Buku Hukum Acara Dan Wacana Citizen Lawsuit D...
📝Penulis:
📝Penerbit:
🗓️Tahun
ISBN:
SKU:
DP02967A
orang sedang melihat buku ini
🔥 47 orang sedang melihat buku ini · 12 orang membeli dalam 24 jam terakhir
Rp 69.000 Harga aslinya adalah: Rp 69.000.Rp 58.650Harga saat ini adalah: Rp 58.650.
Hemat 15%
🚚 Gratis Ongkir ke seluruh Indonesia
Pilih Format:
🗓️Pembayaran Aman
📒Buru Original
💯Garansi 14 Hari
- Tiba dalam 3–5 hari kerja (JNE/SiCepat)
- Dikirim dari Yogyakarta ke seluruh Indonesia
- Transfer Bank · QRIS · GoPay · OVO · Dana · Indomaret
| Pengarang | Muhammad Adiguna Bimasakti |
| Institusi | |
| Kategori | Buku Referensi |
| Bidang Ilmu | Hukum |
| ISBN | 978-623-209-685-1 |
| Ukuran | 14×20 cm |
| Halaman |
xii, 143 hlm
|
| Harga | Rp 69.000 |
| Ketersediaan | Pesan Dulu |
| Tahun | 2019 |
Sinopsis Buku Hukum Acara Dan Wacana Citizen Lawsuit Di Indonesia |
| Buku Hukum Acara Dan Wacana Citizen Lawsuit Di Indonesia | Buku ini terdiri dari beberapa bab, bab pertama konsep citizen lawsuit, bab kedua gugatan “perdata” citizen lawsuit di peradilan umum, bab ketiga objek gugatan dalam citizen lawsuit, bab keempat istilah-istilah keputusan dalam hukum administrasi pemerintahan/tata usaha negara, bab kelima merekonstruksi paradigma citizen lawsuit sebagai sengketa di bidang administrasi, bab keenam problematika, wacana seputar hukum acara, dan kompetensi absolut mengadili gugatan citizen lawsuit di Indonesia dan bab terakhir adalah epilog. Buku ini merupakan hasil diskusi yang Penulis kembangkan dari sekedar tulisan di web Pengadilan TUN Banjarmasin, kemudian menjadi Jurnal dan sampai menjadi Buku ini. Diskusi terkait citizen lawsuit ini Penulis lakukan bersama dengan para hakim senior dan Para Calon Hakim Peradilan TUN angkatan VIII. Diskusi yang dilakukan berangkat dari suatu kejanggalan atas praktik kewenangan absolut Peradilan Umum yang menjadi peradilan sejuta umat karena segala jenis sengketa yang tidak bisa diadili di peradilan lain dapat diadili oleh Peradilan Umum. Sedangkan jelas dalam Undang-Undang Peradilan Umum bahwa kewenangan absolut peradilan umum hanya mengadili sengketa pidana dan perdata saja. Lalu bagaimana mungkin ia dapat mengadili sengketa lain? Di manakah semestinya kewenangan absolut mengadili gugatan Citizen Lawsuit? Apa saja hal yang dapat diminta dalam gugatan Citizen Lawsuit? Hal inilah yang menjadi pokok perbincangan dalam buku ini terutama mengenai citizen lawsuit sebagai sengketa administrasi. Indonesia merupakan Negara hukum (rechtstaat) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 1 ayat (3) hasil amandemen. UUD 1945 pun menjamin hak-hak warga Negara agar setiap warga Negara mendapat perlindungan dari pemerintahan Negara. Oleh karena itu dibutuhkan mekanisme untuk menjamin dan melindungi hak-hak warga negara tersebut, yang salah satunya dijalankan melalui penyelesaian di pengadilan. Pasal 24 ayat (2) UUD 1945 dalam hal ini mengatur bahwa Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Buku Hukum Acara Dan Wacana Citizen Lawsuit Di Indonesia ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Lihat juga kategori buku-buku yang lain: Buku Biologi | Buku Kesehatan | Buku Hukum | Buku Ekonomi | Buku Kimia | Buku Manajemen | Buku Psikologi | Buku Pendidikan | Buku Sosial Politik | Buku Metode Riset | Buku Sains dan Teknologi |
Add a review
Buku Hukum Acara Dan Wacana Citizen Lawsuit Di Indonesia Pasca Undang-Undang Administrasi Pemerintahan (Sebuah Sumbangan Pemikiran)
Rating*
0/5
* Rating is required
Your review
* Review is required
Name
* Name is required
Email
* Email is required
0.0
Based on 0 reviews
| 5 star | 0% | |
| 4 star | 0% | |
| 3 star | 0% | |
| 2 star | 0% | |
| 1 star | 0% |
0 of 0 reviews
Sorry, no reviews match your current selections
Buku ini cocok untuk mata kuliah berikut:
