Pengertian Demokrasi: Sejarah, Ciri-ciri dan Jenis

Sebagai masyarakat yang berada dalam sistem pemerintahan demokrasi, sudah sewajarnya untuk memahami makna dari pengertian demokrasi tersebut. Mungkin bagi yang melek berita, sudah tidak asing dengan kata demokrasi, ya? Yuk simak pengertian demokrasi berikut ini.

Tapi bagaimana dengan kalian yang hanya sekedar tahu demokrasi tapi tidak memahami makna sesungguhnya? Ya, suka berkomentar, “ini kan negara demokrasi”. Tanpa tahu unsur dan batasan dimana dapat dikatakan demokrasi.

Baiklah, daripada kita termasuk dalam kelompok seperti itu, maka sebaiknya kita memahami dengan benar pengertian demokrasi yang akan dijelaskan pada artikel ini. Simak sampai habis, ya!

Pengertian Demokrasi Oleh Para Ahli

Untuk lebih memahami lebih dalam tentang demokrasi, bisa membaca pengertian dari para ahli, hingga jenis-jenisnya. Supaya lebih jelas, berikut rangkuman pengertian demokrasi menurut para ahli yang kami ambil dari beragam sumber.

1. Abraham Lincoln

Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).

2. Charles Costello

Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.

3. John L. Esposito

Demokrasi adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Jadi, setiap warga negara berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

4. Hans Kelsen

Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Kemudian yang melaksanakan kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih.

5. Sidney Hook

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak, didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.

6. C.F. Strong

Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan.

7. Hannry B. Mayo

Demokrasi adalah kebijaksanaan umum, ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik serta diselenggarakan dalam suasana kebebasan politik.

8. H. Harris Soche

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan rakyat. Dengan kata lain, rakyat merupakan pemegang kekuasaan dalam pemerintahan yang memiliki hak untuk mengatur, mempertahankan, serta melindungi diri mereka dari adanya paksaan dari wakil-wakil mereka.

Ciri-Ciri Demokrasi

Negara dikatakan sudah menerapkan sistem demokrasi, bila berbagai cici ciri demokrasi ini sudah diusung. Berikut ini sejumlah ciri-ciri yang bisa diperhatikan.

1. Seluruh Keputusan yang Ditetapkan oleh Pemerintah

Seluruh keputusan pemerintah berlandaskan atas aspirasi dan kepentingan warga negara. Jadi bukan atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok. Sehingga bisa mencegah praktek korupsi yang merajalela.

2. Menerapkan Ciri Konstitusional

Hal ini berkaitan dengan kehendak, kepentingan atau kekuasaan rakyat. Dimana hal itu tercantum di dalam penetapan hukum atau undang-undang. Hukum yang tercipta harus seadil-adilnya.

Program Afiliasi

3. Mempunyai Perwakilan Rakyat

Seperti di Indonesia terdapat lembaga legeslatif bernama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sehingga urusan negara, kekuasaan dan kedaulatan rakyat diwakilkan pada anggota dewan. Mereka sudah terpilih melalui pemilihan umum.

4. Menyelenggarakan Pemilihan Umum

Pesta rakyat ini harus digelar secara berkala, sehingga terpilih perwakilan atau pemimpin untuk menjalankan roda pemerintahan.

5. Terdapat Sistem Kepartaian

Partai adalah sarana atau media untuk melaksanakan sistem demokrasi. Dengan adanya partai rakyat bisa dipilih sebagai wakil rakyat sebagai penerus aspirasi. Sehingga pemerintah bisa mewujudkan keinginan rakyat.

Ebook Bisnis

Sekaligus wakil rakyat bisa mengontrol kerja pemerintah. Kalau terdapat penyimpangan, wakil rakyat bisa mengambil tindakan hukum. Supaya tidak merugikan rakyat dan negara. Partai juga akan mewakili rakyatnya untuk memilih dan mengusung pemimpin negara dan pemimpin daerah. Harapannya bisa menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana.

Jenis Demokrasi

Secara umum, sistem demokrasi dibagi menjadi dua jenis, yaitu sistem demokrasi langsung dan sistem demokrasi perwakilan.

1. Demokrasi Langsung

Dalam sistem demokrasi langsung, setiap rakyat berhak memberikan aspirasinya melalui pendapat atau suara dalam menentukan sebuah keputusan. Biasanya, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih kebijakan sehingga secara langsung keadaan politik berada di tangan rakyat.

Namun, sistem demokrasi langsung jarang diterapkan di era modern. Hal ini dikarenakan kepadatan penduduk serta kurangnya minat penduduk untuk mempelajari keseluruhan permasalahan politik di negara tersebut.

2. Demokrasi Perwakilan

Dalam sistem demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memberikan pendapatnya melalui pemilihan umum dalam memilih wakil rakyat. Setelah terpilih, wakil rakyat tersebut mengutarakan aspirasi rakyatnya dalam mengatasi permasalahan negara.

Macam-Macam Demokrasi bisa dilihat dari fokus perhatiannya, dan penyaluran kehendak rakyatnya.

Prinsip Demokrasi Pancasila

Selain itu, menurut Cholisin,2012:11, Demokrasi memiliki prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasannya. Diantaranya yaitu:

1. Persamaan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia dimaksudkan bahwa hak dan kewajiban yang dimiliki oleh rakyat Indonesia sama dan sejajar. Persamaan hak dan kewajiban tersebut tidak hanya dalam bidang politik saja melainkan bidang hukum, ekonomi dan sosial.

