Buku Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan Menurut Hukum Islam

SKU PRODUK: DP01613A

Rp 110.000

PengarangIman Jauhari
Institusi 
KategoriBuku Referensi
Bidang IlmuHukum
ISBN978-602-453-046-4
Ukuran15.5×23 cm
Halaman
xii, 179 hlm
HargaRp 110.000
KetersediaanPesan Dulu
  
Pengiriman

Dikirim dari Sleman, Yogyakarta

Biaya Pengiriman

Akan dihitung saat checkout

Bingung bagimana cara checkout di Toko Buku Online Deepublish Store? Ikuti Panduan Belanja.

Deepublish Menyediakan Berbagai Metode Pembayaran untuk Memudahkan Pembelian.

Metode pembayaran 1
Metode pembayaran 2

Beli Buku ini Sekarang

Deskripsi

Sinopsis Buku Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan Menurut Hukum Islam

Buku Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan Menurut Hukum Islam | Dalam  konteks  muamalah telah  berkembang  alternatif penyelesaian sengketa dan yang demikian dikenal dalam hukum Islam yaitu dengan cara sulhu (perdamaian) dan cara Tahkim (Arbitrase) Perintah melakukan sulhu terdapat dalam Al-Quran di Surat An Nisa‟ ayat 26,  demikian  juga  dengan  Tahkim. Kedua  cara  ini  sudah dikenal di kalangan bangsa Arab melalui masa pra Islam. Pada waktu itu meskipun belum terdapat sistem peradilan yang terorganisir, setiap ada  persengketaan  mengenai  hak  seseorang  sering  kali  diselesaikan melalui  wasith  (juru  damai)  yang  ditunjuk  oleh  orang  yang bersangkutan. Lembaga  ini  terus  dikembangkan  sebagai  alternatif penyelesaian  sengketa dengan  memodifikasi  yang  pernah  berlaku  ada masa pra Islam. Tujuan dari dua cara penyelesaian sengketa ini adalah agar  tidak  terjadi  putusnya  silaturrahmi  di  antara  mereka  yang bersengketa. Tahkim (arbitrase) berlaku juga dalam masalah harta benda qisas, hudud, nikah, lian dan lain-lain baik yang menyangkut hak Allah atau hak manusia. Pemikiran tentang kebutuhan lembaga perdamaian pada masa  kini  menjadi  kenyataan  dengan  populernya  Alternatif  Dispute Resolution  (ADR). Untuk  konteks  Indonesia  perdamaian  telah didukung keberadaannya dalam hukum positif yakni Undang-Undang Nomor  30  Tahun  1999  tentang  Arbitrase  dan  Alternatif  Penyelesaian Sengketa. Di  samping  BANI  di  Indonesia  dikenal  juga  dengan BASYARNAS  (Badan  Arbitrase  Syariah  Nasional).  Adapun  dasar hukum pembentukan lembaga BASYARNAS adalah: 1.  Undang-Undang  Nomor  30  Tahun  1999  tentang  Arbitrase  dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. 2.  SK  Majelis  Ulama  Indonesia  Nomor  Kep.09/MUI/XII/2003 tanggal 24 Desember 2003. 3.  Fatwa DSN-MUI. Di  samping  ada  yang  penyelesaian  sengketa  di  luar  pengadilan dalam hukum Islam, juga dijumpai hal serupa dalam pengadilan Adat, demikian juga di negara-negara non-muslim. Di  Jepang  pada  zaman  Tohugawa  telah  menerapkan  konsolasi sebagai  salah  satu  cara  untuk  menyelesaikan  sengketa  alternatif. Demikian  juga  di  Cina,  banyak  sengketa  yang  diselesaikan  dengan cara mediasi yang sejalan dengan kultur Cina. Apa  yang  berlaku  dalam Hukum  Islam,  Adat,  Cina  dan  Jepang juga  berlaku  di  Eropa  dan  Amerika  hanya  saja  filosofi  bagi  bangsa Amerika  dan  Eropa  adalah  didasarkan  pada  efisiensi,  sedangkan dalam Islam didasarkan agar tidak terputus silaturahmi antara mereka yang bersengketa. Buku Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan Menurut Hukum Islam ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Lihat juga kategori buku-buku yang lain: Dapatkan buku-buku berkualitas hanya di Toko Buku Online Deepublish. Kami berfokus menjual buku-buku kuliah untuk Mahasiswa di seluruh Indonesia, dengan pilihan terlengkap kamu pasti mendapatkan buku yang Anda cari. Kelebihan kami :  *Buku Baru *Original *Pengiriman Cepat *Stok selalu tersedia *Packing aman & rapi *Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI  

Informasi Tambahan

Berat 0,2 kg

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Buku Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan Menurut Hukum Islam”
Paling Laris

Rp 39.000

Paling Laris

Rp 188.000

Paling Laris

Rp 79.000

Paling Laris

Rp 79.000

Ada yang bisa Bang Jon Bantu?

Bantuan, transaksi, reseller dan pertanyaan umum

Ingin pengadaan buku/bahan pustaka dan kerjasama?

Selamat Berbelanja Buku di Deepublish Store