Buku Hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia

 
Penulis Dr. I Gede Agus Kurniawan, S.H., S.S., M.H., CRBC., CCD.
Insititusi
Kategori Buku Referensi 
Bidang Ilmu Hukum
ISBN
Ukuran 15.5×23 cm
Halaman vi, 101 hlm
Ketersediaan Pesan Dulu
Tahun 2024
Pengiriman

Dikirim dari Sleman, Yogyakarta

Biaya Pengiriman

Akan dihitung saat checkout

Bingung bagimana cara checkout di Toko Buku Online Deepublish Store? Ikuti Panduan Belanja.

Deepublish Menyediakan Berbagai Metode Pembayaran untuk Memudahkan Pembelian.

Metode pembayaran 1
Metode pembayaran 2

Beli Buku ini Sekarang

Deskripsi

Sinopsis Buku Hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia

Buku Hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia

Manusia merupakan makhluk yang unik karena mendapatkan karunia intelektual dari Tuhan Yang Maha Esa untuk mendayagunakan potensinya dalam mengelola dan memberdayakan masyarakat di dunia. Kekayaan intelektual, yang merupakan produk dari kemampuan dan kerja intelektual merupakan bagian lain dari hak milik yang bersumber pada aktivitas akal manusia. Kekayaan Intelektual berhubungan dengan informasi yang dapat digabungkan dalam objek berwujud dan direproduksi di lokasi yang berbeda, Misalnya: paten, desain, merek dagang, dan hak cipta. Perbedaan yang paling mencolok antara kekayaan intelektual dan bentuk kekayaan lainnya adalah bahwa kekayaan intelektual merupakan properti yang tidak berwujud, yaitu tidak dapat didefinisikan atau diidentifikasi oleh parameter fisiknya sendiri.

Aspek penting dari ruang lingkup dan definisi kekayaan intelektual terus berkembang dengan dimasukkannya bentuk-bentuk baru sebagai akibat dari perkembangan zaman dan perkembangan teknologi seperti indikasi geografis, proteksi varietas tanaman, proteksi semikonduktor dan terintegrasi sirkuit, serta informasi yang dirahasiakan sebagai bagian dari usaha dagang yang mendapatkan tempat dalam perkembangan hak kekayaan intelektual.

Perkembangan mengenai Hak Kekayaan Intelektual seperti desain industri, indikasi geografis, dan beberapa hal lain menunjukkan bahwa perkembangan hak kekayaan intelektual sejatinya didasarkan pada perkembangan perdagangan internasional. Oleh karena itu, jenis-jenis hak kekayaan intelektual menjadi hal penting untuk dilindungi karena dalam setiap perkembangan zaman sangat dimungkinkan adanya perkembangan yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual baru.

Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya:

  • Introduksi
  • Sejarah Perkembangan Hak Kekayaan Intelektual
  • Jenis Hak Kekayaan Intelektual Di Indonesia
  • Dimensi Keindonesiaan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia

Buku Hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish.

Dapatkan buku-buku berkualitas hanya di Toko Buku Online Deepublish. Kami berfokus menjual buku-buku kuliah untuk Mahasiswa di seluruh Indonesia, dengan pilihan terlengkap kamu pasti mendapatkan buku yang Anda cari.

Kelebihan kami :

*Buku Baru
*Original
*Pengiriman Cepat
*Stok selalu tersedia
*Packing aman & rapi
*Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI

Informasi Tambahan

Berat 0,4 kg

Review

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Buku Hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia”
Paling Laris

Rp 39.000

Paling Laris

Rp 188.000

Paling Laris

Rp 79.000

Paling Laris

Rp 79.000

Ada yang bisa Bang Jon Bantu?

Bantuan, transaksi, reseller dan pertanyaan umum

Ingin pengadaan buku/bahan pustaka dan kerjasama?

Selamat Berbelanja Buku di Deepublish Store