Deskripsi
Sinopsis Buku Pemerintahan Aceh dan Keistimewaannya |
Buku Pemerintahan Aceh dan Keistimewaannya | Membaca sebuah catatan yang dibuat oleh seorang tokoh Aceh (alm) Mr. T. Moh. Hasan, bahwa gejolak yang kerap terjadi di Aceh sesungguhnya bukan merupakan keserakahan untuk mendirikan sebuah Negara merdeka, tetapi diakibatkan oleh kekecewaan karena tidak dapat menegakkan hukum yang berkeadilan di Tanah Rencong tersebut. Hal ini terjadi dikarenakan ketidakkonsistennya Pemerintah RI (Pusat) terhadap masyarakat (ureueng) Aceh yang diperlakukan sejak Indonesia masih “seumur jagung”. Pengingkaran pemerintah yang membekas dalam sanubari orang Aceh dimulai ketika Aceh digabungkan (diintegrasi) kepada Provinsi Sumatera Utara secara sepihak, sehingga Aceh tidak lagi utuh sebagai komunitas etnik Aceh, yang mempunyai akar budaya dan kebiasaan yang sama, karena akan dicampuradukkan dengan kebiasaan dan budaya masyarakat di luar Aceh. Meskipun pada mulanya masyarakat Aceh menyikapi hal tersebut dengan sangat arif, di mana para pemimpin Aceh pada saat itu tidak frontal dan emosional tapi dengan bermufakat terlebih dahulu bersama DPRD Aceh selaku badan legislatif guna menyelesaikan atau sekaligus mengkonter kebijakan pemerintah pusat yang dianggap tidak konsisten karena meleburkan Provinsi Aceh dengan Provinsi tetangga yang jelas-jelas berbeda budaya dan karakteristiknya. Sehingga pada tanggal 12 Agustus 1950, DPRD Aceh menyusun sebuah mosi yang berisikan alasan sejarah, hukum, sosial, kebudayaan dan ekonomi untuk mempertahankan otonomi Aceh. Akan tetapi mosi itu tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah, meskipun sudah dimuat dan diedarkan melalui mediamassa yang berskala nasional, seperti Waspada yang terbit di Medan. Akan tetapi Pemerintah melalui UU No. 5 Tahun 1950 tetap menetapkan Aceh sebagai bagian dari provinsi Sumatera Utara bersama Tapanuli dan Sumatera Timur. Akibat keputusan sepihak tersebut mendapat penolakan (masih secara halus) oleh pejabat pemerintahan Aceh, hal ini dilakukan mengingat Pemerintahan Aceh saat itu masih berada dalam kondisi de facto. Setelah Aceh dileburkan ke dalam provinsi Sumatera Utara, justru terjadinya ketidak adilan dan tidak adanya rasa balas budi oleh Jakarta yang berdampak pada roda perekonomian daerah Aceh. Buku Pemerintahan Aceh dan Keistimewaannya ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Lihat juga kategori buku-buku yang lain: Buku Matematika | Buku Psikologi | Buku Agama Islam | Buku Ilmu Komunikasi | Buku Ekonomi | Buku Sosial dan Politik | Buku Sosial Budaya |
Ulasan
Belum ada ulasan.