Jenis Organisasi Kampus

Jenis-jenis Organisasi Kampus: BEM, HIMA, DPM, UKM, PMII, KAMMI – Kesuksesan tidak hanya bergantung pada IPK. Mati-matian mengejar nilai akademik tidak akan membantu banyak.

IPK akan tetap dipertimbangkan tapi porsinya tidak banyak. Bahkan lowongan pekerjaan jarang sekali menggunakan IPK sebagai tolok ukur pencari kerja yang potensial. Tau nggak apa yang justru paling berpengaruh?

Pengalaman organisasi selama kuliah. Cobalah tanyakan kepada alumni kampus kamu. Apakah faktor yang paling berpengaruh sehingga mereka mendapatkan pekerjaan? Jawabannya pasti bukan karena IPK. Kemampuan dan skill yang dimiliki pencari kerja yang dibuktikan dengan pengalamannya dalam mengikuti organisasi atau komunitas ternyata lebih dipertimbangkan.

Bukan berarti IPK tidak penting dan jangan menjadikan hal ini sebagai pembenaran untuk mengabaikan nilai akademik. Poinnya adalah kuliah-pulang saja tidak cukup untuk bekal menuju dunia kerja dan hidup sebagai bagian dari masyarakat. Apa yang kamu dapatkan dari kuliah-pulang saja? Tanpa melakukan kegiatan lain selain kuliah.

Kampus menawarkan banyak organisasi yang bisa diikuti. Ada beragam jenis organisasi kampus yang bisa menjadi tempat kamu mengembangkan diri. Kesempatannya seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik. Di sinilah kamu mengasah kemampuan dan skill. Banyak manfaat yang bisa kamu dapatkan.

Manfaat Mengikuti Organisasi Saat Kuliah

Inilah yang kamu dapatkan ketika mengikuti organisasi:

  • Memperbanyak jaringan pertemanan
  • Mengasah kemampuan public speaking
  • Mengembangkan kemampuan dalam berkomunikasi dan menjalin relasi sosial
  • Mengembangkan skill sesuai bidang
  • Mengembangkan bakat dan minat
  • Belajar bekerjasama dengan orang lain
  • Belajar memecahkan masalah
  • Belajar mengatur waktu antara urusan akademik, organisasi, dan kehidupan personal
  • Melatih kemampuan memimpin (leadership), dan masih banyak lagi

Dengan semua manfaat tersebut, kamu masih ragu mengikuti organisasi kampus?

Sekali lagi, sayang sekali masa kuliah hanya dilewati dengan menjadi mahasiswa kupu-kupu. Ada banyak hal yang seru dan mengejutkan di luar gedung kampus atau di luar ruangan kelas. Mahasiswa seharusnya tidak dibatasi ruang-ruang kelas dalam belajar. Dunia di luar ruang kelas justru menawarkan banyak realitas yang bisa jadi membuka mata mahasiswa. Hal-hal baru yang ditemukan semakin mempertajam pemikiran mahasiswa.

Dua jenis organisasi kampus ini harus ketahui. Bisa jadi dari semua organisasi di kampus, ada satu organisasi yang cocok denganmu dan menjadi tempatmu untuk berkembang.

Tak hanya pengalaman, kamu akan mendapatkan banyak ilmu dari teman-teman satu organisasi. Selain itu bisa jadi ada satu atau lebih organisasi yang menjadi `rumah` kedua. Tak jarang loh mahasiswa menemukan teman-teman organisasi yang rasanya sudah seperti keluarga sendiri. 

Baca juga : Apa Itu IPK, IPS, KHS, dan Cumlaude – Mahasiswa Baru Wajib Tahu

Jenis Organisasi Kampus

Organisasi Intra Kampus

Apa Itu organisasi intra kampus? Definisi tersebut ada di dalam aturan yang mengatur adalah Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi. 

