Deskripsi
Sinopsis Buku Menafsir Ulang Pertimbangan Unsur Kesalahan dalam Pertanggungjawaban Pidana Kasus Korupsi
Buku Menafsir Ulang Pertimbangan Unsur Kesalahan dalam Pertanggungjawaban Pidana Kasus Korupsi
Sudah banyak orang diputus bersalah dan dipidana sebagai tindak pidana korupsi Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang PTPK. Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan, yakni bagaimana Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mempertimbangkan unsur kesalahan di dalam putusannya; bagaimana perkembangan penafsiran unsur kesalahan dalam rumusan tindak pidana korupsi; dan bagaimana parameter untuk menilai unsur kesalahan sebagai dasar pertanggungjawaban pidana para terdakwa.
Dalam memidana terdakwa, pengadilan cenderung melakukannya tanpa pertimbangan secara komprehensif unsur kesalahan, tetapi lebih kepada keadaan objektif daripada keadaan objektif dan subjektif, yaitu suatu perbuatan yang tidak mengikuti standar dan prosedur administrasi yang dipersyaratkan, dan belum menyentuh pada suatu perbuatan yang bersifat melawan hukum dan “dengan sengaja” untuk menguntungkan atau memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi, sehingga negara dirugikan. Untuk itulah buku ini ada, yakni meluruskan dan menjawab bagaimana semestinya Pengadilan Tipikor melakukan pertimbangan unsur kesalahan sebelum menjatuhkan pidana terhadap terdakwa kasus korupsi.
Buku Menafsir Ulang Pertimbangan Unsur Kesalahan dalam Pertanggungjawaban Pidana Kasus Korupsi ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish.
Dapatkan buku-buku berkualitas hanya di Toko Buku Online Deepublish. Kami berfokus menjual buku-buku kuliah untuk Mahasiswa di seluruh Indonesia, dengan pilihan terlengkap kamu pasti mendapatkan buku yang Anda cari.
Kelebihan kami :
*Buku Baru
*Original
*Pengiriman Cepat
*Stok selalu tersedia
*Packing aman & rapi
*Garansi 100% jika produk rusak/cacat/tidak sesuai KAMI GANTI atau UANG ANDA KEMBALI
Rekomendasi Buku Lainnya
Buku Ekonomi | Buku Akuntansi | Buku Bahasa Inggris | Buku Hukum | Buku Novel
Review
Belum ada ulasan.