Etika Bisnis Islam: Pengertian, Prinsip dan Tujuan

Prinsip Etika Bisnis Islam – Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, dibutuhkan suatu sistem yang dapat mengatur bagaimana sebaiknya dan seharusnya manusia bergaul dengan baik. Sistem yang mengatur mengenai pergaulan tersebut kemudian membuat masyarakat saling menghormati satu sama lain dan memiliki tata krama, sopan santun, dan lainnya yang disebut etika.

Etika ini tak hanya dalam pergaulan sehari-hari. Etika diperlukan untuk membentuk dan membangun sikap apapun aspeknya, termasuk etika bisnis Islam. Terlebih, agama Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai norma dan juga sopan santun serta rasa menghargai makhluk satu sama lain.

Dalam Islam, berbisnis juga diatur dalam etika bisnis Islam. Mengingat agama Islam bukan hanya sebuah agama yang dianut oleh manusia, tetapi juga bisa menjadi pedoman hidup bagi para manusia yang menganutnya. Termasuk di dalam etika bisnis Islam, setiap aspek sudah diatur menurut hukum Islam yang berlaku.

Islam mengatur bahwa etika bisnis Islam adalah benar dan tidak bisa dipisahkan dengan hal-hal penting lainnya. Berbagai filosofi di dalam agama Islam mengajarkan tentang bagaimana menjalankan bisnis di dalam etika bisnis Islam.

Selain itu, etika bisnis Islam juga mengatur mengenai berbagai konsep bisnis penting lainnya. Sehingga kemudian, etika bisnis Islam dikatakan menggunakan konsep Tauhid. Setelah mengetahui bagaimana etika bisnis Islam diatur, tentu timbul pertanyaan apakah itu etika bisnis Islam?

Di bawah ini akan dijelaskan berbagai hal mengenai etika bisnis Islam, mulai dari pengertian, prinsip etika bisnis Islam, tujuan etika bisnis Islam, hingga larangan yang diatur.

Program Afiliasi

Pengertian Etika Bisnis Islam

Etika bisnis Islam berasal dari tiga kata, yakni (1) etika, (2) bisnis, dan (3) Islam, yang akan kita bahas satu persatu pengertiannya.

1. Definisi Etika

Secara etimologi, etika (ethics) berasal dari bahasa Yunani yakni ‘ethikos’ yang memiliki berbagai arti, yaitu: pertama, sebagai analisis konsep-konsep terhadap apa yang harus, mesti, tugas, aturan-aturan moral, benar, salah, wajib, tanggung jawab, dan lain-lain. 

Artinya, etika merupakan aplikasi ke dalam watak moralitas. Etika juga bisa berarti bagaimana tindakan-tindakan moral manusia. Selain itu, etika juga memiliki pengertian yakni sebagai aktualisasi kehidupan yang baik secara moral.

Menurut K. Bertens, pengertian etika di dalam etika bisnis Islam ini mengacu pada tiga pengertian. Pertama, etika digunakan dalam pengertian nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan.

Kedua, etika dalam etika bisnis Islam memiliki pengertian kumpulan asas atau nilai moral dan kode etik. Ketiga, K. Bertens mengungkapkan bahwa etika merupakan ilmu tentang baik buruknya suatu perilaku.

Tak jauh berbeda dengan K. Bertens, Madjid Fachri mengungkapkan pengertian etika di dalam etika bisnis Islam merupakan gambaran rasional mengenai hakikat dan dasar perbuatan dan keputusan yang benar beserta prinsip-prinsip yang menentukan klaim bahwa perbuatan dan keputusan secara moral serta bagaimana perintah dan larangannya.

Program Afiliasi

Sementara itu, Robert C. Solomon mengartikan bahwa etika tidak selalu mengenai aturan-aturan atau ketaatan, melainkan lebih ke menunjuk kepada bentuk karakter atau sifat-sifat individu seperti kebajikan, kasih sayang, kemurahan hati, dan sebagainya. Tentu saja yang semuanya itu tidak diatur dalam hukum secara tertulis.