Reseller Buku

Seperti dalam tulisan Christopher S. Lebe dalam akun medium.com, peraturan tersebut menjelaskan bahwa organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi. eputusan tersebut mengatur bahwa kedudukan organisasi intra ini merupakan kelengkapan non-struktural pada organisasi perguruan tinggi yang bersangkutan. 

Organisasi intra kampus terdiri dari:

1. Eksekutif Mahasiswa/Badan Eksekutif

Organisasi kemahasiswaan pertama yang dikenalkan pertama dalam pengenalan kehidupan kampus adalah Eksekutif Mahasiswa/Badan Eksekutif Mahasiswa.

Eksekutif Mahasiswa berada di bawah naungan rektorat langsung. Jadi organisasi intra kampus ini berada di level universitas.

Sementara itu, Badan Eksekutif berada di level fakultas. Tugas EM/BEM diantaranya adalah
a) Menjadi jembatan bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak atas
b) Menjadi agent of change dalam lingkup fakultas ke atas
c) Mensinergikan seluruh organisasi mahasiswa 

Baca juga : Apa Itu BEM? Pengertian, Fungsi, Tujuan dan Tanggung Jawabnya

2. Dewan Perwakilan Mahasiswa

Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) adalah badan legislatif mahasiswa yang ada di sebuah universitas. Badan beranggotakan wakil-wakil mahasiswa yang dipilih melalui prosedur yang telah disepakati. Kamu bisa mengibaratkan DPM ini seperti DPR. Hanya saja ini lingkupnya di kampus. 

Jadi DPM memiliki fungsi legislasi (menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa. Dalam Bentuk produk perundang-undangan), fungsi pengawasan dan penganggaran (mengawasi kinerja EM/BEM dan melakukan auditing kinerjanya selama satu periode kerja), dan fungsi advokasi (menjembatani suara mahasiswa baik itu keluhan, saran, masukan, hingga kritik kepada pihak berwenang di kampus).

Promo Buku

3. Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ)

Setiap jurusan di fakultas mempunyai organisasi ini. Namanya Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Sesuai namanya, organisasi mahasiswa ini hanya berada di tingkat jurusan atau program studi. Mewadahi mahasiswa satu jurusan. Menjalankan peranan sebagai tempat mahasiswa saling berhimpun berdasarkan kesamaan jurusannya.

4. UKM/LSO

Unit Kegiatan Mahasiswa atau disingkat UKM merupakan wadah yang menjadi tempat berhimpunnya mahasiswa dengan kesamaan minat, hobi, kegiatan, dan kreativitas.

Kamu bisa menganggap UKM ini sama halnya dengan  organisasi ekstrakurikuler di sekolah. UKM umumnya organisasi minat/bakat di level universitas. 

Sementara di level fakultas, organisasi mahasiswa disebut LSOM atau Lembaga Semi Otonom. Perlu diingat, penyebutan ini besar kemungkinan berbeda di setiap perguruan tinggi.

Baca juga : Pengertian UKM Mahasiswa

Bedanya UKM dan LSO adalah UKM berada di bawah naungan rektorat. Anggotanya berasal dari mahasiswa seluruh fakultas yang ada di kampus tersebut. Sedangkan LSO lingkupnya hanya di fakultas. Anggotanya adalah mahasiswa fakultas tersebut. Tidak ada anggota dari fakultas lain.

Baik UKM maupun LSO memiliki banyak jenis, umumnya dikategorikan seperti ini:

  1. UKM Penalaran
  2. UKM Olahraga
  3. UKM Keagamaan
  4. UKM Seni
  5. UKM Kewirausahaan/Kesejahteraan

Nah, tiap kategori masih terdapat organisasi. Namanya berbeda-beda. Jadinya jumlah UKM atau LSO bisa mencapai belasan hingga puluhan. Di bawah ini adalah beberapa UKM yang umumnya ada di sebuah kampus :

1 Bidang Penalaran

  • UKM Penelitian
  • UKM Lembaga Pers Mahasiswa EKSPRESI
  • UKM Radio Magenta FM
  • UKM Bahasa Asing
  • UKM Rekayasa Teknologi RESTEK

