Deskripsi
Sinopsis Buku Mengenal Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah Sebuah Gagasan, Menuju Perbaikan Kualitas Secara Berkelanjutan (Countinous Quality Improvement) |
Buku Mengenal Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah Sebuah Gagasan, Menuju Perbaikan Kualitas Secara Berkelanjutan (Countinous Quality Improvement) | Buku ini terdiri dari beberapa bab. Bab pertama membahas tentang “Jenderal” itu bernama pengawas sekolah, bab dua tentang tupoksi pengawas sekolah sesuai permendikbud, bab tiga tentang prinsip-prinsip supervisi manajerial, bab empat tentang fungsi dan peran pengawas sekolah dalam supervisi manajerial, bab lima tentang mengenal fungsi esensial supervisi akademik, dan bab enam membahas tentang mengenal metode dan karakteristik supervisi manajerial, continous quality improvement dalam program kepengawasan. Adapun bab tujuh tentang pembimbingan dan pelatihan profesional guru dan kepala sekolah, bab delapan tentang tentang penelitian tindakan, bab sembilan tentang pengawas sekolah yang juga seorang peneliti, bab sepuluh tentang menyusun laporan hasil penelitian tindakan, bab sebelas tentang menulis artikel ilmiah populer di media masa, dan terakhir bab dua belas tentang best practice untuk pengawas sekolah. Tidak bisa di pungkiri Pengawas Sekolah memegang peran yang sangat penting dan strategis dalam upaya meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan. Pengawas bukan saja mampu memberikan arah dan pandangan tentang bagaimana mutu pendidikan bisa dibangun, namun juga dengan pengalaman bertahun-tahun berkecimpung di dunia pendidikan seorang pengawas sekolah mampu memprediksi apa yang akan terjadi jika sekolah salah dalam mengambil kebijakan atau strategi khususnya untuk peningkatan mutu di sekolah binaannya. Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang guru sebagaimana diubah dengan Berdasarkan Permendikbud No. 143 tahun 2014, tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan angka kreditnya secara umum Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah mencakup dua hal yakni Pengawasan Akademik dan Pengawasan Manajerial. Kegiatan pelaksanaan ke pengawasan tersebut mencakup Pembinaan, pemantauan, Penilaian, Pembimbingan dan pelatihan, serta pelaksanaan tugas ke pengawasan di daerah khusus. Dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dijelaskan bahwa kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas profesinya (www.bloggermajalengka.com). Dari gambaran pengertian di atas dapatlah disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya. Buku Mengenal Tugas Pokok dan Fungsi Pengawas Sekolah Sebuah Gagasan, Menuju Perbaikan Kualitas Secara Berkelanjutan (Countinous Quality Improvement) ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Lihat koleksi buku lainnya di : Toko Buku Online Deepublish |
Ulasan
Belum ada ulasan.