Buku Restorative Justice Hukum Pidana Islam Sebagai Kearifan Lokal di Aceh

Rp 100.000

 
Penulis Dr. Drs. Muhammad Natsir, S.H., M.H. Dr. Fuadi, S.H., M.H.
Institusi
Kategori Buku Referensi 
Bidang Ilmu Hukum
ISBN 978-623-02-5822-0
Ukuran 15.5×23 cm
Halaman x, 114 hlm
Ketersediaan Pesan Dulu
Tahun 2022
Pengiriman

Dikirim dari Sleman, Yogyakarta

Biaya Pengiriman

Akan dihitung saat checkout

Bingung bagimana cara checkout di Toko Buku Online Deepublish Store? Ikuti Panduan Belanja.

Deepublish Menyediakan Berbagai Metode Pembayaran untuk Memudahkan Pembelian.

Metode pembayaran 1
Metode pembayaran 2

Beli Buku ini Sekarang

Deskripsi

Sinopsis Buku Restorative Justice Hukum Pidana Islam Sebagai Kearifan Lokal di Aceh

Buku Restorative Justice Hukum Pidana Islam Sebagai Kearifan Lokal di Aceh

Keadilan restorative justice merupakan suatu pendekatan dalam memecahkan masalah yang melibatkan korban, pelaku, serta elemen-elemen masyarakat. Pendekatan ini ditempuh demi terciptanya suatu keadilan yang merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang semula mekanismenya pemidanaan kemudian menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pihak pelaku. Kesepakatan tersebut mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

Teori restorative justice memang berlainan dengan prinsip KUHP yang berlaku sekarang. Sistem pemidanaan di Indonesia yang berlaku saat ini sebagian besar kurang sesuai lagi dengan kondisi masyarakat Indonesia yang memiliki kearifan lokal (local wisdom). Pancasila merupakan jati diri bangsa Indonesia sebagai kearifan nasional (national wisdom) namun sebagai upaya dari pemerintah, hukum Indonesia saat sudah mulai menggunakan teori restorative justice terbatas seperti tindak pidana ringan, tindak pidana anak, perempuan yang berhadapan dengan hukum, sebagian pengguna narkoba.

Keadilan restoratif di antaranya adalah memberi hukuman kepada pelaku tetapi hukuman tersebut bersifat mendidik sehingga memberi manfaat baik kepada pelaku maupun korban dengan menggunakan dua pendekatan yakni pendekatan mediasi korban dan pelaku (victim offender mediation) seperti yang diterapkan di Amerika Utara serta pendekatan yang menekankan pada ganti kerugian dan pemulihan.

Restorative justice yang terkandung dalam teori hukum pidana Islam dan sebagian kecil telah menjadi kearifan lokal masyarakat Aceh. Dapat ditemukan bahasan lebih lanjut dalam buku ini bahwa Aceh sejak lama telah mempraktikkan restorative justice dalam menyelesaikan masalah termasuk tindak pidana berat.

Buku ini mencoba melihat kearifan local Aceh sebagai daerah istimewa di Indonesia, dalam menerapkan hukum pidana di mana lebih mendahulukan keseimbangan kepentingan atau dapat disebut restorative justice sebagaimana terdapat dalam teori pemidanaan Islam, inilah yang akan diuraikan dalam buku ini dengan mengacu sebagai acuan beberapa peraturan perundang undangan yang mengatur kehidupan masyarakat Aceh diantaranya Undang-Undang No.11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh Pasal 4 ayat (1) bahwa keistimewaan pertama adalah penyelenggaraan kehidupan beragama dilahirkan dalam bentuk pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh bagi pemeluknya dalam bermasyarakat.

Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan, diantaranya:

Bab 1 Prolog, Restorative Justice
Bab 2 Hukum Pidana Islam
Bab 3 Kearifan Berbasis Pidana Islam Sebagai Restorative Justice di Aceh

Buku Restorative Justice Hukum Pidana Islam Sebagai Kearifan Lokal di Aceh ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish.

Dapatkan buku-buku berkualitas hanya di Toko Buku Online Deepublish. Kami berfokus menjual buku-buku kuliah untuk Mahasiswa di seluruh Indonesia, dengan pilihan terlengkap kamu pasti mendapatkan buku yang Anda cari.

Kelebihan kami :

*Buku Baru
*Original
*Pengiriman Cepat
*Stok selalu tersedia
*Packing aman & rapi
*Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI

Informasi Tambahan

Berat 0,4 kg

Review

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Buku Restorative Justice Hukum Pidana Islam Sebagai Kearifan Lokal di Aceh”
Paling Laris

Rp 39.000

Paling Laris

Rp 188.000

Paling Laris

Rp 79.000

Paling Laris

Rp 79.000

Ada yang bisa Bang Jon Bantu?

Bantuan, transaksi, reseller dan pertanyaan umum

Ingin pengadaan buku/bahan pustaka dan kerjasama?

Selamat Berbelanja Buku di Deepublish Store