Buku Hukum Ketenagakerjaan

Rp 96.500

Pengarang Dalinama Telaumbanua
Institusi
Kategori Buku Referensi 
Bidang Ilmu Hukum
ISBN 978-623-209-680-6
Ukuran 15.5×23 cm
Halaman
xii, 99 hlm
Ketersediaan Pesan Dulu
Tahun  2019
Pengiriman

Dikirim dari Sleman, Yogyakarta

Biaya Pengiriman

Akan dihitung saat checkout

Bingung bagimana cara checkout di Toko Buku Online Deepublish Store? Ikuti Panduan Belanja.

Deepublish Menyediakan Berbagai Metode Pembayaran untuk Memudahkan Pembelian.

Metode pembayaran 1
Metode pembayaran 2

Beli Buku ini Sekarang

Deskripsi

Sinopsis Buku Hukum Ketenagakerjaan

Buku Hukum Ketenagakerjaan |

Buku ini terdiri dari beberap bab, bab pertama dasar hukum ketenagakerjaan, bab kedua perjanjian kerja, bab ketiga perjanjian kerja bersama, bab keempat peraturan perusahaan, bab kelima upah, bab keenam keselamatan dan kesehatan kerja, bab ketujuh BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, bab kedelapan PHK dan bab terakhir perselisihan hubungan industrial.

Hukum ketenagakerjaan merupakan kajian yang cukup menarik untuk semua negara karena berkaitan dengan masalah tenaga kerja, upah, perjanjian kerja, keselamatan kerja, pemutusan hubungan kerja maupun apabila ada perselisihan hubungan industrial. Buku ini ditulis secara sistematik dengan bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami dan menarik minat bagi para pembacanya baik bagi mahasiswa yang sedang belajar Hukum Ketenagakerjaan maupun masyarakat yang menaruh minat bagi tenaga kerja juga pemerintah kaitannya dengan pembuatan regulasi tentang Hukum Ketenagakerjaan.

Dalam rangka untuk memahami pengertian Hukum Ketenagakerjaan, maka perlu diuraikan terlebih dahulu pengertian yang terkait dengan ketenagakerjaan seperti pekerja/buruh, tenaga kerja, dan pemberi kerja.

  1. Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain (Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan). Penggunaan istilah yuridis pada setiap zaman di Indonesia yang dipakai berbeda-beda. Pada zaman orde lama menggunakan istilah buruh, pada zaman orde baru menggunakan istilah pekerja, sedangkan pada zaman reformasi menggunakan istilah pekerja/buruh. Penjelasan istilah pekerja/buruh belum dicantumkan dalam undang-undang tentang ketenagakerjaan. Hanya saja patut dicatat bahwa di Indonesia hanya ada peringatan tentang hari buruh internasional (May Day) yang dilaksanakan setiap tanggal 1 Mei. Tidak ada peringatan hari pekerja di Indonesia. Seakan-akan istilah pekerja itu lebih baik daripada istilah buruh. Pada saat keseharian kebanyakan orang menyebut dirinya pekerja, tapi pada saat peringatan May Day menyebut dirinya buruh.

dst…

Buku Hukum Ketenagakerjaan ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish.

Lihat juga kategori buku-buku yang lain:

Buku Biologi Buku Kesehatan | Buku Hukum | Buku Ekonomi | Buku Kimia | Buku Manajemen | Buku Psikologi | Buku Pendidikan | Buku Sosial Politik Buku Metode Riset | Buku Sains dan Teknologi

Informasi Tambahan

Berat 0,3 kg

Review

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Buku Hukum Ketenagakerjaan”
Paling Laris

Rp 39.000

Paling Laris

Rp 188.000

Paling Laris

Rp 79.000

Paling Laris

Rp 79.000

Ada yang bisa Bang Jon Bantu?

Bantuan, transaksi, reseller dan pertanyaan umum

Ingin pengadaan buku/bahan pustaka dan kerjasama?

Selamat Berbelanja Buku di Deepublish Store