Prinsip-Prinsip Perlindungan Konsumen

prinsip perlindungan konsumen

Prinsip-Prinsip Perlindungan Konsumen A.   Dasar Hukum Dasar hukum pokok dari perlindungan konsumen diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU No. 8/ 1999). B.      Definisi Konsumen dan Pengusaha / Pelaku Usaha “Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun … Baca Selengkapnya