Maddenleo T. Siagian

Dr. Maddenleo T. Siagian, S.H., M.H.

Dosen/Universitas Pamulang

About

Dr. Maddenleo T. Siagian, S.H., M.H., menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (SH) pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Kemudian, melanjutkan pendidikan Magister Hukum (MH) pada Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Kampus Jakarta. Terakhir, menyelesaikan pendidikan Doktor (Dr) pada Program Doktor Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH), Jakarta. Memulai karier advokat pada Makes & Partner Law Firm, Timotius Tumbur Simbolon & Partner Law Firm, PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, Gani Djemat & Partners Law Firm, sebelum mendirikan kantor sendiri Madden Siagian & Partners Law Firm. Selain menjadi advokat, Penulis juga terdaftar sebagai Mediator Non-Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kemudian, terdaftar sebagai Kurator dan Pengurus dari Dirjen AHU, Kementerian Hukum dan HAM RI., terdaftar sebagai anggota PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), AAI (Asosiasi Advokat Indonesia), dan AKPI (Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia). Dalam beberapa kesempatan, diajukan ahli dalam perkara perdata dan kepailitan di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Tata Usaha Negara. Penulis juga terdaftar sebagai Dosen Tetap pada Universitas Pamulang (Unpam), Pamulang dengan mengampu mata kuliah Hukum Kepailitan dan PKPU, Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Pembuktian, PLKH Perdata, PLKH Non-Litigasi, dan Pengantar Ilmu Hukum. Buku: Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Ilmu Perundang-Undangan, Peran Advokat dalam Proses Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Buku Karya Dr. Maddenleo T. Siagian, S.H., M.H.