Deskripsi
Sinopsis Buku Penegakan Hukum Dan Kesadaran Masyarakat |
Buku Penegakan Hukum Dan Kesadaran Masyarakat |
Hukum dibuat untuk dilaksanakan. Oleh karena itu tidaklah mengherankan apabila orang mengatakan bahwa hukum tidak bisa lagi disebut hukum, manakala ia tidak diperlaksanakan (lagi). Perkataan dari Satjipto Rahardjo itu adalah pelasanaan dari hukum secara ideal, dan masih berlaku sampai sekarang. Dalam perkembangan hukum positif di Indonesia belakangan ini, peran dari penegak hukum sangat vital sekali. Penegak hukum itu bisa dijabarkan dari peran Penyidik, Lembaga Kejaksaan, Lembaga Kehakiman, Lembaga Advokat, dan Lembaga Kemasyarakatan, di mana peran masing-masing lembaga ini sangat vital di dalam penegakan hukum. Lembaga-lembaga tersebut saling mempunyai keterkaitan yang saling tarik-menarik, yang nantinya bisa membentuk Masyarakat (Pribadi) yang terkena tindak pidana menjadi orang yang lebih baik lagi setelah selesai menyelesaikan sanksi atau hukuman yang dikenakan kepadanya. Kesadaran masyarakat terhadap hukum dalam penegakan hukum ini, merupakan menjadi peran yang paling penting, karena hukum yang menjalankan adalah masyarakat, akibat dari menjalankan aturan hukum inilah yang menimbulkan fenomena hukum yang nantinya berhubungan dengan penegak hukum. Buku Penegakan Hukum Dan Kesadaran Masyarakat ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Lihat juga kategori buku-buku yang lain: Buku Biologi | Buku Kesehatan | Buku Hukum | Buku Ekonomi | Buku Kimia | Buku Manajemen | Buku Psikologi | Buku Pendidikan | Buku Sosial Politik | Buku Metode Riset | Buku Sains dan Teknologi |
Ulasan
Belum ada ulasan.