2. Bidang Seni

UKM Musik SICMA BAND
UKM Unit Studi Sastra dan Teater (UNSTRAT)
UKM Keluarga Mahasiswa Seni Tradisi (KAMASETRA)
UKM Vokal/Paduan Suara Mahasiswa Suara Wardhana
UKM Seni Rupa dan Fotografi

3. Bidang Olahraga

  • UKM Atletik
  • UKM Bola Voli
  • UKM Catur
  • UKM Hockey
  • UKM Judo
  • UKM Karate
  • UKM Pecinta Alam MADAWIRNA
  • UKM Panahan
  • UKM Pencak Silat
  • UKM Renang
  • UKM Sepak Bola
  • UKM Softball & BaseBall
  • UKM Tenis Lapangan
  • UKM Tenis Meja
  • UKM Tae Kwon Do
  • UKM Marching Band CDB
  • UKM Bola Basket
  • UKM Bulu Tangkis
  • UKM Sepak Takraw

4. Bidang Kesejahteraan

  • UKM Koperasi Mahasiswa Kopma UNY
  • UKM Unit Kegiatan Kerohanian Islam UKKI
  • UKM Ikatan Keluarga Mahasiswa Katholik IKMK
  • UKM Persekutuan Mahasiswa Kristen PMK
  • UKM Keluarga Mahasiswa Hindu Dharma KMHD
  • UKM Kewirausahaan KWU

5. Bidang Khusus

  • UKM Pramuka Racana W.R. Supratman dan Racan Fatmawati
  • UKM Resimen Mahasiswa PASOPATI
  • UKM Korps Suka Rela PM KSR-PMI
  • UKM Kewirausahaan

Baca juga : Apa itu KKN Mahasiswa? Pengertian, Tujuan, Jenis dan Waktunya

Organisasi Ekstra Kampus alias Omek

Pernah mendengar sebutan omek? Ada organisasi intra kampus yang keberadaannya di bawah tanggung jawab kampus. Ada pula organisasi ekstra kampus atau ospek.

Sebenarnya tidak ada definisi yang jelas tentang omek. Namun bila merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi maka omek bisa diartikan sebagai organisasi mahasiswa bukan kelengkapan non-struktural pada organisasi perguruan tinggi yang bersangkutan. 

Pada tahun 2002, usai beberapa tahun Indonesia bergejolak pada tahun 1998 karena terjadi reformasi, terbitlah peraturan yang menyebabkan pelarangan omek masuk kampus.

Peraturan tersebut adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 26/DIKTI/KEP/2002. Isinya berisi pelarangan organisasi ekstra kampus atau partai politik dalam kehidupan kampus.

Surat keputusan tersebut masih menuai perdebatan hingga sekarang. Isi surat tersebut menjelaskan tentang pelarangan omek mendirikan sekretariat dan/atau melakukan kegiatan politik praktis di kampus.

Makanya kamu tidak akan melihat sekretariat omek ada di dalam kampus. Pasti di luar kampus. Inilah salah satu yang membedakan omek dan organisasi intra kampus.

Organisasi yang tergolong organisasi ekstra kampus adalah

  • Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
  • Kesatuan Aksi Mahasiswa (KAMI)
  • Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
  • Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
  • Ikatan Mahasiswa Yogyakarta
  • Ikatan Mahasiswa Jawa Tengah
  • dan lainnya.

Apapun itu jenis organisasi kampus, entah intra maupun ekstra, kamu bisa mengikutinya dan menimba banyak pengalaman serta pengetahuan dalam berorganisasi di sana.

Ayo tingkatkan kualitas belajar Anda sebagai mahasiswa dengan membaca buku-buku dari Deepublish Store. Dapatkan buku kuliah terbaik dangan pilihan terlengkap.

Kontributor: Ana Widiawati

Tinggalkan komentar