Sebagai seorang pelajar atau siswa, sudahkah kamu mengetahui hak dan kewajiban siswa di sekolah dan di rumah? Manusia tanpa terkecuali secara kodrat memiliki hak dan kemudian memunculkan kewajiban, hal ini sesuai dengan pasal 13 KUHP Perdata.
Setiap orang yang memiliki hak kemudian memunculkan konsekuensi menerima hak yang serupa dan dimiliki orang lain di sekitarnya. Maka ada hak kemudian ada kewajiban, hak mendapatkan apa yang seharusnya dimiliki dan kewajiban menghormati hak yang sama bagi orang lain.
Hak dan kewajiban ini berlaku di semua aspek kehidupan. Menariknya, saat berada di suatu tempat atau organisasi tertentu maka ada hak dan kewajiban baru yang khas. Misalnya pelajar di sekolah dan di rumah, maka ada hak dan kewajiban di kedua lingkungan tersebut. Apa saja hak dan kewajiban para siswa ini?
Daftar Isi
Pengertian Hak
Sebelum mengetahui apa saja hak siswa di sekolah dan di rumah maka pahami dulu pengertian dari hak dan kewajiban secara umum. Banyak ahli menjelaskan tentang pengertian dari hak, berikut beberapa diantaranya:
1. KBBI
Menurut KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang dan aturan, kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.
2. Srijanti
Pendapat kedua mengenai pengertian hak disampaikan oleh Srijanti. Menurut beliau, hak adalah unsur normatif yang berfungsi pedoman berperilaku, melindungi kebebasan, kekebalan, serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabatnya.
3. Prof. Dr. Notonegoro
Pendapat berikutnya disampaikan oleh Prof. Dr. Notonegoro, dijelaskan bahwa hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
4. Salmond
Pendapat selanjutnya disampaikan oleh Salmond, yang menyampaikan definisi hak dengan membaginya menjadi beberapa bagian. Yaitu:
- Hak dalam arti sempit:
- Hak yang melekat pada seseorang sebagai pemilik suatu hal.
- Hak yang tertuju kepada orang lain sebagai pemegang suatu kewajiban, diantara hak dan kewajiban yang korelatif.
- Hak yang bisa berisi kewajiban pada pihak yang lainnya supaya melakukan suatu perbuatan atau tidak melakukan perbuatan.
- Hak bisa memiliki objek yang muncul dari commission dan omission.
- Yang mempunyai titel atau gelar, yang dimana suatu peristiwa menjadi dasar sehingga hak tersebut melekat pada pemiliknya.
- Hak kemerdekaan, yaitu hak yang memberi kemerdekaan pada seseorang dalam melakukan kegiatan yang diberikan oleh hukum, tetapi tidak mengganggu, melanggar dan menyalahgunakan sehingga dapat melanggar hak orang lain, dan juga pembebasan dari hak orang lain.
- Hak kekuasaan, yaitu hak yang diberikan untuk melalui jalan dan juga cara hukum, dalam mengubah hak, kewajiban, dan pertanggungjawaban lainnya, dalam hubungan hukum.
- Hak kekebalan, yaitu hak untuk dibebaskan dari kekuasaan hukum orang lain.
Melalui beberapa pendapat tentang pengertian hak di atas, maka bisa ditarik kesimpulan. Hak adalah segala sesuatu yang pantas dan mutlak untuk didapatkan oleh individu sebagai anggota warga negara sejak masih berada dalam kandungan.
Pengertian Kewajiban
Selanjutnya, perlu dipahami juga pengertian dari kewajiban. Berikut adalah beberapa pendapat ahli tentang definisi dari kewajiban:
1. KBBI
Menurut KBBI, kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan).
2. Prof. Dr. Notonegoro
Pendapat kedua disampaikan oleh Prof. Dr. Notonegoro, menurut beliau kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.
3. Curzon
Berikutnya disampaikan oleh Curzon, beliau menjelaskan definisi kewajiban yang terbagi menjadi lima kelompok. Yaitu:
- Kewajiban mutlak, merupakan kewajiban yang tertuju kepada diri sendiri maka tidak berpasangan dengan hak dan nisbi, yang melibatkan hak di lain pihak.
- Kewajiban publik, merupakan wajib mematuhi hak publik dan juga kewajiban perdata, yang muncul dari perjanjian yang berkorelasi dengan hak perdata.
- Kewajiban positif, adalah hal yang menghendaki yang dilakukan dengan sesuatu dan kewajiban yang negatif, yang tidak melakukan sesuatu.
