Buku Menapak Jejak Pengaturan Konsesi di Indonesia

 
Penulis Dr. Grace Sharon S.H., M.H., Dr. Ade Soeharsono. S.E., M.M., S.H., M.H., M.Si.,
Institusi
Kategori Buku Referensi 
Bidang Ilmu Hukum
ISBN
Ukuran 15.5×23 cm
Halaman viii, 124 hlm
Ketersediaan Pesan Dulu
Tahun 2024
Pengiriman

Dikirim dari Sleman, Yogyakarta

Biaya Pengiriman

Akan dihitung saat checkout

Bingung bagimana cara checkout di Toko Buku Online Deepublish Store? Ikuti Panduan Belanja.

Deepublish Menyediakan Berbagai Metode Pembayaran untuk Memudahkan Pembelian.

Metode pembayaran 1
Metode pembayaran 2

Beli Buku ini Sekarang

Deskripsi

Sinopsis Buku Menapak Jejak Pengaturan Konsesi di Indonesia

Buku Menapak Jejak Pengaturan Konsesi di Indonesia

Perkembangan kegiatan sosial dan ekonomi saat ini semakin pesat. Filosofi ekonomi, pengelolaan sumber daya alam, penyediaan layanan utilitas publik, kepemilikan tanah, dan penggunaan konvensional di Indonesia semuanya sangat terbelakang. Faktanya, dinamika kegiatan ekonomi dalam masyarakat dan hubungan hukum yang ada dalam masyarakat seringkali mendahului dan menyimpang dari aturan normatif yang ada.

Dimensi sosio-ekonomi suatu negara yang diatur berdasarkan supremasi hukum berarti bahwa negara atau pemerintah mempunyai kewajiban untuk mencapai dan melindungi kesejahteraan sosial, dengan tujuan memakmurkan rakyat. Pengertian tersebut mengandung arti bahwa pemerintah tidak hanya sekadar melaksanakan tugas pemerintahan (menjaga kepentingan umum), tetapi juga harus melaksanakan dan mencapai kesejahteraan umum sebagai tujuan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Kondisi ekonomi kacau diwariskan oleh masa Soekarno ketika konsesi secara normatif dihapuskan, namun sentimen nasionalis (anti-feodal) terus bergema. Pada masa Soeharto, istilah konsesi tidak lagi digunakan dalam terminologi normatif, namun secara konseptual konsesi masih digunakan dengan istilah yang berbeda seperti kuasa pertambangan, kontrak karya, HPH, HPHH dan lain-lain. Saat ini, dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan Nomor 30 Tahun 2014 sudah diatur mengenai konsesi, namun jika dilihat dari kajian penulis mengenai hubungan kerja sama antara pemerintah dan badan usaha, konsesi belum dibakukan dalam aturan pelaksanaannya. Secara sektoral, konsesi diatur dalam beberapa peraturan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian dengan istilah perjanjian konsesi dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Konsesi dan Kerja Sama melalui Mekanisme Pelelangan.

Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya:

  • Prolog: Mengenal Konsesi Dalam Penerapannya Di Indonesia
  • Beberapa Konsep Pendukung Konsesi
  • Strategi Tindak Lanjut
  • Sejarah Pengaturan Konsesi Di Indonesia

Buku Menapak Jejak Pengaturan Konsesi di Indonesia ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish.

Dapatkan buku-buku berkualitas hanya di Toko Buku Online Deepublish. Kami berfokus menjual buku-buku kuliah untuk Mahasiswa di seluruh Indonesia, dengan pilihan terlengkap kamu pasti mendapatkan buku yang Anda cari.

Kelebihan kami :

*Buku Baru
*Original
*Pengiriman Cepat
*Stok selalu tersedia
*Packing aman & rapi
*Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI

Informasi Tambahan

Berat 0,35 kg

Review

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Buku Menapak Jejak Pengaturan Konsesi di Indonesia”
Paling Laris

Rp 39.000

Paling Laris

Rp 188.000

Paling Laris

Rp 79.000

Paling Laris

Rp 79.000

Ada yang bisa Bang Jon Bantu?

Bantuan, transaksi, reseller dan pertanyaan umum

Ingin pengadaan buku/bahan pustaka dan kerjasama?

Selamat Berbelanja Buku di Deepublish Store