Maka dari itu Demokrasi Pancasila tidak hanya mencakup Demokrasi Politik saja, melainkan Demokrasi Sosial dan Demokrasi Ekonomi juga. Persamaan ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi seliruh rakyat Indonesia.

2. Keseimbangan Antara Hak dan Kewajiban

Prinsip keseimbangan antara hak dan kewajiban memberikan pengertian bahwa warga negara dalam menerima hak yang dimilikinya namun juga harus diseimbangkan dengan kewajiban yang dimiliki.

3. Kebabasan Bertanggung Jawab

Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain Demokrasi Pancasila memberikan kebebasan kepada setiap individu namun dengan batasan yang bertanggung jawab.

Yang dimaksud dengan kebebasan ini ialah kebebasan yang harus memperhatikan hak dan kewajiban dari orang lain dan diri sendiri bahkan, harus dapat dipertanggung jawabkan dengan Tuhan Yang Maha Esa.

4. Mewujudkan Rasa Keadilan Sosial

Demokrasi memiliki tujuan dalam mewujudkan rasa keadilan sosial untuk semua warga negaranya. Keadilan sosial melingkupi sila dalam Pancasila terutama sila kelima. Maka dari itu prinsip dalam demokrasi Pancasila ingin mewujudkan rasa keadilan sosial dalam setiap masyarakat.

5. Pengambilan Keputusan Dengan Musyawarah

Landasan gotong royong dan kebersamaan merupakan dasar dari pengambilan keputusan dengan musyawarah. Dalam pengambilan keputusan ini mengilhami rasa keadilan bagi semua. Dimana tidak hanya mementingkan kaum mayoritas saja, namun juga dapat memperhatikan kaum minoritas.

6. Mengutamakan Persatuan Nasional dan Kekeluargaan

Prinsip persatuan nasional terilhami dari sila ketiga dari Pancasila. Rasa kekeluargaan dalam Negara Republik Indonesia, memunculkan persatuan nasional dalam setiap masyarakat.

Sejarah Adanya Demokrasi

Sistem demokrasi tidak lepas dari sejarah yang membuat sistem ini dianut oleh beberapa negara dunia. Sistem demokrasi muncul pertama kali sejak zaman Yunani kuno.

Pada waktu itu dengan sistem demokrasis maka rakyat bisa terlibat langsung dalam pengambilan keputusan, menyangkut keberlangsungan sebuah negara. Jadi, seluruh perkara kenegaraan harus dibicarakan langsung dengan para rakyatnya.

Demokrasi murni atau demokrasi langsung adalah sistem yang diusung di zaman tersebut. Pada zaman dulu sistem demokrasi secara langsung memang dapat dilakukan apabila jumlah rakyat tidak sebanyak sekarang.

Tentunya dengan cakupan wilayah Indonesia yang sangat luas, dengan jumlah penduduk hingga 250 juta, sistem tersebut sudah tidak relevan untuk diterapkan. Sehingga rakyat tidak mungkin lagi secara langsung terlibat dalam setiap keputusan pemerintah.

Oleh karena itu terbentuklah seperti sekarang, dengan adanya Dewan Perwakilan Rakyat. Sebagai perpanjangan tangan dari aspirasi rakyat. Kondisi itu memunculkan istilah demokrasi perwakilan atau demokrasi tidak langsung.

Dilansir dari publikasi UIN SUSKA, Indonesia pernah menerapkan sistem demokrasi terpimpin di era pemerintahan Soekarno. Sedangkan demokrasi pancasila diusung pada masa pemerintahan Soeharto hingga era reformasi, negara kita masih menganut sistem demokrasi pancasila. Sejarah singkat demokrasi ini harus dipahami setiap warga negara.

Namun pada masa reformasi ini, Indonesia mulai mengarah pada arti demokrasi yang sebenarnya. Karena sudah bisa melangsungkan pemilihan presiden, anggota legeslatif, dan kepala daerah secara langsung.

Perubahan status wilayah dan pemekaran daerah juga diberikan pemerintah pusat. Demi menjawab seluruh keinginan dan aspirasi rakyat.

Sistem pemerintahan yang semakin adil bisa dirasakan, setelah penerapan demokrasi sekarang ini. Rakyat berperan aktif dalam memilih wakil, dan para pemimpinnya secara leluasa. Harapannya keadilan dan kesejahteraan bisa dirasakan oleh setiap warga Indonesia.

Penutup

Belajar demokrasi memang sudah sepatutnya dilakukan oleh mahasiswa, terumata yang sedang berkonsentrasi mengenai politik dan demokrasi. Demi menambah wawasan kamu mengenai demokrasi, buku berikut ini akan sangat berguna untuk kamu. Baca artikel materi lainnya hanya di Deepublish.

Artikel pertama kali ditulis oleh Yusuf Abdul Aziz, kemudian diperbarui oleh Muhammad Luqman H pada 3 Januari 2025.

Referensi:

Barito Kuala. “Demokrasi Adalah.” Anjir Muara, https://anjirmuara.baritokualakab.go.id/demokrasi-adalah/. Diakses pada 3 Januari. 2025.

Tinggalkan komentar