Deskripsi
Sinopsis Buku Hukum Tata Negara Suatu Pengantar Jilid 2 |
Buku Hukum Tata Negara Suatu Pengantar Jilid 2 | Suatu realitas menunjukkan bahwa dalam rangka pembangunan sumber daya manusia akademisi memegang peran strategis untuk melahirkan karya ilmiah pada berbagai cabang ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi pengembangan wawasan, pola pikir dan paradigma masyarakat kampus. Diantara cabang ilmu pengetahuan tersebut adalah disiplin ilmu hukum yang melalui institusi fakultas Hukum dibina dan dikembangkan oleh para ahli hukum secara kontinu dengan sasaran utamanya para mahasiswa dan pemerhati masalah hukum. Dalam konteks pengembangan dimaksud para pengajar setiap mata kuliah harus menggunakan berbagai literature yang sejalan dengan tuntutan kurikulum pendidikan tinggi hukum. Akan tetapi tuntutan tersebut tidaklah mudah terpenuhi, penyebabnya ialah keterbatasan daya beli dan ketersediaan literature itu sendiri.
Dalam mata kuliah hukum tata negara khususnya, sesungguhnya telah banyak literature yang terbit akan tetapi dengan mempertimbangkan materi perkuliahan yang akan disampaikan sekaligus memudahkan mahasisiswa mendalami pokok-pokok materi yang tersebar dalam berbagai literatur itu, penulis terdorong untuk menyusun buku ini sebagai himpunan materi minimal yang bersumber dari berbagai literatur yang telah ada sebelumnya. Menyadari betapa luasnya ruang lingkup materi hukum tata negara, penulis telah menyusun dan menerbitkan buku dimaksud dalam dua jilid. Jika pada jilid satu memuat lima topik uraian, meliputi: pendahuluan, asas-asas hukum tata negara, sumber-sumber hukum tata negara, bentuk negara dan sistem pemerintahan serta hak asasi manusia. Sementara jilid kedua menguraikan enam hal tentang: kelembagaan negara, infra dan supra struktur politik, partai politik, pemilihan umum, otonomi daerah dan keadaan darurat akan segera diterbitkan. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kelembagaan negara ini mengalami perubahan. Jika sebelum Indonesia merdeka dikenal Volksraad, Gouvernuur General, Landraad, Raad van Justitie serta Hogeraad, Raad van Rekenkamer dan Raad van Nederlands Indie di Batavia atau Raad van State di Negeri Belanda sebagai cikal bakal dari lembaga negara, maka kemudian dikenal pula DPR, Presiden, Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang dibentuk berdasarkan UUD 1945. Sementara Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang memiliki kedudukan tertinggi sebelum UUD NRI Tahun 1945 (UUD Pasca Amandemen) tidak ada contohnya, kecuali yang ada di Negara Komunis yang menerapkan sistem partai tunggal (seperti: Cina, Rusia) melalui mana kedaulatan rakyat disalurkan ke dalam pelembagaan Majelis Rakyat yang tertinggi). Buku Hukum Tata Negara Suatu Pengantar jilid 2 ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Lihat juga kategori buku-buku yang lain: Buku Matematika | Buku Psikologi | Buku Agama Islam | Buku Ilmu Komunikasi | Buku Ekonomi | Buku Sosial dan Politik | Buku Sosial Budaya | Buku Geografi | Buku Teknik | Buku Pariwisata | Buku Pendidikan |
Ulasan
Belum ada ulasan.