Ahmad Amin mengungkapkan pengertian etika di dalam etika bisnis Islam sebagai patokan batasan bahwa etika atau akhlak adalah ilmu yang menjelaskan arti yang baik dan buruk, serta menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia kepada manusia lainnya yang memiliki tujuan dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk perbuatannya.

Etika di dalam etika bisnis Islam juga bisa diartikan sebagai studi standar moral yang memiliki tujuan eksplisit yakni menentukan standar yang benar atau didukung oleh penalaran yang baik. Artinya, etika ini merupakan suatu usaha atau mencoba mencapai kesimpulan moral antara yang benar dan salah, dan moral yang baik dan jahat.

Etika di dalam etika bisnis Islam dalam perkembangannya sangat memengaruhi kehidupan manusia. Hal ini karena etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu artinya, etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat untuk menjalani kehidupannya.

Pada akhirnya, etika termasuk yang terdapat di dalam etika bisnis Islam akan membantu manusia untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu dilakukan dan yang perlu dipahami bersama bahwa etika dapat diterapkan di dalam segala aspek atau sisi kehidupan manusia.

Dengan demikian, etika dibagi menjadi berbagai bagian sesuai aspek kehidupan manusia.

2. Definisi Bisnis

Adapun pengertian atau definisi bisnis di dalam etika bisnis Islam adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya untuk mendapatkan laba.

Secara historis, kata bisnis berasal dari bahasa Inggris ‘business’ yang berasal dari kata dasar ‘busy’ yang berarti sibuk. Dalam konteks ini, sibuk artinya mengerjakan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

Sementara itu, secara etimologi bisnis memiliki pengertian keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan.

Kata bisnis sendiri sebenarnya memiliki tiga penggunaan, tergantung bagaimana skupnya: (1) badan usaha yaitu kesatuan yuridis atau hukum, (2) teknis, dan (3) ekonomis yang mencari laba.

Bisnis di dalam Al-Qur’an biasanya yang digunakan adalah al-tijarah, al-bai’, tadayantum, dan isytara. Tetapi, yang digunakan paling sering adalah al-tijarah yang berasal dari bahasa Arab ‘tijaraha’ yang bermakna berdagang atau berniaga. Atau At Tijaratun wal mutajar yang memiliki arti perdagangan dan perniagaan.

Menurut Ar-Raghib Al-Asfahani di dalam al-mufradat fi gharib Al-Qur’an, al-tijarah bermakna mengelola harta benda untuk mencari keuntungan. Sementara itu, Ibnu Farabi mengungkapkan bisnis merupakan seseorang yang mahir dan cakap yang mengetahui arah dan tujuan yang diupayakan atas usahanya.

Dari penjelasan di atas, disimpulkan bahwa bisnis di dalam Al-Qur’an dan tijarah hakikatnya tidak semata-mata bersifat material dan hanya bertujuan mencari keuntungan dan material semata, tetapi bersifat immaterial juga. Bahkan lebih mengutamakan hal bersifat immaterial dan kualitasnya. Sehingga aktivitas bisnis tak hanya antarmanusia tetapi juga dengan Allah.

Sementara itu, secara terminologis terdapat beberapa pengertian mengenai bisnis terutama di dalam etika bisnis islam yakni suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan laba dan menjual barang atau jasa guna mendapatkan keuntungan dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Cakupan bisnis mulai dari aktivitas memproduksi barang, pemrosesan barang dan bahan, membuat barang jadi, mendistribusikan, menyediakan jasa, menjual, memberi, dan bagaimana pekerjaan yang ada di dalamnya termasuk bagian dari bisnis yang termasuk di dalam etika bisnis Islam.

3. Definisi Islam

Di dalam etika bisnis Islam, berasal dari tiga kata yang salah satunya adalah kata Islam. Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya, dan dengan sesamanya. Agama Islam merupakan agama yang diridai Allah sebagaimana yang disebutkan di dalam Al-Qur’an.

Definisi Islam juga terdapat di dalam Surah Al Imran ayat 19 yang artinya “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam” (QS. Ali Imran:19). Ayat ini menjelaskan bagaimana kedudukan Islam sebagai agama samawi yang diturunkan oleh Allah kepada manusia.

