pengertian perkawinan, bab ketiga pelaksanaan perkawinan, bab keempat putusnya perkawinan, bab kelima hak dan kewajiban suami dan istri, bab keenam poligami dan bab terakhir lampiran. Perkawinan adalah ikatan sosial atau ikatan perjanjian hukum antar pribadi yang membentuk hubungan kekerabatan dan yang merupakan suatu pranata dalam budaya setempat yang meresmikan hubungan antar pribadi yang biasanya intim dan seksual. Perkawinan umumnya dimulai dan diresmikan dengan upacara pernikahan. Umumnya perkawinan dijalani dengan maksud untuk membentuk keluarga. Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; Perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pengertian tersebut jelaslah terlihat bahwa dalam sebuah perkawinan memiliki dua aspek yaitu:
Pengertian perkawinan sebagaimana dijelaskan oleh Slamet Abidin dan Aminudin (1999: 10) terdiri atas beberapa definisi, yaitu sebagai berikut.
Buku Ajar Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Lihat juga kategori buku-buku yang lain: Buku Biologi | Buku Kesehatan | Buku Hukum | Buku Ekonomi | Buku Kimia | Buku Manajemen | Buku Psikologi | Buku Pendidikan | Buku Sosial Politik | Buku Metode Riset | Buku Sains dan Teknologi |
Ulasan
Belum ada ulasan.