Deskripsi
Sinopsis Buku Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Buku Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang|
Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan. Hakikat lahirnya Perpu adalah untuk antisipasi keadaan yang “genting dan memaksa”. Jadi ada unsur paksaan keadaan untuk segera diantisipasi tetapi masih dalam koridor hukum yakni melalui Perpu, dan Perpu tersebut harus segera dibahas di persidangan berikutnya untuk disetujui atau tidak menjadi undang-undang. Jika Perpu tidak disetujui dalam persidangan DPR maka Perpu tersebut harus dicabut.
Di Indonesia, pengawasan terhadap peraturan pemerintah pengganti undang-undang itu dapat dilakukan oleh dua lembaga, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat dan Mahkamah Konstitusi. Di sinilah letak persoalannya, sebab dapat saja Mahkamah Konstitusi dan Dewan Perwakilan Rakyat menguji peraturan pemerintah pengganti undangundang dalam waktu yang bersamaan.
Permasalahan yang akan dikaji di dalam buku ini adalah (1) Mengapa peraturan pemerintah pengganti undangundang dalam praktiknya dapat dilakukan pengujiannya oleh dua lembaga dalam waktu yang bersamaan?; (2) Bagaimana cara menyelesaikan persoalan dualisme pengujian peraturan pemerintah pengganti undang-undang tersebut?
Buku ini membahas faktor penyebab munculnya dualisme pengujian peraturan pemerintah pengganti undang-undang di Indonesia. Di samping itu, buku ini juga membahas cara menyelesaikan persoalan dualisme pengujian peraturan pemerintah pengganti undang-undang di Indonesia.
Buku ini terdiri dari empat bab. Pada bab pertama berisi Pendahuluan yang memaparkan mengenai Latar Belakang Kajian, Signifikan Penelitian, dan Mrtode Penelitian. Selanjutnya dalam Bab kedua membahas Kajian Kepustakaan mulai dari Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, Konsep Pengujian Peraturan Perundang-undangan, Hakikat dan Materi Muatan Perppu, Kewenangan Mahkamah Konstitusi, hingga Kekuasaan Legislatif. Kemudian dalam Bab keempat membahas mengenai Dualisme Pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Di Indonesia dan di bagi dalam 2 topik pembahasan yaitu Penyebab Dualisme Pengujian juga Jalan Keluar Penyelesaian. Terakhir adalah Bab keempat berisi Penutup.
Buku Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish.
Lihat juga kategori buku-buku yang lain:
Buku Biologi | Buku Kesehatan | Buku Hukum | Buku Ekonomi | Buku Kimia | Buku Manajemen | Buku Psikologi | Buku Pendidikan | Buku Sosial Politik | Buku Metode Riset | Buku Sains dan Teknologi
Review
Belum ada ulasan.