Buku Jadilah Kuasa Hukum/Pengacara yang Disenangi dan Disegani Masyarakat

SKU PRODUK: DP13721A

Rp 144.000

 
Penulis Dr. Drs. H. Rahmani, S.H., M.H.
Institusi
Kategori Buku Referensi
Bidang Ilmu Hukum
ISBN 978-634-01-2237-4
Ukuran 15.5×23 cm
Halaman viii, 146 hlm
Ketersediaan Pesan Dulu
Tahun 2026
Pengiriman

Dikirim dari Sleman, Yogyakarta

Biaya Pengiriman

Akan dihitung saat checkout

Bingung bagimana cara checkout di Toko Buku Online Deepublish Store? Ikuti Panduan Belanja.

Deepublish Menyediakan Berbagai Metode Pembayaran untuk Memudahkan Pembelian.

Metode pembayaran 1
Metode pembayaran 2

Beli Buku ini Sekarang

Deskripsi

Sinopsis Buku Jadilah Kuasa Hukum/Pengacara yang Disenangi dan Disegani Masyarakat

Buku Jadilah Kuasa Hukum/Pengacara yang Disenangi dan Disegani Masyarakat

Buku Hukum yang berjudul Buku Jadilah Kuasa Hukum/Pengacara yang Disenangi dan Disegani Masyarakat merupakan karya Rahmani. Dalam hukum perdata pemberian kewenangan sesuatu perbuatan oleh seseorang untuk dirinya kepada seorang lainnya sebut pemberian kuasa. Pelimpahan kewenangan bertindak atau pemberian kuasa dalam hukum perdata bertujuan untuk memenuhi kepentingan pemberi kuasa, dengan catatan bahwa kuasa tersebut harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dalam perjanjian kuasa, pemberi kuasa tidak dapat dibebani tanggung jawab hukum atas tindakan penerima kuasa yang melampaui isi perjanjian. Kedudukan perjanjian adalah undang-undang bagi para pihak (pacta sun servanda).

Kuasa hukum adalah orang perseorangan yang dapat mendampingi atau mewakili para pihak yang bersengketa untuk beracara di pengadilan. Pendampingan tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan antara penerima kuasa yang dan pemberi kuasa yang dituangkan ke dalam surat kuasa khusus. Namun hingga saat ini masih sering terdengar oleh masyarakat. Kuasa hukum dalam profesi hukum bertugas sebagai pendampingan atau mewakili pihak berperkara di pengadilan, yang umumnya diwakili oleh advokat. Istilah lain nya meliputi advokat, pengacara, dan konsultan hukum, dengan advokat menjadi sebutan formal yang diakui undang-undang, sementara pengacara lebih umum di masyarakat, dan konsultan hukum merujuk pada pemberi nasihat hukum, namun seringkali ketiganya digunakan secara bergantian untuk mewakili seseorang dalam masalah hukum.

Buku ini adalah panduan esensial yang membawa pembaca melampaui teori hukum, fokus pada praktik profesionalisme. Buku ini memandu pembaca menjadi profesional yang amanah, berintegritas tinggi, dan pada akhirnya, diakui serta disegani. Buku Jadilah Kuasa Hukum/Pengacara yang Disenangi dan Disegani Masyarakat ini sangat cocok menjadi referensi bagi mahasiswa, peneliti, praktisi hukum yang ingin mendapatkan wawasan strategis tentang peran Kuasa Hukum dalam menyelesaikan sengketa perdata, memaksimalkan keberhasilan kasus sambil menjunjung tinggi etika.

Berikut Daftar Isi Buku Hukum yang berjudul Buku Jadilah Kuasa Hukum/Pengacara yang Disenangi dan Disegani Masyarakat, diantaranya:

  • Seputar Kuasa Hukum, Pengacara/Advokat dan Penasihat Hukum
  • Kuasa Hukum sebagai Suatu Perjanjian
  • Peran Kuasa Hukum Menyelesaikan Sengketa Perdata
  • Penutup

Spesifikasi Buku
Kategori Buku: Buku Hukum
Penulis : Rahmani
Halaman : viii, 146 hlm., Uk.: 15.5×23 cm
ISBN : 978-634-01-2237-4
Tahun Terbit : 2026

Buku Jadilah Kuasa Hukum/Pengacara yang Disenangi dan Disegani Masyarakat diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish.

Dapatkan buku-buku berkualitas hanya di Toko Buku Online Deepublish. Kami berfokus menjual buku-buku kuliah untuk Mahasiswa di seluruh Indonesia, dengan pilihan terlengkap kamu pasti mendapatkan buku yang Anda cari.

Kelebihan kami :

  • Buku Baru
  • Original
  • Pengiriman Cepat
  • Stok selalu tersedia
  • Packing aman & rapi
  • Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI

Rekomendasi Buku Lainnya

Buku EkonomiBuku Akuntansi | Buku Bahasa Inggris | Buku Hukum | Buku Novel

Informasi Tambahan

Berat 0,3 kg

Review

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Buku Jadilah Kuasa Hukum/Pengacara yang Disenangi dan Disegani Masyarakat”

Paling Laris

Rp 39.000

Paling Laris

Rp 188.000

Paling Laris

Rp 79.000

Paling Laris

Rp 79.000