Buku Perlindungan Hukum Praktik Klinik Kebida...
📝Penulis:
📝Penerbit:
🗓️Tahun
ISBN:
SKU:
DP02723A
1 orang sedang melihat buku ini
Hemat 15%
🚚 Gratis Ongkir ke seluruh Indonesia
Pilih Format:
🗓️Pembayaran Aman
📒Buru Original
💯Garansi 14 Hari
- Tiba dalam 3–5 hari kerja (JNE/SiCepat)
- Dikirim dari Yogyakarta ke seluruh Indonesia
- Transfer Bank · QRIS · GoPay · OVO · Dana · Indomaret
| Pengarang | Hetty Panggabean |
| Institusi | |
| Kategori | Buku Referensi |
| Bidang Ilmu | Hukum |
| ISBN | 978-623-7022-41-1 |
| Ukuran | 15.5×23 cm |
| Halaman | x, 175 hlm |
| Ketersediaan | Pesan Dulu |
| Tahun Terbit | 2018 |
Sinopsis Buku Perlindungan Hukum Praktik Klinik Kebidanan |
| Buku Perlindungan Hukum Praktik Klinik Kebidanan | Buku ini terdiri dari beberapa bab, bab pertama pendahuluan, bab kedua kebidanan, bab ketiga pasien, bab keempat pelayanan kesehatan dan perlindungan hukum, bab kelima pendidikan kebidanan, bab keenam kerja sama rumah sakit dan institusi pendidikan, bab ketujuh rumah sakit pendidikan, bab kedelapan praktik klinik kebidanan dan ba terakhir perlindungan hukum praktik klinik kebidanan. Setiap manusia mempunyai hak atas kesehatan, sebagaimana yang dijelaskan pada Pasal 4 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kesehatan”. Hak atas kesehatan bagi setiap orang dijabarkan sebagai suatu hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan, serta hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau seperti tercantum dalam Pasal 5 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pemenuhan hak atas kesehatan bagi warga negara merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah. Hal ini diamanatkan oleh Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dimana tanggung jawab Pemerintah adalah merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat. Tanggung jawab tersebut dikhususkan dalam pelayanan masyarakat secara luas seperti yang dituangkan dalam Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang berbunyi, “Tanggung jawab Pemerintah sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dikhususkan pada pelayanan publik”. Upaya kesehatan oleh Pemerintah dilaksanakan melalui berbagai jenis kegiatan sebagaimana tercantum dalam Pasal 48 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dimana wujud pelayanan kesehatan tersebut secara garis besar terdiri dari upaya promotif, preventif dan rehabilitatif. Upaya penyelenggaraan kesehatan dipengaruhi oleh faktor lingkungan sosial, budaya, ekonomi, lingkungan fisik dan biologis yang bersifat dinamis dan kompleks. Menyadari betapa luasnya hal tersebut, pemerintah melalui sistem kesehatan nasional berupaya menyelenggarakan kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata dan dapat diterima serta terjangkau oleh seluruh rakyat masyarakat luas guna mencapai derajat kesehatan yang optimal. Buku Perlindungan Hukum Praktik Klinik Kebidanan ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Segera dapatkan buku ini dengan harga termurah, langsung dari penerbit ! Lihat juga kategori buku-buku yang lain : Buku Biologi | Buku Kesehatan | Buku Hukum | Buku Ekonomi | Buku Kimia | Buku Manajemen | Buku Psikologi | Buku Pendidikan | Buku Sosial Politik | Buku Metode Riset | Buku Sains dan Teknologi |
Add a review
Buku Perlindungan Hukum Praktik Klinik Kebidanan
Rating*
0/5
* Rating is required
Your review
* Review is required
Name
* Name is required
Email
* Email is required
0.0
Based on 0 reviews
| 5 star | 0% | |
| 4 star | 0% | |
| 3 star | 0% | |
| 2 star | 0% | |
| 1 star | 0% |
0 of 0 reviews
Sorry, no reviews match your current selections
Buku ini cocok untuk mata kuliah berikut:
