Deskripsi
Sinopsis Buku Hukum Ketenagakerjaan dan Outsourcing |
Buku Hukum Ketenagakerjaan dan Outsourcing | Hukum perburuhan atau ketenagakerjaan (Labour Law) adalah Zbagian dari hukum berkenaan dengan pengaturan hubungan perburuhan baik bersifat perseorangan maupun kolektif. Secara tradisional, hukum perburuhan terfokus pada mereka— buruh—yang melakukan pekerjaan dalam suatu hubungan subordinatif (dengan pengusaha/majikan). Disiplin hukum ini mencakup persoalan-persoalan seperti pengaturan hukum atau kesepakatan kerja, hak dan kewajiban bertimbal-balik dari buruh/pekerja dan majikan, penetapan upah, jaminan kerja, kesehatan dan keamanan kerja dalam lingkungan kerja, nondiskriminasi, kesepakatan kerja bersama/kolektif, peran serta pekerja, hak mogok, jaminan pendapatan/penghasilan dan penyelenggaraan jaminan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarga mereka. Perlindungan hukum terhadap pekerja termasuk pekerja Outsourcing merupakan pemenuhan hak dasar yang melekat dan dilindungi oleh konstitusi sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 27 ayat (2) UUD NKRI Tahun 1945 ―Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan‖, dan Pasal 33 ayat (1) yang menyatakan bahwa ―Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Buku ini selain dari menjelaskan tentang ketenagakerjaan dan mulai dari pengertian, hubungan kerja serta hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha, masalah Outsourcing dikupas secara panjang lebar, sehinga dapat diambil suatu kesimpulan dengan meminjam istilah dari Ibu Iftida Yassar bahwa “Outsourcing tidak mungkin dihapus”. Tutur bahasa praktisi yang menjadi altar pengertian dan pemahaman topik bahasan yang dikemas sangat membantu kejelasan dari topik yang dibahas. Adapun topik yang dibahas adalah merupakan fenomena terbaru sebagai pembanding dari banyak teori sebelumnya yang mewarnai kajian bahasan perkembangan Hukum ketenagakerjaan. Buku ini terdiri dari 7 Bab. Pada Bab 1 dan 2 dipaparkan mengenai pendahuluan dan asas, tujuan, dan ruang lingkup hukum ketenagakerjaan. Pada Bab 3 dan 4 dipaparkan mengenai hubungan industrial serta perlindungan tenaga kerja dan pengawasan, mogok kerja dan penutupan perusahaan. Pada Bab 5 hingga 7 dipaparkan mengenai perselisihan dan pemutusan hubungan kerja, penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta outsourcing. Buku Hukum Ketenagakerjaan dan Outsourcing ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Lihat juga kategori buku-buku yang lain di Toko Buku Online Deepublish : Buku Novel | Buku Matematika | Buku Resep | Buku Psikologi | Buku Agama Islam | Buku Kedokteran | Buku Ekonomi | Buku Peternakan | Buku Sosial Politik | Buku Kebidanan | |
Ulasan
Belum ada ulasan.