Deskripsi
Sinopsis Buku Potensi dan Pengembangan Hutan Lindung Ayamaru |
Buku Potensi dan Pengembangan Hutan Lindung Ayamaru – Dalam buku ini membahas 3 hal pokok, yaitu kondisi hutan lindung Ayamaru, upaya-upaya kegiatan pembangunan, dan bagaimana arahan pengembangan wilayah ini. Pada beberapa wilayah di kawasan Hutan Lindung Ayamaru Kabupaten Maybrat sudah tidak sesuai lagi sebagai hutan lindung akibat pola pemanfaatan lahan khususnya pemukiman, jalan dan kegiatan usaha masyarakat serta pemanfaatan hasil hutan kayu dan non kayu di dalam kawasan yang mencakup 30 kampung/desa dan 1 kelurahan, 12 jalan dan sejumlah kegiatan usaha masyarakat dengan luas areal kurang lebih 460 ha, selain implementasi hak ulayat masyarakat yang menjadi salah satu potensi kawasan yang akan berdampak terhadap eksistensi kawasan hutan ini. Upaya pengelolaan hutan lindung Ayamaru oleh pemerintah daerah (Dinas Kehutanan Kabupaten Maybrat) selaku administrator dalam pengelolaan kawasan hutan lindung Ayamaru berupa pengembangan tanaman buah-buahan atau tanaman yang bernilai ekonomis. Tanaman tersebut berupa rambutan, durian, salak, cempedak serta dikembangkan pula tanaman gaharu di sekitar kawasan hutan lindung Ayamaru yang telah diperuntukan sebagai blok pemanfaatan dengan melibatkan masyarakat melalui pola pembinaan kelompok tani hutan berdasarkan sistem kepemilikan lahan atau tanah adat berdasarkan marga. Berdasarkan kondisi fisik, biologi dan sosial ekonomi masyarakat dengan mempertimbangkan pola pemanfaatan lahan, maka rencana pengelolaan hutan lindung Ayamaru diarahkan pada pengelolaan dengan sistem blok (zona) terdiri atas blok lindung (zona perlindungan) seluas 45.560 ha (86,29%) meliputi wilayah utara dan selatan dari danau Ayamaru dan semua sempadan sungai, blok penyangga seluas 1.875 ha (3,55%) meliputi wilayah antara pemukiman dan areal hutan lindung dan blok pemanfaatan seluas 5.360 ha (10,16%) yaitu wilayah pengembangan sarana parasarana (pemukiman, jalan dan sarana lainnya). Penulis memberikan saran rekomendasi atas keadaan tersebut yaitu guna memaksimalkan pengelolaan kawasan hutan lindung sesuai fungsinya, penataan batas kawasan menjadi pertimbangan mendasar dengan mempertimbangkan potensi kawasan melalui mekanisme Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL). Selanjutnya, guna mengoptimalkan peran para pihak, sebaiknya proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan dalam pengelolaan kawasan melibatkan semua para pihak terkait (stake holder) seperti pemerintah, pengusaha, masyarakat dan LSM serta perguruan tinggi. Buku Potensi dan Pengembangan Hutan Lindung Ayamaru ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish |
Ulasan
Belum ada ulasan.