Buku Selayang Pandang tentang Hukum Internasional

Rp 98.000

Pengarang Darwis Anatami
Institusi
Kategori Buku Referensi
Bidang Ilmu Hukum
ISBN 978-602-453-867-5
Ukuran 15.5×23 cm
Halaman xvi, 144 hlm
Harga Rp 98.000
Ketersediaan Pesan Dulu
 Tahun Terbit  2018
Pengiriman

Dikirim dari Sleman, Yogyakarta

Biaya Pengiriman

Akan dihitung saat checkout

Bingung bagimana cara checkout di Toko Buku Online Deepublish Store? Ikuti Panduan Belanja.

Deepublish Menyediakan Berbagai Metode Pembayaran untuk Memudahkan Pembelian.

Metode pembayaran 1
Metode pembayaran 2

Beli Buku ini Sekarang

Deskripsi

Sinopsis Buku Selayang Pandang tentang Hukum Internasional

Buku Selayang Pandang tentang Hukum Internasional |

Buku ini terdiri dari beberapa bab. Bab pertama berisi pendahuluan, bab dua membahas tentang pengakuan (recognition), bab tiga tentang yurisdiksi dan kedaulatan, bab empat tentang perjanjian internasional, dan bab lima tentang hukum laut, hukum udara, dan antariksa.

Selanjutnya bab enam membahas tentang diplomatik dan konsuler, bab tujuh tentang pemeliharaan perdamaian dan penyelesaian sengketa, bab delapan tentang perserikatan bangsa-bangsa danorganisasi internasional, bab sembilan tentang perlindungan atas hak azazi menusia, dan yang terakhir bab sepuluh tentang penyelesaian sengketa internasional

Selain istilah Hukum Internasional, orang juga mempergunakan istilah Hukum Bangsa-Bangsa, Hukum Antar Bangsa atau Hukum Antar Negara. Aneka ragam istilah ini tidak saja terdapat pada bahasa kita, tetapi terdapat pula dalam pelbagai bahasa yang telah lama mempelajari Hukum Internasional sebagai suatu cabang ilmu hukum tersendiri. Istilah hukum bangsa-bangsa (law of nations, droit de gens, voelkerrecht) berasal dari istilah hukum romawi “ius gentium”. Baru kemudian orang membedakan antara: hubungan antar kesatuan hukum publik (kerajaan, republik) dengan hubungan antara individu dengan memakai istilah “ius inter gentes”.  Istilah  terakhir ini yang berarti Hukum Antar Bangsa sama dengan istilah Hukum Antar Negara, karena berlainan dengan kerajaan republik pada zaman dahulu, negara modern pada hakikatnya merupakan negara kebangsaan (nationstate).

Pengakuan dalam hukum  internasional merupakan persoalan yang cukup rumit karena sekaligus melibatkan masalah hukum dan politik. Dalam masalah pengakuan, unsur-unsur politik dan hukum sulit untuk dipisahkan secara jelas karena pemberian dan penolakan pengakuan oleh suatu negara  sering dipengaruhi pertimbangan politik, sedangkan akibatnya mempunyai ikatan hukum. Kesulitan juga berasal dari fakta bahwa hukum  internasional tidak mengharuskan suatu negara untuk mengakui negara lain atau pemerintah lain seperti juga halnya bahwa suatu  negara atau suatu pemerintahan tidak mempunyai hak untuk diakui oleh negara lain. Tidak ada keharusan untuk mengakui seperti juga tidak ada kewajiban untuk tidak mengakui. Pengakuan adalah pernyataan dari suatu negara yang mengakui suatu negara lain  sebagai subjek hukum internasional.

Buku Selayang Pandang tentang Hukum Internasional ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Lihat koleksi buku lainnya di : Toko Buku Online Deepublish

Lihat juga kategori buku-buku yang lain berikut ini :
:

Buku Biologi Buku Kesehatan | Buku Hukum | Buku Ekonomi | Buku Kimia | Buku Manajemen | Buku Psikologi | Buku Pendidikan | Buku Sosial Politik Buku Metode Riset | Buku Sains dan Teknologi

Informasi Tambahan

Berat 0,4 kg

Review

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Buku Selayang Pandang tentang Hukum Internasional”
Paling Laris

Rp 39.000

Paling Laris

Rp 188.000

Paling Laris

Rp 79.000

Paling Laris

Rp 79.000

Ada yang bisa Bang Jon Bantu?

Bantuan, transaksi, reseller dan pertanyaan umum

Ingin pengadaan buku/bahan pustaka dan kerjasama?

Selamat Berbelanja Buku di Deepublish Store