- Kewajiban universal, adalah kewajiban yang ditujukan pada semua warga negara, atau secara umum yang ditujukan kepada golongan tertentu dan kewajiban yang khusus dan muncul dari bidang hukum tertentu.
- Kewajiban primer, merupakan Kewajiban yang tidak muncul dari perbuatan melawan hukum. Contohnya adalah kewajiban yang tidak mencemarkan nama baik, dan kewajiban yang sifatnya memberi sanksi.
Kewajiban bisa disimpulkan sebagai segala sesuatu yang wajib untuk dilakukan ketika berada di suatu tempat, daerah, dan negara. Hak kemudian tidak dapat dipisahkan dari kewajiban, begitu juga sebaliknya.
Ada hak maka ada kewajiban, dan hal ini berlaku juga bagi para siswa sekolah. Hak dan kewajibannya kemudian berbeda-beda tergantung tempatnya berada. Apakah di sekolah atau berada di rumah.
10 Hak dan Kewajiban Siswa di Sekolah
Hak siswa di sekolah dan di rumah cukup beragam, pada saat siswa berada di lingkungan sekolah. Maka berikut hak yang mereka dapatkan:
A. Contoh Kewajiban Siswa di Sekolah
- Mendapatkan Materi Pelajaran
Hak seorang siswa di sekolah cukup banyak, dan yang pertama sekaligus yang utama adalah mendapatkan materi pelajaran atau pendidikan. Tujuan utama anak masuk atau mendaftar sekolah adalah untuk belajar.
Belajar disini, bukan dalam artian siswa harus membaca dan memahami materi pelajaran sendiri. Siswa berhak mendapatkan dampingan guru untuk mendapatkan penjelasan lengkap tentang materi pembelajaran.
- Mendapatkan Perlindungan
Siswa di lingkungan sekolah akan mendapatkan hak untuk dilindungi, baik dari para guru maupun siswa lainnya. Perlindungan ini membantu memberi rasa aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar. Jadi, siswa di sekolah tidak sepatutnya dipukul apalagi dianiaya secara fisik maupun mental.
- Menggunakan Fasilitas Sekolah
Seluruh siswa di sebuah sekolah secara otomatis akan memiliki hak untuk menggunakan fasilitas sekolah. Mulai dari ruang kelas lengkap dengan bangku dan papan tulis.
Kemudian toilet umum, lapangan, perpustakaan, laboratorium, dan lain sebagainya. Fasilitas ini disediakan sekolah dengan bantuan banyak pihak mulai dari dana pemerintah sampai dana dari wali siswa. Fasilitas ini kemudian bertujuan mendukung kegiatan belajar siswa.
- Mengajukan Pertanyaan
Siswa sekolah juga memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas jika diperlukan. Khususnya mengajukan pertanyaan terkait materi pembelajaran yang dirasa belum jelas.
Sehingga dengan hak ini, para siswa bisa mendapatkan penjelasan lebih mendalam lagi atau diulang sekali lagi bahkan lebih. Sampai siswa bisa mengerti materi yang disampaikan guru dengan jelas.
- Menyampaikan Pendapat
Siswa di lingkungan sekolah juga memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya, terutama yang berhubungan dengan kegiatan politik. Misalnya ikut berpartisipasi dalam pemilihan Ketua Osis, pemilihan ketua kelas, dan lain sebagainya.
B. Contoh Hak Siswa di Sekolah
Selain itu, jika siswa memiliki keluhan terhadap fasilitas sekolah maupun cara guru mengajar. Maka mereka berhak menyampaikan pendapatnya untuk kemudian mendapatkan penanganan dari pihak sekolah.
Selain mendapatkan hak, setiap siswa di lingkungan sekolah juga punya beberapa kewajiban sebagai berikut:
- Taat pada Guru
Di lingkungan sekolah, para siswa memiliki kewajiban untuk taat kepada guru dan lebih condong ke menghormati mereka. Sebab mereka adalah orang tua dan juga sudah sewajarnya untuk dihormati dan ditaati selama mereka berlaku dan berkata benar.
- Taat pada Aturan Sekolah
Setiap sekolah tentu memiliki sejumlah aturan, misalnya jam masuk sekolah, jam pulang, jadwal piket, upacara, dan lain sebagainya. Semua aturan di lingkungan sekolah kemudian wajib dipatuhi dan ditaati oleh seluruh siswa.
- Menjaga Kebersihan Sekolah
Siswa juga wajib menjaga kebersihan sekolah, sehingga tidak diperbolehkan membuang sampah sembarangan. Sekaligus memiliki kewajiban untuk menjalankan piket di kelas masing-masing.
