Membangun Hukum Pidana Lingkungan Berbasis Syariah Di Aceh

SKU PRODUK: DP02643A

Rp 108.500

PengarangMuhammad Natsir
Institusi 
KategoriBuku Referensi
Bidang IlmuHukum
ISBN978-602-475-970-4
Ukuran15.5×23 cm
Halamanviii, 193 hlm
KetersediaanPesan Dulu
Tahun Terbit 2018
Pengiriman

Dikirim dari Sleman, Yogyakarta

Biaya Pengiriman

Akan dihitung saat checkout

Bingung bagimana cara checkout di Toko Buku Online Deepublish Store? Ikuti Panduan Belanja.

Deepublish Menyediakan Berbagai Metode Pembayaran untuk Memudahkan Pembelian.

Metode pembayaran 1
Metode pembayaran 2

Beli Buku ini Sekarang

Deskripsi

Sinopsis Membangun Hukum Pidana Lingkungan Berbasis Syariah Di Aceh

Membangun Hukum Pidana Lingkungan Berbasis Syariah Di Aceh | Buku ini terdiri dari beberapa bab. Bab pertama membahas tentang sistem pengaturan hukum lingkungan hidup, bab dua membahas tentang pengaturan hukum pidana lingkungan hidup, dna bab tiga membahas tentang qanun pengelola lingkungan hidup sebagai pelaksana undang-undang pemerintahan aceh. Lingkungan hidup dikaitkan dengan pengelolaan dan kewilayahannya merupakan suatu pengertian hukum yang merupakan kawasan nusantara yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera yang merupakan tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.Lingkungan dalam bidang ilmu hukum, merupakan salah satu bidang ilmu hukum yang paling strategis karena hukum lingkungan mempunyai setidaknya ada tiga aspek yang sangat strategi yaitu aspek hukum administrasi, aspek  hukum pidana, dan aspek hukum perdata. Sehingga untuk mendalami serta memaksimalkan hukum lingkungan tidak mungkin dipaksakan oleh salah satu lembaga mengingat keterkaitannya antara hukum lingkungan dengan hukum-hukum yang lain.Hukum lingkungan merupakan salah satu cabang dalam disiplin ilmu hukum yang berkaitan dengan pengaturan hukum terhadap perilaku atau kegiatan-kegiatan subjek hukum dalam pemanfaatan dan perlindungan sumber daya alam dan lingkungan hidup serta perlindungan manusia dari dampak negatif yang timbuldari akibat pemanfaatan sumber daya alam. Sesuai dengan pengertian yang dimuat dalam UUPPLH, hukum lingkungan diartikan sebagai hukum yang mengatur tatanan lingkungan, mencakup kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup,   termasuk manusia dan perilakunya yang memengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Sehingga pengaturan lingkungan hidup tidak hanya mengatur pelestarian lingkungan tetapi juga termasuk pengaturan pemanfaatan air, tanah, laut, hutan dan seluruh bentuk eksploitasi bumi dan seluru isinya dengan tujuan untuk melindungi lingkungan dari kerusakan serta  kemerosotan mutunya demi untuk menjamin kelestariannya agar dapat terus-menerus digunakan oleh generasi sekarang maupun generasi-generasi mendatang secara terus menerus. Membangun Hukum Pidana Lingkungan Berbasis Syariah Di Aceh ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Segera dapatkan buku ini dengan harga termurah, langsung dari penerbit ! Lihat juga kategori buku-buku yang lain : Buku Biologi Buku Kesehatan | Buku Hukum | Buku Ekonomi | Buku Kimia | Buku Manajemen | Buku Psikologi | Buku Pendidikan | Buku Sosial Politik Buku Metode Riset | Buku Sains dan Teknologi

Informasi Tambahan

Berat 0,4 kg

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Membangun Hukum Pidana Lingkungan Berbasis Syariah Di Aceh”
Paling Laris

Rp 39.000

Paling Laris

Rp 188.000

Paling Laris

Rp 79.000

Paling Laris

Rp 79.000

Ada yang bisa Bang Jon Bantu?

Bantuan, transaksi, reseller dan pertanyaan umum

Ingin pengadaan buku/bahan pustaka dan kerjasama?

Selamat Berbelanja Buku di Deepublish Store