Good Governance Adalah: Pengertian, Prinsip dan Faktor Kunci

Good governance atau pemerintahan yang baik mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan aturan hukum untuk mencapai tujuan serta prinsip yang diusung. Pemerintahan yang baik diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang melindungi dan mensejahterakan rakyat secara menyeluruh.

Istilah ini sering terdengar, terutama mendekati masa pemilu, baik untuk memilih wakil rakyat maupun Presiden. Namun, membangun sistem pemerintahan yang baik tidak semudah mengucapkan janji kampanye.

Pemerintahan yang baik membutuhkan peran banyak pihak untuk mewujudkan kebijakan yang adil dan efektif. Jadi, apa sebenarnya pemerintahan yang baik? Ulasan berikut menjelaskannya lebih dalam.

Apa itu Good Governance?

Secara umum, istilah good governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien. Jadi, suatu pemerintahan dikatakan baik jika manajemen pembangunanya sudah solid dan bertanggung jawab.

Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang bebas dari indikasi korupsi, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan demi keuntungan segelintir orang. Kebijakan yang diterapkan harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan proses perizinan yang mudah, murah, dan transparan, sehingga mendukung berkembangnya aktivitas usaha.

Konsep good governance bertujuan untuk membangun sistem pemerintahan yang menghasilkan kebijakan bertanggung jawab. Kebijakan ini harus menguntungkan semua pihak tanpa diskriminasi, memastikan keadilan dan tanggung jawab yang ditanggung bersama demi kepentingan bersama.

Tujuan Good Governance

Pemerintah Indonesia, seperti juga negara lain, berupaya membangun sistem pemerintahan yang baik demi menjaga keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan negara. Sistem yang baik diharapkan dapat meningkatkan penghasilan masyarakat dan memperkuat kondisi ekonomi negara.

Di Indonesia, kebijakan pemerintahan yang baik didasarkan pada PERMENPAN Nomor: PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi. Permenpan ini menjelaskan tujuan utama pemerintahan yang baik, termasuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif dan mendukung kesejahteraan rakyat.

1. Terciptanya Birokrasi yang Bersih 

Tujuan yang pertama adalah untuk menciptakan birokrasi atau sistem pemerintahan yang bersih. Bersih disini adalah bebas dari tindakan KKN mencakup korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

KKN adalah praktek yang merugikan banyak pihak, tidak hanya masyarakat di satu daerah saja tapi seluruh Indonesia. KKN yang diterapkan oleh satu pihak saja di dalam birokrasi kemudian membuat wajah birokrasi menjadi hitam seluruhnya. 

2. Terciptanya Birokrasi yang Bekerja Secara Efisien 

Membangun sistem pemerintahan yang baik juga bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bekerja secara efisien, efektif, dan juga produktif. Sehingga mereka mampu memberikan dampak yang besar kepada masyarakat. 

Misalnya saat proses administrasi diperpendek dalam mengurus pembuatan KTP. Sistem dibuat lebih praktis, sehingga KTP bisa jadi dalam hitungan jam atau mungkin hari saja. Tidak ada istilah harus “menembak” untuk terbebas dari birokrasi yang berbelit-belit. 

3. Membangun Birokrasi yang Bekerja Transparan 

Tujuan yang ketiga dari good governance adalah membangun birokrasi yang transparan, sehingga tidak ada yang ditutupi. Namun, pada aspek tertentu tetap melindungi informasi yang sifatnya rahasia dan bukan untuk dikonsumsi oleh publik. 

4. Menciptakan Birokrasi yang Melayani Masyarakat 

Pemerintah bersama jajarannya pada dasarnya bertujuan untuk melayani segala keperluan masyarakat. Mulai dari pembuatan KTP, NPWP, pemasangan listrik, dan lain sebagainya. 

Semua layanan yang disediakan pemerintah harapannya bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat. Maka membangun pemerintahan yang baik bertujuan untuk membuat birokrasi punya kemampuan melayani masyarakat dengan prima. 

Program Afiliasi

5. Menciptakan Birokrasi yang Akuntabel 

Tujuan yang terakhir adalah menciptakan atau membangun birokrasi yang akuntabel. Yakni memiliki tanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukan. Sehingga tidak pernah mencari kambing hitam atas kesalahan yang dilakukan. 

Prinsip Good Governance

Dalam melaksanakan good governance, kemudian perlu memegang sejumlah prinsip agar bisa sukses. Prinsip-prinsip dasar tersebut antara lain: 

1. Partisipasi

setiap warga negara Indonesia memiliki suara atau peran di dalam pemerintahan. Sehingga punya kesempatan untuk menyampaikan pendapat, baik secara langsung maupun tidak langsung. 

2. Penegakan hukum

Ebook Bisnis

aparat hukum atau penegak hukum bisa menjalankan tugasnya dengan baik dengan menjunjung tinggi keadilan, HAM, dan Pancasila. 

3. Akuntabilitas

Kondisi dimana pemerintah bersama pihak terkait mampu bertanggung jawab atas segala tindakan yang telah dilakukan. 

4. Daya tanggap

Memiliki kepekaan akan keadaan yang dinamis.

5. Transparansi

Jaminan memperoleh kemudahan untuk mengakses informasi yang akurat dan bisa mengikuti alur proses setiap layanan dengan mudah. 

6. Kesetaraan

Setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. 

7. Wawasan ke depan

Mampu membangun daerah dan wilayah manapun agar bisa terus berkembang dari waktu ke waktu. 

8. Pengawasan

Melibatkan semua pihak termasuk masyarakat dan pihak swasta dalam menjalankan pemerintahan sehingga mereka berperan sebagai pengawas untuk memastikan pemerintahan berjalan baik. 

9. Efisiensi dan Efektivitas

Pejabat dan aparat pemerintah mampu memaksimalkan SDM yang dimiliki untuk mampu melayani masyarakat dengan efisien dan efektif.  

Ciri-Ciri Good Governance

Suatu pemerintahan yang sudah mampu melaksanakan good governance kemudian ditunjukan dengan beberapa ciri. Ciri-ciri tersebut antara lain: 

  1. Sumber daya yang tersedia atau dimiliki mampu dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk mendukung kebutuhan masyarakat luas. 
  2. Adanya kesetaraan atau keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia, sehingga tidak ada yang merasa dan memang diperlakukan tidak adil oleh pihak manapun. 
  3. Adanya transparansi dalam menyajikan informasi, apapun informasi yang memang sebaiknya dipublikasikan. 
  4. Pemerintah mampu menerima dan menampung setiap keluhan maupun kritik yang disampaikan masyarakat, kemudian mencoba mengatasi keluhan tersebut satu per satu dengan baik. 
  5. Memiliki visi yang strategis sehingga untuk membangun pemerintahan yang baik bisa lebih mudah, cepat, dan juga tepat. 
  6. Memberikan perhatian kepada masyarakat yang kondisinya memang tidak berkecukupan dan paling lemah. 

Baca Juga:

Faktor Kunci Keberhasilan Good Governance

Dalam membangun pemerintahan yang baik atau good governance, tingkat keberhasilan tentu dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Terdapat beberapa faktor yang merupakan faktor kunci. 

Sehingga faktor-faktor inilah yang sangat menentukan apakah pemerintah bisa membangun pemerintahan yang baik atau sebaliknya. Faktor yang dimaksudkan antara lain: 

1. Keadilan Sosial

Keadilan sosial adalah pondasi utama dalam membentuk pemerintahan yang baik. Keadilan ini harus dirasakan oleh semua orang, tanpa memandang status, penampilan, atau latar belakang. Semua berhak atas perlakuan yang adil, sehingga yang salah dapat bertanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.

Di masa depan, diharapkan tidak ada lagi praktik ketidakadilan dalam bentuk apapun. Seperti yang diamanatkan oleh Pancasila, keadilan harus menjadi milik seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya segelintir pihak tertentu.. 

2. Modernisasi Birokrasi

Birokrasi di tanah air perlu dimodernisasi dengan mengalihkan sistem manual menjadi online untuk memberikan kemudahan, kepraktisan, dan transparansi layanan. Namun, sistem online yang dibuat harus benar-benar berkualitas dan user-friendly, bukan sekadar formalitas.

Modernisasi bertujuan agar layanan pemerintah lebih efektif dan efisien. Jika sistem online tidak dirancang dengan baik, justru dapat menciptakan kesulitan baru dan membuka peluang bagi praktik-praktik yang merugikan, seperti aksi “calo”.

