Buku Zakat, Infak, Shodaqoh, Wakaf, dan Hibah...
📝Penulis:
📝Penerbit:
🗓️Tahun
ISBN:
SKU:
DP01045A
Rp 149.000 Harga aslinya adalah: Rp 149.000.Rp 126.650Harga saat ini adalah: Rp 126.650.
Hemat 15%
🚚 Gratis Ongkir ke seluruh Indonesia
Pilih Format:
🗓️Pembayaran Aman
📒Buru Original
💯Garansi 14 Hari
- Tiba dalam 3–5 hari kerja (JNE/SiCepat)
- Dikirim dari Yogyakarta ke seluruh Indonesia
- Transfer Bank · QRIS · GoPay · OVO · Dana · Indomaret
| Penulis | Ikit, dkk |
| Institusi | |
| Kategori | Buku Referensi |
| Bidang Ilmu | Agama Islam |
| ISBN | 978-602-401-280-9 |
| Ukuran | 15.5×23 cm |
| Halaman | xii, 273 hlm |
| Ketersediaan | Pesan Dulu |
| Tahun | 2016 |
Sinopsis Buku Zakat, Infak, Shodaqoh, Wakaf, dan Hibah (ZISWAH) (Solusi dalam Mengatasi Masalah Kemiskinan di Indonesia)
Buku Zakat, Infak, Shodaqoh, Wakaf, dan Hibah (ZISWAH) (Solusi dalam Mengatasi Masalah Kemiskinan di Indonesia) Zakat merupakan kewajiban agama yang harus dikeluarkan umat muslim yang mampu sesuai dengan syariat agama Islam. Didin Hafidhudin mengatakan, bahwa zakat merupakan ibadah amaliyah yang memiliki kedudukan paling penting dalam membangun masyarakat, jika dikelola dengan baik maka akan dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat. Zakat juga sebagai bentuk ibadah amaliyah yang lebih mengarah kepada aspek sosial untuk mengatur kehidupan manusia dalam hubungannya dengan Allah dan sesama manusia. Sehingga zakat memiliki fungsi secara vertical dan horizontal, tidak hanya sebagai wujud ketaatan pada Allah namun juga sebagai wujud kepedulian sosial untuk sesama. Zakat, Infak, shodaqoh adalah bentuk kedermawanan yang diajarkan Islam pada umatnya. Selanjutnya pemanfaatan ZISWAH ke depannya diharapkan lebih produktif dan lebih bermanfaat dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Hal itu dilakukan dengan benar-benar mengoptimalkan peran Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Amil Zakat (BAZ) untuk dapat menyalurkan ZISWAH yang tepat guna dan tepat sasaran sehingga benar-benar sesuai dengan keperuntukan dan penerimanya. Buku ini, yang ditulis oleh Tim Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (EBI) IAI Al-Azhaar Lubuklinggau, yang di dalamnya dibahas tentang Kajian Ekonomi Islam, Zakat, Infak, Shodaqoh, Wakaf, Hibah, dan dilengkapi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Wakaf, sangat pantas dibaca dan dijadikan rujukan oleh para Dosen, Mahasiswa, Penggiat Ekonomi Islam dan Masyarakat Umum. Karena di dalamnya dibahas tentang kiat-kiat bagaimana lebih mengoptimalkan Ziswah sebagai instrument dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Indonesia yang akhir-akhir ini cenderung meningkat dan menjadikan Ziswah sebagai solusi produktif untuk mengurangi kemiskinan di Indonesia. Buku Zakat, Infak, Shodaqoh, Wakaf, dan Hibah (ZISWAH) (Solusi dalam Mengatasi Masalah Kemiskinan di Indonesia)ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Dapatkan buku-buku berkualitas hanya di Toko Buku Online Deepublish. Kami berfokus menjual buku-buku kuliah untuk Mahasiswa di seluruh Indonesia, dengan pilihan terlengkap kamu pasti mendapatkan buku yang Anda cari. Kelebihan kami : *Buku Baru *Original *Pengiriman Cepat *Stok selalu tersedia *Packing aman & rapi *Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI
Buku Zakat, Infak, Shodaqoh, Wakaf, dan Hibah (ZISWAH) (Solusi dalam Mengatasi Masalah Kemiskinan di Indonesia)
| 5 star | 0% | |
| 4 star | 0% | |
| 3 star | 0% | |
| 2 star | 0% | |
| 1 star | 0% |
Sorry, no reviews match your current selections
Buku ini cocok untuk mata kuliah berikut:



