Dosen memiliki tanggung jawab untuk mengajar mahasiswa. Jika memenuhi syarat, mereka bisa mencapai jabatan fungsional yang lebih tinggi menjadi lektor kepala. Meskipun bukan jabatan yang tertinggi, lektor kepala termasuk jabatan yang tinggi di universitas.
Namun, untuk meraih jabatan tersebut sebenarnya tidak mudah. Jika kamu ingin menjabat sebagai lektor kepala, silakan simak artikel berikut. Artikel ini akan membahas pengertian, syarat, gaji, dan tunjangan lektor kepala.
Daftar Isi
Pengertian Lektor Kepala
Apakah yang dimaksud dengan jabatan lektor kepala? Lektor kepala adalah jabatan fungsional yang dapat dimiliki oleh dosen di tingkat perguruan tinggi atau universitas. Jabatan ini diberikan kepada dosen yang diakui karya ilmiah, kualifikasi akademik, dan kontribusinya.
Lektor kepala merupakan dosen yang memiliki pangkat Pembina dan Golongan IVc maupun IVd. Jabatan ini berada di bawah jabatan Guru Besar atau Profesor. Namun, jabatan ini berada di atas jabatan Lektor.
Setelah menjabat sebagai lektor kepala, dosen diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, penelitian, dan pendidikan. Jabatan lektor kepala diberikan kepada dosen yang sudah mencapai tingkat kompetensi yang tinggi dan memberikan kontribusi di bidang pendidikan.
Manfaat dari kenaikan jabatan dari dosen menjadi lektor kepala adalah peningkatan gaji dan tunjangan yang lebih tinggi. Selain itu, dosen yang menjabat sebagai lektor kepala juga memiliki otonomi yang lebih besar dalam melakukan penelitian.
Syarat Lektor Kepala
Berikut ini merupakan syarat-syarat yang perlu dipenuhi oleh seorang dosen yang ingin menjadi lektor kepala.
1. Pengalaman Mengajar
Syarat pertama yang penting dan perlu diperhatikan adalah pengalaman mengajar. Umumnya, calon lektor kepala perlu memiliki pengalaman belajar selama 3 sampai 4 tahun. Namun, ketentuan ini bisa berbeda, disesuaikan dengan kebijakan institusi dan aturan yang terbaru dari Kemdikbud.
Tetapi, tidak hanya jumlah tahun mengajar saja, kualitas dan kontribusi dalam proses pembelajaran juga menjadi penilaian.
2. Sertifikasi
Sebenarnya, tidak semua perguruan tinggi mensyaratkan sertifikasi dosen untuk kenaikan jabatan menjadi lektor kepala. Namun, sertifikasi ini dapat memberikan nilai tambah. Sertifikasi dosen adalah sertifikasi yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Kemdikbud. Sertifikasi ini menandakan bahwa seorang dosen sudah mempunyai kompetensi profesional, sosial, kepribadian, dan pedagogik.
Kemampuan pedagogik adalah kemampuan menyampaikan materi pembelajaran secara efektif. Kemampuan profesional meliputi kemampuan untuk mengelola kelas, berinteraksi dengan mahasiswa, dan mengevaluasi pembelajaran.
Kemampuan sosial adalah kemampuan untuk bekerja sama dengan kolega dan masyarakat. Sedangkan, yang termasuk kemampuan kepribadian adalah memiliki etika, integritas, dan profesionalisme yang tinggi.
3. Pendidikan
Agar bisa menjadi lektor kepala, seorang dosen umumnya harus memiliki gelar S2 atau S3. Gelar S3 (Doktor) bisa memberikan nilai tambah bagi calon lektor kepala. Memiliki gelar S3 menjadi tanda bahwa dosen tersebut telah memahami sebuah disiplin ilmu secara komprehensif.
4. Publikasi Ilmiah
Syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh calon lektor kepala adalah mempunyai karya ilmiah yang sudah dipublikasikan. Karya ilmiah tersebut dapat berupa jurnal, buku, atau prosiding. Karya ilmiahnya minimal harus Sinta 3.
Bagi lulusan S3, dosen tersebut harus memiliki minimal dua jurnal ilmiah nasional terakreditasi yang telah dipublikasikan. Sedangkan, bagi lulusan S2, dosen tersebut harus sudah mempublikasikan minimal satu jurnal ilmiah internasional.
Karya ilmiah yang dipublikasikan harus relevan dengan bidang studi yang diajarkan. Karya ilmiah tersebut harus original dan belum dipublikasikan di tempat yang lain. Karya ilmiah tersebut juga harus memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
Selalu cek kebijakan terbaru dari perguruan tinggi mengenai persyaratan publikasi untuk menjadi lektor kepala. Untuk memperoleh saran dan masukan, konsultasikan dengan kolega yang berpengalaman
5. Angka Kredit
Angka kredit merupakan sistem penilaian untuk mengukur prestasi dan kinerja dosen. Angka ini diberikan untuk setiap aktivitas akademik yang dilakukan oleh dosen. Ada angka kredit minimal yang harus dimiliki oleh dosen yang ingin menjadi seorang lektor kepala.
Angka kredit terdiri atas beberapa kategori, yaitu penunjang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pendidikan.
Syarat angka kredit yang harus dipenuhi dapat berbeda-beda di setiap universitas. Secara umum, angka kredit yang perlu dikumpulkan adalah minimal 400. Angka kredit bisa dihitung berdasarkan tabel konversi yang sudah ditentukan oleh perguruan tinggi atau Kemdikbud.
Dosen yang telah berhasil memenuhi batas minimal angka kredit dapat mengajukan diri ke tim PAK. Setelah itu, tim PAK akan mengecek apakah semua syaratnya sudah terpenuhi.
Itulah beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi dosen yang ingin memiliki jabatan sebagai lektor kepala. Persyaratannya bisa berubah sesuai dengan peraturan pemerintah dan kebijakan dari perguruan tinggi.
Baca Juga: Contoh Kritik dan Saran untuk Dosen [Update]
Gaji Lektor Kepala
Gaji seorang lektor kepala bisa bervariasi, tergantung dengan masa kerja, lembaga, dan golongannya. Semakin tinggi golongan yang dimiliki, gajinya juga akan semakin tinggi.
Gaji lektor kepala di perguruan tinggi negeri juga bisa berbeda dengan lektor kepala di perguruan tinggi swasta. Beban kerja tambahan, seperti menjadi ketua jurusan atau ikut terlibat dalam penelitian juga bisa mempengaruhi besaran gaji yang diperoleh.
Besaran gaji lektor kepala di Indonesia bervariasi. Tetapi, secara umum, gaji pokok lektor kepala berkisar antara Rp3.500.000 sampai Rp5000.000. Informasi mengenai gaji lektor kepala ini bersifat umum dan bisa berbeda-beda di setiap perguruan tinggi.
Tunjangan Lektor Kepala
Tidak hanya gaji pokok, lektor kepala juga menerima tunjangan. Berikut ini merupakan beberapa tunjangan yang akan diterima oleh lektor kepala.
1. Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja diberikan kepada lektor kepala menurut capaian kinerjanya. Hal ini diukur berdasarkan produktivitas dosen, seperti menulis karya ilmiah, laporan penelitian, dan kontribusi lainnya.
2. Tunjangan Fungsional
Tunjangan fungsional diberikan kepada lektor kepala sebagai bentuk penghargaan atas tugas yang dilakukannya. Tugasnya meliputi tugas mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat. Besaran tunjangan fungsional untuk lektor kepala umumnya lebih tinggi daripada jabatan akademik di bawahnya.
Misalnya, berdasarkan PP No. 65 Tahun 2009, lektor kepala menerima tunjangan fungsional sebesar Rp900.000. Tetapi, ini hanya contoh. Besarannya bisa berbeda-beda di setiap perguruan tinggi.
3. Tunjangan Khusus
Beberapa universitas memberikan tunjangan khusus kepada lektor kepala yang berprestasi. Tunjangan ini diberikan untuk lektor kepala yang telah melakukan tugas-tugas khusus. Contohnya, menjadi pembimbing doktor, ketua program studi, atau terlibat dalam penelitian.
4. Tunjangan Lain
Tunjangan lain adalah tunjangan yang diberikan oleh perguruan tinggi kepada lektor kepala. Misalnya, tunjangan transportasi, THR, tunjangan kesehatan, dan lain-lain.
Itulah beberapa jenis tunjangan yang akan diterima oleh lektor kepala. Besarnya tunjangan dapat berbeda-beda, tergantung dengan kebijakan dari universitasnya.
Kesimpulan
Itulah artikel dari Deepublish Store tentang pengertian, syarat, gaji, dan tunjangan lektor kepala. Kalau ada pertanyaan dan komentar yang mau disampaikan, kamu bisa menuliskannya di kolom komentar. Untuk membagikan artikel ini kepada yang lain, silahkan klik tombol share.
Sumber:
Penerbit Deepublish. https://jakarta.penerbitdeepublish.com/lektor-kepala-syarat-gaji-dan-tunjangan/#:~:text=Lektor%20Kepala%20adalah%20jabatan%20fungsional,dan%20angka%20kredit%20minimal%20400. diakses pada 11 Desember 2024
Dunia Dosen. https://duniadosen.com/lektor-kepala/ diakses pada 11 Desember 2024
Lulusan Sarjana Teknik Sipil serta memiliki ketertarikan di bidang Pendidikan, Bisnis dan Wisata, saya juga memiliki ketertarikan di dunia penulisan SEO, copywriting, content writing, dan content marketing.