4 Prinsip Bimbingan Konseling dan 12 Asas-Asasnya

Bagi seorang mahasiswa yang kuliah di jurusan bimbingan konseling, praktisi atau guru-guru yang fokus di dunia ini, maka sebaiknya memahami prinsip bimbingan konseling dan asas-asas bimbingan konseling secara tuntas.

Di dalam dunia pendidikan, bimbingan dan juga konseling menjadi upaya yang tepat sebagai pemenuhan standar pendidikan yang telah ditetapkan. Adanya layanan baik itu bimbingan dan konseling ini di dalam dunia pendidikan akan membantu individu, dalam hal ini siswa untuk dapat menemukan jati diri bagi masa depannya.

Sehingga, bimbingan dan konseling di dalam dunia pendidikan digunakan untuk memberikan layanan pendidikan yang tepat. Tujuannya agar individu bisa menerima atau dapat memahami suatu persoalan sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Bimbingan konseling juga membantu pengembangan diri di lingkungan lain, misalnya keluarga, masyarakat, dan lain sebagainya.

Selain itu, layanan bimbingan konseling ini bukan hanya dapat membantu permasalahan pribadi dan pendidikan saja, tetapi juga akan membimbing seseorang untuk mengeluarkan kemampuan yang bermanfaat bagi hubungan sosial supaya apa yang dimiliki dan diputuskan seseorang memiliki tanggung jawab di dalamnya.

Prinsip Bimbingan Konseling

Tentu saja dalam pelaksanaannya, layanan bimbingan konseling ini berjalan berdasarkan prinsip bimbingan konseling yang berlaku. Prinsip bimbingan konseling merupakan sebuah landasan atau aturan main yang dilakukan dalam mengambil peran untuk melakukan pelayanan bimbingan konseling. Prinsip ini akan menjadikan landasan dalam program pelaksanaan bimbingan agar lebih terarah dan juga teratur.

Program Afiliasi

Landasan dalam langkah awal akan memberikan program yang sesuai terhadap kemampuan pola pikir dan juga kemampuan psikologis dalam individu. Berikut ini merupakan beberapa jenis prinsip sesuai dengan kebutuhannya.

1. Prinsip berkaitan dengan sasaran layanan

Sasaran layanan yang dimaksud adalah individu dalam perkembangan dan kehidupannya yang dipengaruhi tingkah laku dengan aspek lingkungan. Prinsip-prinsip tersebut meliputi:

  • melayani semua individu tanpa memandang usia, jenis kelamin, status sosial ekonomi, dan lain sebagainya,
  • berurusan dengan tingkah laku yang unik dan dinamis,
  • memperhatikan perkembangan individu,
  • memperhatikan perbedaan individual yang menjadi pedoman dalam pelayanan.

2. Prinsip berkaitan dengan masalah individu

Permasalahan individu baik positif maupun negatif akan berpengaruh pada perkembangan kemampuan berpikir. Oleh sebab itu, diperlukan prinsip yang sesuai, meliputi:

  • berhubungan dengan pengaruh mental dan fisik individu dalam lingkungan,
  • perhatian utamanya mengarah pada kesenjangan sosial ekonomi dan kebudayaan.

3. Prinsip berkaitan dengan program layanan

Prinsip yang berkaitan dengan program layanan bimbingan konseling, yaitu:

  • fleksibel sesuai kebutuhan individu,
  • sebagai bagian dari proses pendidikan dan perkembangan,
  • program akan disusun sesuai jenjang pendidikan, mulai dari terendah sampai tertinggi.

4. Prinsip yang berkaitan dengan pelaksanaan layanan

Pelaksanaan layanan yang baik adalah fleksibel yang mana menyesuaikan kebutuhan individu. Pelayanan tersebut akan memenuhi tujuan bimbingan konseling dalam menggali kemampuan berpikir dan psikologis, yaitu:

  • mengarah ke perkembangan individu sehingga dapat mengambil keputusan dalam permasalahan,
  • permasalahan yang dihadapi harus sesuai dengan bidang yang relevan,
  • keputusan yang diambil harus dari diri sendiri,
  • pengembangan program bimbingan konseling melalui pemanfaatan dari pengukuran nilai terhadap individu dalam proses pelayanan dan program bimbingan konseling (Hanen, 2002).

Prinsip bimbingan dan konseling juga tercantum di dalam lampiran Permendikbud no.111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Dari prinsip yang sudah dijelaskan di atas, sudah jelas bahwa dalam melakukan layanan, konseling tidak diskriminatif dan adil terhadap semua individu. Konseling juga akan membantu menemukan solusi yang tepat, tetapi bukan berarti konseling yang akan mengambil keputusan, melainkan individu itu sendiri.