3. Pemerintahan yang Kuat

Faktor ketiga yang menjadi kunci keberhasilan good governance adalah pemerintah yang kuat. Memiliki kebijakan yang memang tangguh dan menguntungkan semua pihak, terutama rakyat kecil. 

Pemerintah harus punya tujuan yang jelas dan bisa menerapkan berbagai kebijakan sebaik mungkin tanpa ada ketimpangan. Perlu punya kebijakan yang menguntungkan rakyat tanpa ada proses eksploitasi sumber daya yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak luar. 

4. Pemerintahan yang Akuntabel

Berikutnya adalah pemerintahan yang akuntabel, yakni yang memang terpercaya dan bisa dipercaya. Pemerintah membangun sistem yang setiap lembaga dan kementerian di bawah naungannya bersifat akuntabel. 

Yakni bisa bertanggung jawab penuh atas tanggung jawab atau kewajiban yang diberikan kepada mereka. Misalnya kewajiban untuk melayani rakyat, maka harus maksimal dan dibuat efektif, efisien, sekaligus transparan. 

Contoh Singkat Good Governance di Indonesia

Dalam menciptakan pemerintahan yang baik, banyak upaya dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Prosesnya sendiri menurut catatan sejarah dimulai sejak era reformasi, sehingga ada beberapa contoh pemerintahan yang baik terlaksana di Indonesia. Misalnya: 

  1. Presiden diatur masa jabatannya, yang dulunya bisa seumur hidup kemudian diberi batasan sampai 5 tahun dan maksimal 2 kali mencalonkan diri sebagai presiden. 
  2. Pemilihan umum baik untuk anggota DPR, DPRD, sampai Presiden dilakukan dengan melibatkan rakyat. Dimana dulunya di Indonesia Pemilu diwakilkan oleh anggota DPR yang tentu hasilnya bisa tidak selalu sesuai dengan keinginan rakyat. 
  3. Dibukanya seleksi PNS lewat Tes CPNS yang bisa diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dari formasi yang dibuka. Sebab dulunya, PNS sifatnya seperti dinasti saat ada satu anggota keluarga menjadi PNS maka anak, cucu, cicit, dan seterusnya biasanya menjadi PNS. Sekarang, siapa saja bisa selama hasil tes bagus dan memenuhi syarat dari formasi yang dilamar. 
  4. Transparansi terhadap APBN, hal ini menjadi tindak lanjut dari kasus korupsi terhadap dana APBN yang berlarut-larut. Sehingga dengan mencantumkan APBN dan laporan rutinnya secara berkala, masyarakat dan semua pihak bisa menjadi pengawas dan audit terhadap penggunaan APBN. 
  5. Dibentuknya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang menanggulangi pelaku korupsi di pemerintahan baik daerah maupun pusat. Harapannya dengan adanya KPK kasus korupsi di Indonesia menurun dan di masa mendatang generasi muda bahkan tidak kenal apa itu istilah “korupsi”.

Masih banyak lagi contoh penerapan good governance di Indonesia yang tentunya di masa mendatang akan ada lebih banyak lagi kebijakan serupa. Sehingga Indonesia secara murni memiliki pemerintahan yang baik, yang tentu menjadi harapan semua pihak (Pujiati).

Artikel pertama kali ditulis oleh Yusuf Abdul Aziz, kemudian diperbarui oleh Muhammad Luqman H pada 15 Januari 2025.

Referensi:

“Pedoman Umum Reformasi Birokrasi Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara” (Permenpan Nomor: PER/15/M.PAN/7/2008).

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi. “Good Governance: Pengertian, Prinsip, Tujuan, dan Contohnya.” Pasla Jambi, https://pasla.jambiprov.go.id/good-governance-pengertian-prinsip-tujuan-dan-contohnya/. Diakses 14 Januari 2025.

https://www.djkn.kemenkeu.go.id

Luqman Hakim

Lulusan Sarjana Teknik Sipil serta memiliki ketertarikan di bidang Pendidikan, Bisnis dan Wisata, saya juga memiliki ketertarikan di dunia penulisan SEO, copywriting, content writing, dan content marketing.

Tinggalkan komentar