Buku Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Studi Atas Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Tentang Perkawinan

SKU PRODUK: DP03837A

Rp 185.000

PenulisDr. Hamda Sulfinadia, M.Ag.
InstitusiUIN Imam Bonjol Padang
KategoriBuku Referensi
Bidang IlmuHukum
ISBN978-623-02-1046-4
Ukuran17.5×25 cm
Halamanxii, 271 hlm
KetersediaanPesan Dulu
Tahun2020
Pengiriman

Dikirim dari Sleman, Yogyakarta

Biaya Pengiriman

Akan dihitung saat checkout

Bingung bagimana cara checkout di Toko Buku Online Deepublish Store? Ikuti Panduan Belanja.

Deepublish Menyediakan Berbagai Metode Pembayaran untuk Memudahkan Pembelian.

Metode pembayaran 1
Metode pembayaran 2

Beli Buku ini Sekarang

Deskripsi

Sinopsis Buku Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Studi

Buku Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Studi – Kesadaran hukum adalah kesadaran seseorang bahwa perbuatan itu diatur oleh hukum. Begitu juga dengan perkawinan. Di Indonesia, perkawinan diatur dalam UUP (Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan) dan KHI (Kompilasi Hukum Islam) yang dikeluarkan berdasarkan Inpres No 1 Tahun 1991. Walaupun UUP dan KHI usianya tidak muda lagi (45 tahun dan 28 tahun), namun masih ditemui pelanggaran peraturan perundang-undangan tentang perkawinan. Pengetahuan dan pemahaman seseorang terhadap peraturan perundang-undangan tentang perkawinan berpengaruh terhadap sikap, perilaku, serta rasa keterikatan dan terdorong melakukannya demi hukum. Buku ini menguraikan kasus-kasus yang terjadi di tengah masyarakat yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan tentang perkawinan dengan memfokuskan pada lima kasus, yaitu perkawinan yang tidak dicatatkan, talak di luar Pengadilan Agama, kawin hamil karena zina yang diulang setelah anaknya lahir, istri menikah lagi selagi dalam ikatan perkawinan yang sah, dan perkawinan di bawah umur. Kemudian, buku ini juga menjelaskan hubungan indikator kesadaran hukum pelanggar hukum terhadap peraturan perundang-undangan tentang perkawinan dan implikasi kesadaran hukum dari pelanggar hukum terhadap prospek peraturan perundang-undangan tentang perkawinan. Tidak hanya itu, dalam buku ini juga diuraikan usaha yang dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, baik secara formal maupun non-formal dan peranan aturan adat atau sanksi adat yang diberikan kepada pelaku pelanggaran hukum ternyata bisa membuat efek jera dan bisa meminimalkan terjadinya pelanggaran hukum. Buku Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Studi ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish. Dapatkan buku-buku berkualitas hanya di Toko Buku Online Deepublish. Kami berfokus menjual buku-buku kuliah untuk Mahasiswa di seluruh Indonesia, dengan pilihan terlengkap kamu pasti mendapatkan buku yang Anda cari. Kelebihan kami :  *Buku Baru *Original *Pengiriman Cepat *Stok selalu tersedia *Packing aman & rapi *Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI

Informasi Tambahan

Berat 0,3 kg

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Buku Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Studi Atas Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Tentang Perkawinan”
Paling Laris

Rp 39.000

Paling Laris

Rp 188.000

Paling Laris

Rp 79.000

Paling Laris

Rp 79.000

Ada yang bisa Bang Jon Bantu?

Bantuan, transaksi, reseller dan pertanyaan umum

Ingin pengadaan buku/bahan pustaka dan kerjasama?

Selamat Berbelanja Buku di Deepublish Store