- Mendukung Kegiatan Pembelajaran
Siswa di sekolah juga wajib mendukung kegiatan pembelajaran di kelas maupun luar kelas. Misalnya patuh pada instruksi guru, tidak gaduh sepanjang pelajaran, masuk kelas dengan tertib, dan lain-lain.
- Memakai Perlengkapan Sekolah
Kewajiban berikutnya adalah memakai perlengkapan sekolah sesuai aturan sekolah tersebut. Misalnya membawa buku pelajaran, memakai seragam, memakai sepatu dengan warna sesuai aturan, dan lain sebagainya.
10 Hak dan kewajiban Siswa di Rumah
Hak siswa di sekolah dan di rumah tentu berbeda, begitu juga dengan kewajiban. Dilihat dari hak selama di rumah, berikut hak seorang pelajar:
A. Contoh Kewajiban Siswa di Rumah
- Mendapatkan Perlindungan
Selama di rumah, setiap siswa mendapatkan hak untuk dilindungi sama seperti di sekolah. Sehingga orangtua perlu menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan anaknya selaku seorang siswa.
- Mendapatkan Kasih Sayang
Anak di rumah yang juga aktif bersekolah memiliki hak untuk disayangi. Siswa yang mendapatkan kasih sayang cenderung lebih mudah untuk berprestasi. Sebab mereka merasa nyaman belajar di rumah.
- Diperlakukan Adil
Di rumah, anak selaku siswa juga berhak mendapatkan perlakuan adil. Khususnya saat anak tersebut memiliki saudara, baik yang seumuran (saudara kembar) maupun tidak. Maka kewajiban orangtua untuk memberi perlakuan adil pada anak-anaknya.
- Mendapatkan Pendidikan
Anak selama di rumah juga berhak untuk mendapatkan pendidikan sama seperti di sekolah. Pendidikan ini mencakup penyediaan waktu untuk mereka belajar, dididik sopan santun, dan sebagainya.
- Bermain dan Istirahat
Siswa selama di rumah sebagai anak juga berhak untuk memiliki waktu bermain dan istirahat. Sehingga anak tersebut memiliki waktu bersosialisasi dengan teman-temannya, aktif bergerak, dan refreshing.
B. Contoh Hak Siswa di Rumah
Kemudian berikut juga beberapa kewajiban seorang siswa ketika berada di rumah:
- Belajar dengan Rajin
Sebagai siswa, selama di rumah juga memiliki kewajiban untuk belajar dengan rajin. Maka perlu menyusun jadwal belajar dengan kontinyu sampai lulus sekolah.
- Membantu Pekerjaan di Rumah
Siswa juga berperan sebagai anak di rumah, maka ada kewajiban untuk ikut membantu pekerjaan rumah. Seperti membantu ibu menyapu, mencuci piring, membantu memasak, dan lain-lain.
- Menjalankan Perintah Agama
Kewajiban siswa di rumah juga mencakup menjalankan perintah agama. Bagi siswa yang muslim maka ada kewajiban sholat lima waktu di rumah atau di mushola dekat rumah.
- Mematuhi Orangtua
Kewajiban siswa di rumah berikutnya adalah mematuhi orangtua. Orangtua berperan sebagai guru dan wali sekaligus di rumah. Mereka kemudian wajib dihormati dan dipatuhi oleh anak-anaknya.
- Menjaga Nama Baik Orangtua
Siswa selama di rumah juga punya kewajiban untuk menjaga nama baik kedua orangtuanya atau keluarga. Misalnya dengan menjadi anak yang patuh atau penurut, tidak nakal, tidak jahat ke orang sekitar, dan lain-lain.
Penjelasan tentang hak siswa di sekolah dan di rumah di atas tentunya memberi gambaran jelas, apa saja yang bisa didapatkan dan apa saja yang wajib dilakukan. Semua siswa perlu menyeimbangkan hak dan kewajiban ketika di sekolah dan di rumah.
Yuk beli buku siswa SD, SMP dan SMA hanya di Toko Buku Online Deepublish, banyak diskon dan promo-promo menarik lainnya.
Sebagai seorang SEO Spesialis, telah berpengalaman dalam membantu berbagai bisnis meningkatkan visibilitas online mereka melalui optimasi mesin pencari. Dengan keahlian dalam riset kata kunci, optimasi konten, dan strategi backlink, berfokus pada peningkatan trafik organik dan peringkat situs web di mesin pencari