Buku Warisan Menurut Hukum Islam dan Adat Jawa Studi Kasus di Kecamatan Medan Sunggal

SKU PRODUK: DP03254A

Rp 88.000

PenulisAhmad Badawi, Lc., M.H.I.
InstitusiSTAI Serdang Lubuk Pakam
KategoriBuku Referensi
Bidang IlmuAgama Islam
ISBN978-623-02-0086-1
Ukuran15.5×23 cm
Halamanx, 112 hlm
KetersediaanPesan Dulu
Tahun2019

 

Pengiriman

Dikirim dari Sleman, Yogyakarta

Biaya Pengiriman

Akan dihitung saat checkout

Bingung bagimana cara checkout di Toko Buku Online Deepublish Store? Ikuti Panduan Belanja.

Deepublish Menyediakan Berbagai Metode Pembayaran untuk Memudahkan Pembelian.

Metode pembayaran 1
Metode pembayaran 2

Beli Buku ini Sekarang

Deskripsi

Sinopsis Buku Warisan Menurut Hukum Islam dan Adat Jawa Studi Kasus di Kecamatan Medan Sunggal

Buku Warisan Menurut Hukum Islam dan Adat Jawa Studi Kasus di Kecamatan Medan Sunggal – Hukum kewarisan sering dikenal dengan istilah faraidh. Hal ini karena dalam Islam, bagian-bagian warisan yang menjadi hak ahli waris telah ditentukan dalam Alquran. Hukum kewarisan dalam Islam mendapat perhatian besar, karena pembagian warisan sering menimbulkan akibat-akibat yang tidak menguntungkan.24 Secara etimologis, faraidh diambil dari kata fardh yang berarti taqdir “ketentuan”. Dalam istilah syara’ bahwa kata fardh adalah bagian yang telah ditentukan bagi ahli waris.25 Sedangkan hukum kewarisan menurut Fikih Mawaris adalah Fikih yang berkaitan dengan pembagian harta warisan, mengetahui perhitungan agar sampai kepada mengetahui bagian harta warisan dan bagian-bagian yang wajib diterima dari harta peninggalan untuk setiap yang berhak menerimanya. Dalam bahasa Arab berpindahnya sesuatu dari seseorang kepada orang lain atau dari suatu kaum kepada kaum lain disebut al-Miirats. Perkembangan zaman berzaman yang sangat hangat mendiskusikan perkembangan hukum saat ini, telah hadir sebuah buku di hadapan kita ini yang ditulis oleh pemikir-pemikir hukum Islam civitas UIN Sumatera Utara yang berjudul Warisan Menurut Hukum Islam dan Adat Jawa: Studi Kasus di Kecamatan Medan Sunggal. Kehadiran buku ini berusaha untuk menjawab persoalanpersoalan yang sedang berkembang dalam masyarakat. Buku ini berupaya dan bersungguh-sungguh dari penulisnya untuk memberikan solusi jawaban dari permasalahan masyarakat modern ini, sebab sangat sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat yang sedang kita hadapi. Buku ini terdiri dari 5 Bab. Pada Bab pertama dan kedua dipaparkan mengenai pendahuluan dan tinjauan umum tentang pembagian waris menurut hukum islam. Pada Bab ketiga dipaparkan mengenai pelaksanaan sistem pembagian harta waris menurut adat jawa di kecamatan medan sunggal. Dan pada Bab keempat dan terakhir dipaparkan mengenai tinjauan hukum islam terhadap pelaksanaan pembagian harta waris menurut adat jawa serta penutup. Buku Buku Warisan Menurut Hukum Islam dan Adat Jawa Studi Kasus di Kecamatan Medan Sunggal ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Dapatkan buku-buku berkualitas hanya di Toko Buku Online Deepublish. Kami berfokus menjual buku-buku kuliah untuk Mahasiswa di seluruh Indonesia, dengan pilihan terlengkap kamu pasti mendapatkan buku yang Anda cari. Kelebihan kami :  *Buku Baru *Original *Pengiriman Cepat *Stok selalu tersedia *Packing aman & rapi *Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI

Informasi Tambahan

Berat 0,2 kg

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Buku Warisan Menurut Hukum Islam dan Adat Jawa Studi Kasus di Kecamatan Medan Sunggal”
Paling Laris

Rp 39.000

Paling Laris

Rp 188.000

Paling Laris

Rp 79.000

Paling Laris

Rp 79.000

Ada yang bisa Bang Jon Bantu?

Bantuan, transaksi, reseller dan pertanyaan umum

Ingin pengadaan buku/bahan pustaka dan kerjasama?

Selamat Berbelanja Buku di Deepublish Store