Buku Pemilihan Kepala Negara Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia

Rp 110.000

Penulis Dr. H. Sutisna, MA
Institusi
Kategori Buku Referensi
Bidang Ilmu Sosial dan Politik
ISBN 978-602-280-495-6
Ukuran 14×20 cm
Halaman
viii, 373 hlm
Harga Rp 110.000
Ketersediaan Pesan Dulu
Tahun  2019
 
Pengiriman

Dikirim dari Sleman, Yogyakarta

Biaya Pengiriman

Akan dihitung saat checkout

Bingung bagimana cara checkout di Toko Buku Online Deepublish Store? Ikuti Panduan Belanja.

Deepublish Menyediakan Berbagai Metode Pembayaran untuk Memudahkan Pembelian.

Metode pembayaran 1
Metode pembayaran 2

Beli Buku ini Sekarang

Deskripsi

Sinopsis Buku Pemilihan Kepala Negara Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia

Buku Pemilihan Kepala Negara Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia |

Kepemimpinan adalah salah satu dari kebutuhan masyarakat baik  pada masyarakat tradisional maupun masyarakat modern. Seorang pemimpin akan selalu  ada  pada setiap komunitas masyarakat yang berfungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Sosok pemimpin memiliki istilah yang berbeda sesuai zaman dan tempat masing-masing misalnya di Indonesia berbeda dengan yang ada di Thailand sebagai salah satu negara tetangganya. Sejak zaman kerajaan Hindu dan Budha dengan munculnya kerajaan Taruman Negara, Sriwijaya, Singosari dan yang lainnya menunjukkan adanya kebutuhan akan seorang pemimpin. Kepemimpinan pada waktu itu lebih ditekankan pada faktor keturunan geneologis di mana seorang raja dipilih karena ada garis keturunan dengan raja tersebut.

Pemilihan presiden dan wakil presiden menurut hukum Islam adalah dengan menggunakan beberapa mekanisme yang telah dicontohkan dalam pemilihan para Khulafa al-Rasyidin di Madinah. Pemilihan Abu Bakar dilakukan dengan cara kesepakatan para shahabat Nabi yang didasarkan kepada isyarat-isyarat yang datang dari Nabi Muhammad Saw. Pemilihan Umar bin Khaththab menjadi khalifah didasarkan pada wasiat yang dibuat oleh khalifah sebelumnya yaitu Abu Bakar. Pemilihan Utsman bin Affan menjadi khalifah dengan cara musyawarah yang dilakukan oleh tujuh orang yang ditunjuk oleh khalifah sebelumnya untuk memilih salah satu di antara mereka. Pemilihan  khalifah Ali bin Abi Thalib dipilih dengan kesepakatan beberapa shahabat Nabi. Dari perbedaan-perbedaan cara yang diterapkan itu dapat difahami bahwa pemilihan kepala negara dalam Islam dilakukan dengan cara-cara yang berbeda-beda sesuai dengan situasi dan kondisi. Perbedaan-perbedaan ini dapat difahami sebagai dinamika cara pemilihan kepala Negara dalam Islam yang akan terus berlangsung sesuai perguliran waktu, situasi, dan kondisi.

Buku Pemilihan Kepala Negara Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish.

Dapatkan buku-buku berkualitas hanya di Toko Buku Online Deepublish. Kami berfokus menjual buku-buku kuliah untuk Mahasiswa di seluruh Indonesia, dengan pilihan terlengkap kamu pasti mendapatkan buku yang Anda cari.

Kelebihan kami : 

*Buku Baru
*Original
*Pengiriman Cepat
*Stok selalu tersedia
*Packing aman & rapi
*Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI

 

Lihat juga kategori buku-buku yang lain:

Buku Biologi Buku Kesehatan | Buku Hukum | Buku Ekonomi | Buku Kimia | Buku Manajemen | Buku Psikologi | Buku Pendidikan | Buku Sosial Politik Buku Metode Riset | Buku Sains dan Teknologi

Informasi Tambahan

Berat 0,4 kg

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Buku Pemilihan Kepala Negara Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia”
Paling Laris

Rp 39.000

Paling Laris

Rp 188.000

Paling Laris

Rp 79.000

Paling Laris

Rp 79.000

Ada yang bisa Bang Jon Bantu?

Bantuan, transaksi, reseller dan pertanyaan umum

Ingin pengadaan buku/bahan pustaka dan kerjasama?

Selamat Berbelanja Buku di Deepublish Store