Deskripsi
Sinopsis Buku Melindungi Guru |
Buku Melindungi Guru | Tragedi kematian guru Ahmad Budi Cahyono, haruslah menjadi tragedi terakhir dalam sejarah suram perjalanan pendidikan di Indonesia, tidak boleh lagi ada kematian pada guru akibat penganiayaan oleh peserta didik. Karena kematian seorang guru, kematian ilmu, dan kematian ilmu melahirkan kebodohan dan kebodohan melahirkan kejahatan (tindak pidana). Dalam agama mana pun dan jabatan apapun, guru harus dihormati, bahkan seorang Presiden sekalipun. Ketidakberdayaan ini, disebabkan berbagai instrumen hukum yang dibuat negara, masih memiliki banyak kelemahan (celah kekosongan hukum) baik dari sisi substansi atau isi hukumnya, struktur hukum maupun kultur hukum. Tidak ada lembaga yang menjaga dan mengawal perlindungan guru, seperti halnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Pun demikian dengan kebijakan program dan kegiatannya, hingga kini belum ada kebijakan strategis dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, dalam rangka pencegahan,penanganan dan pemulihan hak-hak guru. Buku Melindungi Guru terdiri dari 3 Bab. Bab 1 dipaparkan mengenai tindak pidana pendidikan dan instrumen perlindungan hukum guru. Bab 2 dipaparkan mengenai menjaga dan mengawal profesi guru sebagai profesi yang terhormat dan mulia melalui instrumen kode etik dan hak imunitas. Pada Bab 3 dipaparkan mengenai memperkuat upaya perlindungan guru di tingkat pusat dan daerah serta peran serta masyarakat. Penulis merasa terpanggil untuk menulis buku tentang hukum perlindungan guru ini, yang penulis beri judul “Melindungi Guru” dengan harapan, melalui buku ini peserta didik, orang tua, pemerintah, pemerintah daerah, organisasi profesi dan stakeholders lainnya setelah membaca buku ini akan tergugah hatinya untuk melindungi guru. Pemerintah (pusat) dapat merumuskan kebijakan perlindungan guru; mengubah regulasi yang ada, membentuk Komisi Perlindungan Guru Indonesia, memberikan Hak Imunitas bagi profesi guru, merumuskan kebijakan program pencegahan, penanganan dan pemulihan hak perlindungan guru, dan aktif melindungi guru. Bagi Pemerintah Daerah, penulis berharap Pemerintah Daerah dapat menyusun produk hukum daerah, baik dalam bentuk Perda dan atau Perkada untuk melindungi guru-guru di daerah. Dan bagi masyarakat, penulis berharap dengan buku ini dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam perlindungan guru. Buku Melindungi Guru ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Lihat juga kategori buku-buku yang lain di Toko Buku Online Deepublish : Buku Novel | Buku Matematika | Buku Resep | Buku Psikologi | Buku Agama Islam | Buku Kedokteran | Buku Ekonomi | Buku Peternakan | Buku Sosial Politik | Buku Kebidanan | |
Ulasan
Belum ada ulasan.