Buku Menuntuskan Sengketa Tanah Melalui Pengadilan Khusus Pertanahan

 
Penulis Prof. Dr. Hj. Elza Syarief, S.H., M.H.
Institusi
Kategori Buku Referensi
Bidang Ilmu Hukum
ISBN
Ukuran 15.5×23 cm
Halaman xx, 557 hlm
Ketersediaan Pesan Dulu
Tahun 2023
Pengiriman

Dikirim dari Sleman, Yogyakarta

Biaya Pengiriman

Akan dihitung saat checkout

Bingung bagimana cara checkout di Toko Buku Online Deepublish Store? Ikuti Panduan Belanja.

Deepublish Menyediakan Berbagai Metode Pembayaran untuk Memudahkan Pembelian.

Metode pembayaran 1
Metode pembayaran 2

Beli Buku ini Sekarang

Deskripsi

Sinopsis Buku Menuntuskan Sengketa Tanah Melalui Pengadilan Khusus Pertanahan

Buku Menuntuskan Sengketa Tanah Melalui Pengadilan Khusus Pertanahan

Penyelesaian sengketa pertanahan di pengadilan selama ini menggunakan hukum acara Herziene In Landsch Reglement dan Rechtsreglement voor de Buitengewesten (HIR/RBg). Ternyata dengan pendekatan ini sengketa sulit diselesaikan secara tuntas. Putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap pun ternyata sukar dieksekusi, sehingga sengketa pertanahan berlarut-larut. Alhasil status kepemilikan tanah tak kunjung pasti.

Hukum acara HIR/RBg dibuat untuk mempertahankan hukum materilnya yaitu KUHPerdata yang berkonsep hukum barat, bukan untuk mempertahankan UUPA yang berkonsep hukum adat. Padahal yang berlaku di Indonesia adalah UUPA. Tidak sinkron jadinya. Inilah yang membuat sengketa tanah berlarut-larut.

Sebab itu pemerintah perlu membentuk suatu pengadilan khusus pertanahan dengan menggunakan hukum acara yang sesuai dengan UUPA dan peraturan pertanahan yang ada. Dengan demikian penyelesaian sengketa tidak berlarut-larut lagi sebab pengadilan khusus itu bisa menghasilkan suatu putusan yang final dan dapat dieksekusi. Jadi, asas peradilan yang sederhana, cepat, dan murah pun bisa terpenuhi.

Pengadilan khusus pertanahan dimaksud masuk dalam lingkungan peradilan umum. Pengadilan ini berwenang memeriksa, menangani, mengadili, dan memutus seluruh sengketa yang berkaitan dengan tanah, ba ik perdata, maupun pidana.

Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya:

  • Akar Konflik Pertanahan di Indonesia
  • Hukum Agraria Sepanjang Masa
  • Permasalahan dan Sengketa Pertanahan di Indonesia
  • Jalur Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Indonesia
  • Sengket Tak Ada Ujung
  • Pengadilan Khusus Pertanahan sebagai Jalan Keluar
  • Penyelesaian Sengketa Pertnahana Melalui Pengadilan Khusus Pertanahan dalam Sistem Peradilan Indonesia
  • Persoalan Tanah di Indonesia Soal yang Sangat Rumit dan Berkepanjangan

Buku Menuntuskan Sengketa Tanah Melalui Pengadilan Khusus Pertanahan ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish

Dapatkan buku-buku berkualitas hanya di Toko Buku Online Deepublish. Kami berfokus menjual buku-buku kuliah untuk Mahasiswa di seluruh Indonesia, dengan pilihan terlengkap kamu pasti mendapatkan buku yang Anda cari.

Kelebihan kami :

*Buku Baru
*Original
*Pengiriman Cepat
*Stok selalu tersedia
*Packing aman & rapi
*Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI

Informasi Tambahan

Berat 1,5 kg

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Buku Menuntuskan Sengketa Tanah Melalui Pengadilan Khusus Pertanahan”
Paling Laris

Rp 39.000

Paling Laris

Rp 188.000

Paling Laris

Rp 79.000

Paling Laris

Rp 79.000

Ada yang bisa Bang Jon Bantu?

Bantuan, transaksi, reseller dan pertanyaan umum

Ingin pengadaan buku/bahan pustaka dan kerjasama?

Selamat Berbelanja Buku di Deepublish Store