Program Afiliasi

Konseling hanya akan menuntun untuk mencapai pemikiran dalam mencari solusi permasalahan. Sehingga dalam pelaksanaannya, bimbingan konseling ini juga membutuhkan peran dari semua kalangan agar proses program yang diberikan dapat terjamin dengan baik dan juga berkelanjutan.

Berbagai program yang diberikan juga harus disesuaikan dengan permasalahan individu dan individu itu sendiri prinsipnya adalah sangat unik dan dinamis, sehingga harus dibimbing untuk memahami diri sendiri agar mengetahui keinginan diri untuk masa depan. 

Dan kemudian, prinsip bimbingan konseling akan dijadikan pedoman dalam melakukan layanan program kepada individu sebagai sumber dari terjalinnya proses layanan. Akhirnya, akan memberikan dampak positif dalam pemikiran yang matang baik dalam menggunakan perasaan atau mengambil keputusan.

Asas-asas Bimbingan Konseling

Di dalam bimbingan konseling, asas bimbingan konseling merupakan dasar hukum dalam melakukan layanan bimbingan. Pedoman atau dasar tersebut kemudian menjadi hal yang harus dijalankan agar tercapai keberhasilan dalam program layanan. Berikut ini merupakan asas-asas bimbingan dan konseling.

1. Asas Kerahasiaan

Asas ini berhubungan dengan rahasia individu baik data atau persoalan yang dihadapi untuk dijaga dengan tujuan individu tersebut memiliki jaminan rasa aman terhadap pandangan buruk orang lain.

2. Asas Kesukarelaan

Asas ini menghendaki individu dalam melakukan layanan bimbingan konseling dengan kesukarelaan dalam menjalankan program yang diberikan.

3. Asas Keterbukaan

Dalam asas ini, individu diharapkan terbuka dan tidak berpura-pura baik data diri maupun persoalan agar layanan yang diberikan tepat sasaran.

4. Asas Kegiatan

Asas ini menghendaki individu turut aktif dalam partisipasi dan program layanan yang diberikan agar layanan yang dijalankan berhasil menyelesaikan permasalahan atau persoalan individu.

5. Asas Kemandirian

Sifat bimbingan konseling adalah mandiri dalam menghadapi persoalan baik dalam diri sendiri maupun lingkungan sekitar, agar tercipta individu yang mandiri dan tidak bergantung pada orang lain.

6. Asas Kekinian

Layanan diberikan sesuai kondisi masa kini dan melihat gambaran masa lalu yang berpengaruh pada pengambilan keputusan.

7. Asas Kedinamisan

Individu diharap dapat bergerak maju dalam menerima layanan bimbingan konseling agar  mencapai sifat mandiri dan matang dalam mengambil keputusan.

8. Asas Keterpaduan

Individu diharap dapat menerima secara terpadu dan keikutsertaan pihak lain dalam layanan ini akan membantu individu agar dapat mengontrol diri dalam menghadapi persoalan.

9. Asas Kenormatifan

Harapan dalam asas ini adalah tidak bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku, sehingga dalam prosesnya mendapati hasil yang sesuai dengan aturan yang berlaku dan membantu meningkatkan nilai norma dari individu.

10. Asas Keahlian

Asas ini diharapkan dalam memberikan layanan harus ditangani oleh profesional yang mana biasanya tenaga ahli di bidangnya agar layanan yang diberikan sesuai kaidah dan prinsip.

11. Asas Alih Tangan

Asas ini berhubungan jika konselor dalam menyelesaikan layanan bimbingan konseling terhadap individu tidak menemukan titik temu, maka harus mengalihkan ke yang lebih ahli dalam permasalahan tersebut dan konselor baru juga harus memahami dan mempersiapkan layanan lebih baik agar menemukan titik temu persoalan.

12. Asas Tut Wuri Handayani

Diharapkan dapat mengayomi, memberikan rasa aman, nyaman, dan mengembangkan keteladanan serta kesempatan untuk individu agar bergerak maju. Dalam hal ini, konselor akan memberikan kesempatan mengenai gambaran pemikiran individu untuk melakukan sesuai dengan kehendak tetapi masih dalam batas wajar.

Ringkasan

Dari penjelasan lengkap di atas, maka dalam menjalankan layanan bimbingan konseling harus berjalan sesuai dengan prinsip dan asas yang berlaku. Hal ini dilakukan dengan harapan agar layanan dapat memberikan perkembangan, bukan hanya monoton, tetapi juga sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dan juga disertai dengan sikap tanggung jawab.

Pelaku layanan atau bimbingan konseling juga harus berasal dari orang yang memang ahli di bidangnya sehingga tindakan yang diambil bisa tepat dan tidak membahayakan diri sendiri ,maupun orang lain. Sehingga dalam hal ini, layanan bimbingan konseling akan memberikan yang terbaik dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada. (Cynthia Paramitha).

Baca Artikel Terkait Berikut

Tinggalkan komentar