Namun saat Allah menjelaskan “sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam,” bahwa berarti agama lain yang pernah diturunkan oleh Allah tidak diakui setelah diturunkannya agama Islam di dunia.

4. Definisi Etika Bisnis Islam

Setelah memahami definisi dari etika, bisnis, dan Islam yang terdapat di dalam etika bisnis Islam, sekarang saatnya mengupas tuntas mengenai definisi etika bisnis Islam dan pengertiannya.

Jika digabungkan, kata ‘etika’, ‘bisnis’, dan ‘Islam’ bisa diartikan sebagai suatu proses dan upaya untuk mengetahui hal-hal yang benar dan salah yang dipakai untuk menentukan bagaimana sikap untuk melakukan hal yang benar dan berkenan dengan produk, pelayanan perusahaan dan dengan pihak yang berkepentingan dengan tuntutan perusahaan.

Di dalam etika bisnis Islam, memelajari mengenai kualitas moral kebijaksanaan organisasi dan mengenai konsep umum serta standar untuk berperilaku moral di dalam berbisnis.

Etika bisnis Islam juga memelajari bagaimana berperilaku penuh tanggung jawab dan modal. Artinya, etika bisnis Islam ini merupakan suatu kebiasaan atau budaya moral tentang kegiatan bisnis.

Etika bisnis Islam adalah etika terapan yang merupakan aplikasi pemahaman kita tentang apa yang baik dan apa yang benar untuk beragam institusi, teknologi, transaksi, aktivitas, dan usaha yang selanjutnya disebut sebagai bisnis. Pembahasan mengenai etika bisnis Islam ini harus dilengkapi dengan kerangka dan juga implikasinya terhadap dunia bisnis.

Dengan demikian, etika bisnis Islam memiliki posisi pengertian yang hakikatnya merupakan usaha dari manusia untuk mencari keridaan Allah SWT. Meski demikian, bisnis did alam etika bisnis Islam ini tidak bertujuan jangka pendek dan semata-mata untuk individual dan mencari keuntungan semata, tetapi jangka panjang yaitu antara dirinya dengan Allah SWT.

Baca artikel terkait: Pengertian Etika Bisnis

Pengertian Etika Bisnis Islam Menurut Para Ahli

Setelah diatas memahami tentang pengertian etika dan bisnis islam menurut para sumber dan ahli, kali ini kita akan membahas tentang, pendapat para ahli islam tentang apa sih “Etika Bisnis Islam itu?”. Berikut penjelasan lengkapnnya.

1. Prof. Dr. H. Muhammad Djakfar, S.H., M.Ag

Pengertian etika bisnis Islam adalah norma-norma etika yang berbasiskan Al-Qur’an dan Hadist yang harus dijadikan acuan oleh siapa pun dalam aktivitas bisnis.

2. Muslich

Menurut Muslich, definisi etika bisnis Islam adalah landasan normatif yang bersumber dari ajaran Islam yaitu Al-Qur’an dan sunnah Nabi Muhammad SAW, sehingga jadi acuan untuk pelaku bisnis untuk menjalankan atau mengelola bisnis secara alami.

3. Ali Hasan

Menurut Ali Hasan, Pengertian etika bisnis Islam merupakan akhlak dalam menjalankan bisnis sesuai dengan nilai-nilai Islam, sehingga dalam melaksanakan bisnisnya tidak perlu ada kekhawatiran, sebab sudah diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar.

4. A.A Hanafi dan Hamid Salim

Definisi etika bisnis Islam adalah nilai-nilai etika Islam yang secara khusus mengenai aktivitas bisnis yang terdiri dari enam prinsip utama, yakni tentang kebenaran, kepercayaan, kejujuran, ketulusan, pengetahuan, dan keadilan.

5. Asep Maulana Rohimat

Sementara itu, Asep berpendapat bahwa pengertian etika bisnis Islam adalah perilaku seorang pebisnis yang harus disesuaikan dengan aturan-aturan syariat Islam saat melakukan kegiatan bisnisnya. Sehingga hasil dari bisnis yang dilakukannya adalah harta atau materi yang halal dan toyib.

