Buku Pemodelan Implementasi Hukum: Peranan Manajemen Strategis dalam Implementasi Hukum

SKU PRODUK: DP02206A

Rp 61.000

PengarangNugraha Pranadita
Institusi 
KategoriBuku Referensi
Bidang IlmuHukum
ISBN978-602-475-103-6
Ukuran14×20 cm
Halamanviii, 97 hlm
HargaRp 61.000
KetersediaanPesan Dulu
 Tahun Terbit 2017
Pengiriman

Dikirim dari Sleman, Yogyakarta

Biaya Pengiriman

Akan dihitung saat checkout

Bingung bagimana cara checkout di Toko Buku Online Deepublish Store? Ikuti Panduan Belanja.

Deepublish Menyediakan Berbagai Metode Pembayaran untuk Memudahkan Pembelian.

Metode pembayaran 1
Metode pembayaran 2

Beli Buku ini Sekarang

Deskripsi

Sinopsis Buku Pemodelan Implementasi Hukum: Peranan Manajemen Strategis dalam Implementasi  Hukum

Buku Pemodelan Implementasi Hukum: Peranan Manajemen Strategis dalam Implementasi  Hukum | Buku ini terdiri beberapa bab. Bab pertama berisi pendahuluan, bab dua membahas tentang negara hukum, bab tiga tentang pemodelan implementasi hukum, bab empat tentang pluralisme hukum Menurut alinea keempat Pembukaan (Preambule) Undang-Undang Dasar 1945, tujuan dibentuknya Pemerintah Republik Indonesia adalah untuk “…melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh  tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,…”, adapun cara untuk mencapai hal tersebut adalah “…dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia…”. Hal tersebut merupakan cita-cita luhur bangsa Indonesia yang merupakan cita-cita sepanjang masa yang harus selalu diupayakan pencapaiannya. Adapun menurut Subekti, hukum mengabdi kepada tujuan negara dengan menyelenggarakan keadilan dan ketertiban. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tujuan hukum adalah sama dengan tujuan negara. Berdasarkan pendapat Subekti tersebut, maka tujuan hukum di Indonesia adalah untuk; (a)melindungi segenap bangsa  Indonesia, (b)melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, (c)memajukan kesejahteraan umum, dan (d) mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mencapai tujuan hukum tersebut, maka hukum harus dapat “mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Berdasarkan pandangan eropa sentries, negara diklasifikasikan menjadi beberapa tipe berdasarkan ciri-ciri dominannya, diantaranya: (1) Tipe Negara Timur Kuno, (2) Tipe Negara Yunani Kuno, (3) Tipe Negara Romawi Kuno, (4) Tipe Negara Abad  Pertengahan, dan (5) Tipe Negara Modern. Yang akan dibahas disini adalah Tipe Negara Modern yang mempunyai sifat pokok sebagai Tipe Negara Hukum sebagaimana dirumuskan oleh kaum  borjuis  liberal sebagai negara hukum demokratis (democratishe rechtstaat). Pada umumnya konsep tentang negara hukum terbagi menjadi; (1) Negara Hukum Klasik, dan (2) Negara Hukum Modern. Konsep negara hukum adalah perlawanan dari konsep negara kekuasaan. Tujuan utama dari negara hukum klasik adalah ketertiban. Semua yang ada dalam negara harus tunduk kepada hukum (tertulis) agar tercapai ketertiban. Pendapat tersebut melahirkan aliran legisme. Aliran Legisme ini melahirkan dua tipe negara hukum, yaitu; (1) tipe negara hukum liberte liberal, dan (2) tipe negara hukum formal. Buku Pemodelan Implementasi Hukum: Peranan Manajemen Strategis dalam Implementasi  Hukum ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Lihat koleksi buku lainnya di : Toko Buku Online Deepublish

Informasi Tambahan

Berat 0,2 kg

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Buku Pemodelan Implementasi Hukum: Peranan Manajemen Strategis dalam Implementasi Hukum”
Paling Laris

Rp 39.000

Paling Laris

Rp 188.000

Paling Laris

Rp 79.000

Paling Laris

Rp 79.000

Ada yang bisa Bang Jon Bantu?

Bantuan, transaksi, reseller dan pertanyaan umum

Ingin pengadaan buku/bahan pustaka dan kerjasama?

Selamat Berbelanja Buku di Deepublish Store