Deskripsi
Sinopsis Buku Hukum Perbankan dan Surat Berharga |
Buku Hukum Perbankan dan Surat Berharga |
Buku ini terdiri dari beberapa bab, bab pertama pendahuluan, bab kedua sejarah perbankan di Indonesia, bab ketiga sumber-sumber hukum perbankan di Indonesia, bab keempat gambaran umum hukum perbankan di Indonesia, bab kelima kegiatan-kegiatan dari perbankan, bab keenam perbankan syariah, bab ketujuh perlindungan hukum bagi nasabah perbankan, bab kedelapan pengertian surat berharga dalam undang-undang dan bab terakhir bentuk perlindungan hukum perbankan. Sebelum membahas lebih jauh mengenai hukum perbankan, maka kita perlu tahu; Apa itu Hukum Perbankan? Hukum perbankan atau dalam bahasa Inggris disebut; Banking Law, adalah seperangkat kaidah hukum dalam bentuk peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, doktrin, dan lain-lain sumber hukum yang mengatur masalah-masalah perbankan sebagai lembaga, dan aspek kegiatannya sehari-hari, rambu-rambu yang harus dipenuhi oleh suatu bank, perilaku petugas-petugasnya, hak, kewajiban, tugas dan tanggung jawab para pihak yang tersangkut dengan bisnis perbankan, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh bank, eksistensi bank, dan lain-lainnya yang berkenaan dengan dunia perbankan tersebut (Munir Fuady, 1999:14). Pengertian Hukum Perbankan Menurut AhliMenurut pendapat Muhammad Djumhana, bahwa; “Hukum Perbankan adalah sebagai kumpulan peraturan hukum yang mengatur kegiatan lembaga keuangan bank yang meliputi segala aspek, dilihat dari segi esensi, dan eksistensinya, serta hubungannya dengan bidang kehidupan lain.” Adapun perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Perbankan mempunyai fungsi utama sebagai intermediasi, yaitu penghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya secara efektif dan efisien pada sektor-sektor riil untuk menggerakkan pembangunan dan stabilitas perekonomian sebuah Negara. Dalam hal ini, bank menghimpun dana dari masyarakat berdasarkan asas kepercayaan masyarakat. Apabila masyarakat percaya pada bank, maka masyarakat akan merasa aman untuk menyimpan uang atau dananya di bank. Bank harus selalu menjaga tingkat kepercayaan dari nasabah atau masyarakat agar menyimpan dana mereka di bank, dan bank dapat menyalurkan dana tersebut untuk menggerakkan perekonomian bangsa. Buku Hukum Perbankan dan Surat Berharga ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Segera dapatkan buku ini dengan harga termurah, langsung dari penerbitnya ! Dapatkan buku-buku berkualitas hanya di Toko Buku Online Deepublish. Kami berfokus menjual buku-buku kuliah untuk Mahasiswa di seluruh Indonesia, dengan pilihan terlengkap kamu pasti mendapatkan buku yang Anda cari. Kelebihan kami : *Buku Baru |
Hasna –
Seneng banget belanja disini, CSnya baik, buku hukumnya bagus-bagus.. tapi ada beberapa kategori yang belum ada, ditambah lagi ya min koleksi bukunya 🙂