Prinsip Etika Bisnis Islam

Etika bisnis Islam sangat mengedepankan nilai-nilai Al-Qur’an. Oleh karena ini, beberapa nilai dasar di dalam etika bisnis Islam ini memiliki prinsip yang berasal dari ajaran Islam, antara lain seperti di bawah ini.

1. Kesatuan (Tauhid/Unity)

Prinsip etika bisnis islam yang pertama adalah kesatuan. kesatuan ini sebagaimana sudah direfleksikan di dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim, baik dalam bidang ekonomi, politik, dan sosial menjadi keseluruhan yang homogen serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.

Dari konsep ini, maka prinsip kesatuan di dalam etika bisnis Islam ini memiliki dasar pandangan yakni bisnis yang terpadu, vertikal maupun horisontal, yang membentuk suatu persamaan yang penting di dalam Islam.

2. Keseimbangan (Equilibrium/Adil)

Prinsip etika bisnis islam yang kedua mengacu pada ajaran Islam yang menganjurkan berbuat adil di dalam kegiatan berbisnis dan melarang kegiatan curang atau berlaku dzalim. Akan jadi kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, tetapi menakar orang selalu dikurangi.

Kecurangan dalam dunia berbisnis sangat menodai etika bisnis Islam karena keadilan adalah kunci keberhasilan bisnis.  Al-Qur’an memerintahkan kepada umat muslim untuk menimbang dan menakar dengan cara yang benar dan jangan sampai melakukan kecurangan.

3. Kehendak Bebas (Free Will)

Kebebasan di dalam prinsip etika bisnis Islam merupakan bagian terpenting yang seharusnya dilakukan tanpa merugikan kepentingan kolektif. Kehendak bebas ini adalah suatu kecenderungan manusia untuk terus-menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dan dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakat melalui infak, zakat, dan sedekah.

4. Tanggung Jawab (Responsibility)

Prinsip selanjutnya yaitu tanggung jawab, yang mana dilakukan oleh manusia untuk melakukan kehendak bebas dengan adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas untuk memenuhi keadilan dan kesatuan. Di dalam berlaku, terutama di dalam etika bisnis, manusia harus mampu bertanggung jawab saat memiliki kehendak bebas.

5. Kebenaran (Truth, Goodness, Honesty)

Kebenaran di dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran tetapi juga mengandung unsur kebajikan dan kejujuran. Dalam hal ini, kebenaran dimaksudkan sebagai niat, sikap, dan perilaku benar yang meliputi proses mencari atau memeroleh komoditas dan upaya untuk menetapkan keuntungan.

Akan tetapi dalam upaya menetapkan keuntungan tersebut, etika bisnis Islam mengatur dan sangat menjaga kegiatan yang preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian dari salah satu pihak yang melakukan transaksi.

Tujuan Etika Bisnis Islam

Melakukan etika bisnis Islam tentu memiliki tujuan yang memang sudah diatur dan ditentukan dengan sebaik mungkin. Di bawah ini adalah tujuan etika bisnis Islam.

1. Membangun kode etik bisnis yang islami

Kode etik ini nantinya akan bisa untuk mengatur, mengembangkan, dan mencanangkan metode berbisnis dalam kerangka ajaran agama. Kode etik ini juga menjadi simbol untuk melindungi pelaku bisnis dari risiko.

2. Menjadi dasar hukum

Kode ini dapat menjadi dasar hukum dalam menetapkan tanggung jawab para pelaku bisnis terutama bagi diri mereka sendiri, antara komunitas bisnis, masyarakat, dan di atas segalanya adalah pertanggungjawabannya oleh Allah SWT.

3. Menyelesaikan perselisihan

Kode etik ini memiliki persepsi sebagai dokumen hukum yang dapat menyelesaikan konflik atau kerugian yang muncul, daripada harus diserahkan kepada pihak peradilan.

4. Meningkatkan Ukhuwah Islamiah

Kode etik dapat memberi kontribusi dalam penyelesaian banyak persoalan yang terjadi antara sesama pelaku bisnis dan masyarakat tempat mereka bekerja. Sebuah hal yang mampu membangun persaudaraan atau ukhuwah dan kerja sama antara mereka semua yang terlibat.

