Deskripsi
Sinopsis Buku Tata Kelola Pemerintahan Dan Pembangunan Desa |
Buku Tata Kelola Pemerintahan Dan Pembangunan Desa | Buku ini terdiri dari beberapa bab. Bab pertama membahas tentang manajemen pemerintahan desa, bab dua membahas tentang kedudukan kecamatan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, bab tiga membahas tentang gerakan nasional revolusi mental dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, bab empat membahas tentang makna perencanaan pembangunan partisipatif desa, dan bab lima membahas tentang perencanaan pembangunan desa. Bab enam membahas tentang teknik penyusunan rencana kerja pemerintah (rkp) desa, bab tujuh membahas tentang teknik penyusunan rencana pembangunan jangka menengah (rpjm) desa, dan bab delapan membahas tentang penyusunan peraturan di desa Di dalam ketentuan Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 ditegaskan bahwa, “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah provinsi, dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang. Selanjutnya dalam ketentuan Pasal 18 ayat (2) UUD 1945 ditegaskan bahwa, “Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan (Sekretariat Jenderal MPR-RI, 2002 : 66). Berdasarkan konstruksi pembagian satuan wilayah administrasi pemerintahan tersebut, maka penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan sub sistem dari sistem penyelenggaraan pemerintahan secara nasional, sehingga keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan secara nasional turut ditentukan oleh efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa meletakkan posisi desa sebagai kesatuan masyarakat hukum adat sesuai hak asal usul desa, sehingga otonomi desa diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI). Di sisi lain, dalam posisi desa sebagai subsistem dari sistem penyelenggaraan pemerintahan secara nasional dan jajaran terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan secara nasional, maka desa juga diberi kewenangan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan sebagai konsekuensi dari keberadaan desa sebagai sebuah entitas pemerintahan. Pengaturan tentang kecamatan sedikit banyak mengalami perubahan bahkan penguatan oleh UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hal ini bisa dimengerti karena kendali pengaturan negara akan lebih efektif dan efisien dengan cara terhubungnya simpul-simpul kecamatan dalam perspektif pengendalian pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan dalam makro kosmos Negara Kesatuan Republik Indonesia. Buku Tata Kelola Pemerintahan Dan Pembangunan Desa ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Lihat juga kategori buku-buku yang lain: Buku Biologi | Buku Kesehatan | Buku Hukum | Buku Ekonomi | Buku Kimia | Buku Manajemen | Buku Psikologi | Buku Pendidikan | Buku Sosial Politik | Buku Metode Riset | Buku Sains dan Teknologi |
Ulasan
Belum ada ulasan.