Surat Keterangan Lulus Kuliah: Apa itu dan Contoh

Banyak yang masih bingung seperti apa itu surat keterangan lulus kuliah dan sebenarnya manfaat apa yang diperoleh dari SKL ini. Nah, artikel ini sangat cocok dan tepat untuk Kalian yang sedang mencari mengenai topik SKL Kuliah ya. Baca sampai selesai, biar tau betapa pentingnya SKL ini bagi mahasiswa.

Surat keterangan lulus kuliah mungkin terdengar familiar bagi mahasiswa tingkat akhir. Terlebih bagi mereka yang sudah menyelesaikan sidang skripsi dan yudisium. Singkatnya, Surat Keterangan Lulus (SKL) kuliah merupakan dokumen yang menjadi penanda seorang mahasiswa telah lulus kuliah. Surat ini umumnya diberikan sebelum ijazah turun. 

SKL memiliki beragam manfaat. Salah satunya bisa digunakan sebagai dokumen penyerta saat melamar kerja. Beberapa perusahaan masih membolehkan mahasiswa fresh graduate atau yang baru lulus mendaftar menggunakan SKL dan CV. Ketika ijazah sudah turun, maka SKL tersebut dapat ditukarkan.

Supaya lebih paham tentang surat keterangan lulus kuliah, baca penjelasan di bawah ini secara seksama ya!

Apa Itu SKL Kuliah?

Pada dasarnya, SKL kuliah merupakan dokumen keterangan seorang mahasiswa telah lulus kuliah. Menurut laman resmi Universitas Islam Indonesia (UII), SKL adalah surat keterangan resmi sementara yang diterbitkan oleh Fakultas selama Ijazah S1 atau sarjana belum turun atau belum diterbitkan oleh Direktorat Layanan Akademik (DLA).

SKL termasuk kategori surat resmi, sehingga dapat digunakan sebagai pengganti ijazah yang sifatnya sementara, tidak mutlak layaknya ijazah asli. Umumnya SKL akan diberikan tidak lama setelah yudisium. Jadi, surat ini hanya diberikan kepada mahasiswa yang dinyatakan LULUS secara akademik oleh universitas.

Manfaat SKL Kuliah

Walau berbentuk surat, SKL kuliah sama kuatnya dengan ijazah asli. Perbedaannya terletak pada sifatnya, yang sementara dan mutlak. Lalu, apa manfaat dari SKL?

1. Untuk Mendaftar Kerja

Setelah melewati proses dari sidang hingga dinyatakan lulus, mahasiswa akan menunggu beberapa bulan untuk wisuda. Jeda waktu ini dapat dimanfaatkan untuk mencari pekerjaan yang sesuai dengan keinginan.

Bagi perusahaan yang menerima fresh graduate atau baru lulus kuliah, umumnya mereka akan menerima SKL sebagai tanda bukti kelulusan serta mengetahui Indek Prestasi Kumulatif (IPK) mahasiswa tersebut.

Selain SKL kuliah, perusahaan juga meminta surat lamaran, CV, serta transkrip nilai sebagai bahan penilaian calon pegawai.

Affiliate Buku

2. Syarat Mendaftar S2

Tidak semua mahasiswa ingin langsung bekerja. Ada beberapa yang memilih untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Strata 2 (S2). Banyak universitas yang menerima pendaftaran menggunakan SKL kuliah bila ijazah asli belum turun. 

Mahasiswa bisa mengganti SKL dengan ijazah asli bila sudah diterima dan mendaftar ulang. Beberapa universitas yang menerima SKL adalah Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Brawijaya (UB).

3. Mendaftar Beasiswa LPDP

Bagi mahasiswa lulusan S1 yang terkendala biaya dan ingin melanjutkan S2, bisa mencoba mendaftar beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Peserta yang lolos akan mendapat biaya pendidikan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melanjutkan kuliah di dalam maupun luar negeri.

Berdasarkan laman resmi LPDP, SKL kuliah dapat digunakan dalam proses pendaftaran. Bila lolos ke tahap seleksi substansi, mahasiswa harus menunjukkan ijazah asli.

Cara Membuat SKL di Kampus

Setiap perguruan tinggi memiliki aturan masing-masing dalam pengajuan pembuatan SKL. Mahasiswa dapat mengakses informasi pembuatan SKL melalui website kampus maupun bagian pelayanan informasi akademik. Tetapi secara umum, berikut cara membuat SKL di kampus:

  1. Menyelesaikan semua administrasi yang diwajibkan, seperti mengisi formulir pembuatan SKL yang tersedia di website kampus atau bagian pelayanan mahasiswa yang telah ditandatangani Kaprodi atau kepala departemen yang bersangkutan.
  2. Sudah menyerahkan skripsi yang telah direvisi dan di-acc oleh dosen pembimbing. Sertakan bukti lembar pengesahan.
  3. Telah melunasi biaya SPP maupun administrasi akademik lainnya.
  4. Menyerahkan pas foto, fotocopy ijazah terakhir, bukti surat bebas pinjaman perpustakaan.
  5. Print out transkrip nilai yang dapat diunduh dari portal akademik kampus.
  6. Dokumen lain yang menjadi syarat pengajuan SKL dari masing-masing fakultas.

Lamanya pembuatan SKL tergantung pada birokrasi perguruan tinggi masing-masing.

Contoh SKL Kuliah

Berikut ini merupakan contoh SKL Kuliah yang bisa kamu gunakan untuk memintanya di kampus. Namun, santai saja. Sebab setiap kampus pasti sudah memiliki format SKL masing-masing.

Surat Keterangan Lulus UII
Surat Keterangan Lulus UII
Reseller Buku

Itulah penjelasan lengkap mengenai surat keterangan lulus yang biasa dikeluarkan oleh pihak kampus/fakultas yang tujuannya adalah bisa digunakan untuk berbagai kepentingan dan manfaat yang ada di atas sambil menunggu ijazah yang asli diterbitkan setelah wisuda. Semoga bermafaat.

Baca Artikel Terkait Lainnya Berikut ini

Pertanyaan umum tentang SKL Kuliah

Kapan surat keterangan lulus keluar?

Surat keterangan lulus (SKL) biasanya dikeluarkan oleh instansi pendidikan setelah dinyatakan lulus dan juga ijazah belum terbit sebab belum wisuda. Rentang setelah dinyatakan lulus dan menunggu wisuda inilah, apabila ingin lanjut S2 atau kerja, bisa menggunakan SKL.

Apa manfaat SKL kuliah?

Manfaat utama SKL ini adalah untuk pengganti sementara kegunaan ijazah. Biasanya untuk mendaftar kerja, mendaftar beasiswa, dan lain sebagainya.

Bagaimana jika surat keterangan lulus hilang?

Silakan minta ulang surat keterangan lulus ini ke kampus atau fakultas untuk dicetakkan kembali. SKL bisa diproduksi beberapa kali, tetapi ijazah hanya satu kali seumur hidup.

Penulis: Rima Suliastini, Disunting oleh Yusuf Abdhul

Tinggalkan komentar