Kelebihan Etika Bisnis Islam

Mengapa etika bisnis Islam dilakukan? Ternyata etika bisnis Islam memiliki kelebihan sendiri dibandingkan etika bisnis yang lainnya, antara lain:

  • Para pelaku bisnis bisa bekerja secara profesional,
  • Persaingan antarpelaku bisnis semakin tinggi sehingga bisnis semakin maju,
  • Kepuasan konsumen menjadi hal yang diutamakan karena di dalamnya diatur agar tidak egois,
  • Perusahaan akan memiliki kepercayaan tinggi di mata masyarakat,
  • Meminimalisasi sanksi dari pemerintah atau hukum yang lebih tinggi karena memiliki aturan yang mengikat antara manusia dan Allah SWT.

Perilaku Bisnis yang Dilarang

1. Mendatangkan Riba

Riba merupakan salah satu rintangan yang menggiurkan untuk mendapat keuntungan. Tetapi di dalam etika bisnis Islam, riba sangat dilarang sesuai dengan ayat dan hadits Nabi Muhammad SAW yang membahas masalah riba secara rinci. Riba diharamkan baik bagi diri sendiri maupun orang lain dan diatur dalam Al-Baqarah: 275.

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba,” QS. Al-Baqarah: 275).

2. Melakukan Penipuan

Siapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami,” (HR. Muslim, Abu Daud, at-Tarmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hanbal, dan al-Darimi). Artinya, dalam melakukan kegiatan bisnis, antarpebisnis dilarang melakukan penipuan dalam bentuk apa pun. Selain bertentangan dengan syariat, melakukan penipuan juga merugikan orang lain.

3. Mengambil Secara Bathil

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batilm kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu,” (QS. An Nisa: 29). Di dalam ayat tersebut, terdapat larangan mengambil hak orang lain atau batil saat menjalankan bisnis maupun perniagaan.

4. Curang

Kecurangan atau al-Gharar adalah sesuatu yang tidak jelas hasilnya. Artinya, semua praktik jual beli seperti menjual burung di udara, menjual unta yang kabur, menjual buah yang belum tampak buahnya, adalah jual beli yang diharamkan oleh Allah SWT.

Kesimpulannya, jual beli yang curang adalah jual beli yang tidak ada kejelasan atau sama dengan judi.

5. Ihtikar atau Penimbunan

Secara bahasa, penimbunan atau ihtikar merupakan perbuatan zalim. Kegiatan ini adalah melakukan penyimpanan barang dagangan oleh penjual yang kemudian dijual saat barang sulit dicari atau harganya melonjak. Penimbunan itu juga biasanya menyebabkan kelangkaan dan harganya melonjak drastis sehingga harga pasar menjadi rusak.

Kegiatan memborong atau menimbun kebutuhan terutama kebutuhan pokok dengan cara memonopoli ini mengakibatkan terjadinya kelangkaan yang memunculkan kemudharatan bagi banyak orang sehingga sangat dilarang oleh Allah SWT.

6. Berkhianat

Dalam melakukan bisnis, antarpelaku bisnis tidak boleh berkhianat. Mengkhianati amanah yang dipercayakan antarpelaku bisnis akan merusak seluruh urusan, termasuk ketertiban umat, kehidupan masyarakat, dan sebagainya. Untuk mengaturnya, maka sudah diatur peraturan dan prinsip yang sudah tercantum di dalam Al-Qur’an dan hadist.

Oleh karena itu, siapa pun yang melakukan bisnis tidak boleh berkhianat karena bertentangan dengan prinsip yang sudah ditentukan. Karena segenap peraturan yang menyangkut kepentingan umat tidak boleh dikhianati dan wajib ditaati sebagaimana mestinya.

Baca Artikel Penting lainnya:

Sebagai seorang SEO Spesialis, telah berpengalaman dalam membantu berbagai bisnis meningkatkan visibilitas online mereka melalui optimasi mesin pencari. Dengan keahlian dalam riset kata kunci, optimasi konten, dan strategi backlink,  berfokus pada peningkatan trafik organik dan peringkat situs web di mesin pencari

Tinggalkan komentar